Jumat, 03 November 2017

Sandi Korupsi Bermetamorfosis, Tindakan Korupsi Berevolusi

Sabir Laluhu

Para pelaku tindak pidana korupsi semakin kreatif, canggih, dan dilakukan dengan masif. Pada perkembangannya, penggunaan sandi-sandi korupsi dalam perilaku para pelakon korupsi kemudian bermetamorfosis. Penggunaan yang kian bermetamorfosis menunjukkan tindakan korupsi dalam berbagai delik dari dulu, sekarang, hingga masa depan kian dan terus berevolusi.
 
Hal tersebut mengemuka dalam bedah buku “Metamorfosis Sandi Komunikasi Korupsi” karya Sabir Laluhu, di Auditorium Utama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, di Ciputat, Tangerang Selatan pada Rabu, 1 November 2017.

Buku ini diterbitkan oleh Penerbit Bildung Pustaka Utama (Yogyakarta, April 2017). Buku terdiri atas lima BAB yang membahas kasus (perkara) kurun 2007 hingga 2017. Selain tentang kasus korupsinya, buku ini juga mengulas tentang penggunaan sandi yang berkaitan dengan dunia malam, esek-esek, atau pertautan aktornya dengan romansa cinta dan birahi. Selain sandi komunikasi korupsi di Indonesia, buku ini sedikit mengupas penggunaannya di lebih dari 15 negara lain.


Acara bedah diselenggarakan Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (Dema Fidkom) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dema Fidkom menghadirkan tiga pembicara pembedah, dengan dimoderatori Deden Mauli Darajat (dosen Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)‎.

Pembicara pembedah tersebut yakni Abraham Samad (ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2011-2015), Andi Faisal Bakti (Guru Besar Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila), dan Muhamad Isnur (Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia sekaligus aktivis antikorupsi). Selain tentunya sang penulis buku, Sabir Laluhu.


Abraham Samad menuturkan, buku “Metamorfosis Sandi Komunikasi Korupsi” yang ditulis Sabir Laluhu merupakan hasil kerja dan tanggungjawab seorang jurnalis dalam mengawal dan memberitakan pemberantasan korupsi. Terutama yang dilakukan KPK. Menurut Abraham, buku tersebut sebagian besar mengupas sandi-sandi komunikasi korupsi dalam puluhan kasus yang dilakukan para pelaku korupsi saat KPK periode pimpinan KPK 2011-2015.

Para pelakunya mulai dari politikus termasuk anggota DPR dan DPRD, pengusaha, penegak hukum, gubernur, bupati, walikota, kepala lembaga negara, menteri hingga ada yang berstatus sebagai tokoh agama. Abraham menjelaskan, sebagai kejahatan yang luar biasa maka para pelakunya hampir sebagian besar adalah orang-orang cerdas. Sarana dan modus yang dipergunakan demikian canggih untuk mengelabui para penegak hukum.

“Kalau sandi-sandi saja mengalami metamorfosis, maka korupsi juga mengalami metamorfosis. Bahkan menurut hemat saya, korupsi itu mengalami evolusi. Korupsi berevolusi. Dulu dilakukan dengan cara dan modus sederhana tapi, sekarang perubahannya sangat canggih. Ke depan bisa lebih lagi. Akan jauh. Lebih modern agar tidak bisa dilacak penegak hukum,” ujar Abraham saat menyampaikan paparannya.

Pendiri Anti Corruption Committee (ACC) Makassar ini mengungkapkan, penggunaan sandi-sandi komunikasi korupsi yang direkam dan dicantumkan dalam buku tersebut juga menunjukkan bahwa para pelaku korupsi berupaya agar tidak dijerat penegak hukum, hingga berujung sebagai terdakwa di pengadilan dan berakhir sebagai terpidana.

Abraham berpandangan, buku yang ditulis Sabir Laluhu sangat bermanfaat bagi penegakan hukum pemberantasan korupsi. Buku itu pun bisa menjadi rujukan ilmiah bagi civitas akademika kampus di seluruh Indonesia.

Berikutnya, buku tersebut tidak hanya bisa menjadi panduan bagi KPK, tapi juga aparat penegak hukum lain seperti Kejaksaan dan Kepolisian. Bahkan bisa digunakan bagi para hakim yang menangani perkara korupsi dengan menggunakan sandi-sandi atau kode-kode khusus.

“Kalau koruptor sudah demikian canggih, nanti ke depan akan banyak sandi-sandi lain. Maka harus di-upgrade pemahaman penyelidik maupun penyidik dan jaksa, termasuk terkait ilmu komunikasi. Jadi aparat penegak hukum harus meningkatkan pengetahuannya. Karena ke depan kata-kata sandi akan digunakan dengan cara-cara dan alat-alat yang lebih maju,” tandas Abraham.

Andi Faisal Bakti menilai, buku “Metamorfosis Sandi Komunikasi Korupsi” muncul di waktu dan saat yang tepat. Karena sandi-sandi komunikasi korupsi sudah demikian banyak dan masif dipergunakan para pelaku korupsi. Dia menuturkan, ke depan sandi-sandi korupsi benar-benar akan mengalami perubahan bentuk yang sangat signifikan. Karena pasti akan terus muncul calon pelakon korupsi.
 
Faisal berpandangan, buku yang ditulis Sabir Laluhu menunjukkan cara kerja KPK yang sangat luar biasa. Faisal menuturkan, buku tersebut sangat fokus, rinci, detil, dan dipenuhi berbagai pengetahuan yang mungkin belum pernah dibahas penulis lain. Apalagi sandi-sandi yang diungkap tidak hanya dalam komunikasi dengan media telepon, tapi juga dari tatap muka.

Bagi dia, buku ini mampu mengupas sandi-sandi komunikasi dengan berbagai teori ilmu komunikasi terkait kasus atau perakara hukum dalam hal ini korupsi. Kaidah penulisan yang dibangun sudah memenuhi unsur hasil karya ilmiah.

“Buku ini buku ilmiah yang dirangkai dengan indah. Setiap tulisan dimulai dengan bahasa sastra, membuat orang tertarik untuk membaca. Dirangkai dengan gaya jurnalistik. Buku ini adalah karya ilmiah, karya intelektual yang apik. Banyak teori komunikasi yang dipergunakan,” tutur Faisal.

Wakil Ketua Bidang Pendidikan Tinggi Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini mengungkapkan, korupsi yang terjadi di Indonesia sudah sedemikian masif, terbuka, dan transparan. Padahal sebelum era reformasi, korupsi hanya dilakukan diam-diam atau under the table. Faisal menyarankan, buku ini yang boleh disebut sebagai buku pertama di Indonesia yang spesifik membahas sandi komunikasi korupsi, sebaiknya ke depan diterjemahkan dalam bahasa Inggris.

“Jadi saya sarankan untuk diterbitkan dalam bahasa Inggris. Agar bisa dilihat dan dipelajari tidak hanya di Indonesia saja. Karena buku ini unik dan apik. Luar biasa buku ini,” ucap Faisal.

Muhamad Isnur menyatakan, buku “Metamorfosis Sandi Komunikasi Korupsi” yang disebut oleh Sabir Laluhu berisi sekitar 199 sandi, lebih 20 kasus kurun 2007 hingga 2017, dan berbagai pelaku merupakan buku yang memperkuat agenda pemberantasan korupsi. Dia menuturkan, sebagian besar sandi-sandi yang ditulis dalam buku tersebut berasal dari hasil sadapan KPK.

“Nah saat ini ada keinginan dari DPR ingin menghilangkan sadapan KPK. Bisa dibayangkan kalau DPR atau lembaga-lembaga lain mau menghilangkan sadapan KPK atau membatasi kewenangan KPK menyadap,” tegas Isnur.

Dia memaparkan, kalau melihat berbagai macam sandi yang sudah dipergunakan para pelaku korupsi, maka bisa dilihat bahwa ada pelaku yang mempergunakan sandi-sandi dengan bahasa agama. Bahkan ada yang terkait dengan proyek Alquran di Kementerian Agama dan berhubungan dengan Komisi VIII DPR yang membidangi agama.

“Ke depan, saya sepakat bahwa korupsi dilakukan semakin canggih. Makin ngeri. Buku ini ada beberapa kekurangan. Salah satunya infografis bagaimana terjadinya metamorfosis sandi korupsi,” ucap Isnur.

Sabir Laluhu menuturkan, buku tersebut ditulis sekitar 2 tahun 1 bulan. Dia mengungkapkan, buku ini sengaja ditulis karena memang sandi-sandi korupsi sering kali dan akan terus dipergunakan para pelaku korupsi maupun calon pelaku. Dia memaparkan, ada beberapa pesan yang ingin disampaikan ke publik lewat buku ini.

Empat di antaranya, pertama, sebagai pengingat bagi KPK bahwa masih ada banyak kasus dengan pelaku yang belum ditindak oleh KPK meski sudah ada dalam putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kedua, buku ini bisa menjadi pengetahuan masyarakat dan dapat menebarkan upaya pencegahan. Pasalnya pada BAB V buku, berisikan juga tentang upaya pencegahan yang dilakukan KPK.

Ketiga, buku menunjukkan perkara atau kasus pidana khususnya korupsi tidak hanya berdiri sendiri dengan hukum pidana, tapi juga ilmu-ilmu lain. Seperti ilmu komunikasi, digital forensik, dan linguistik atau linguistik forensik.

“Buku ini juga bisa jadi panduan tidak hanya bagi penyelidik, penyidik, dan jaksa di KPK saja. Bahkan bisa dipakai oleh pihak Kejaksaan, Polri, dan hakim-hakim di Pengadilan terkait dengan perkara korupsi yang ada sandi-sandinya,” tegas Sabir.