Minggu, 25 Maret 2012

Kejagung Klaim Selesaikan 72.707 Kasus

Friday, 23 March 2012

JAKARTA
– Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklai mmampu menyelesaikan 72.707 kasus dari 11.545 kasus pada kinerja 2011. Jaksa Agung Basrief Arief mengungkapkan, 72.707 kasus yang terselesaikan itu terdiri atas 1.625 tindak pidana khusus dan71.082 tindak pidana umum.

Menurut Basrief, tingginya jumlah penyelesaian kasus tersebut menunjukkan keseriusan Kejagung dalam menegakkan hukum. Selain itu, Kejagung juga telah menyelematkan uang negara lebih dari Rp35 triliun. Dengan jumlah 72.707 kasus dan penyelamatan uang negara tersebut,kinerja 2011 Kejagung diklaim telah melampaui target yang telah diprioritaskan.

“Ini baru kali pertama. Ini merupakan rasa pertangungjawaban kami kepada publik, mudah-mudahan tahun berikutnya kami bisa melakukan hal yang sama dalam rangka perbaikan dan penyempuraan kinerja,” tandas Basrief seusai menyampaikan Laporan Kinerja Tahunan (LKT) Kejagung 2011 di Kompleks Kejagung, Jakarta,kemarin. Meski demikian, Basrief menilai,ada beberapa kegagalan yang dilakukan Kejaksaan, seperti penanganan kasus berlarut atau sisa penyidikan.

Karena itu, dia memerintahkan semua aparat Korps Adhyaksa untuk meningkatkan dan memaksimalkan kembali fungsinya. Dalam laporan 2011 tersebut, seluruh program kerja kejaksaan yang diprioritaskan adalah penindakan korupsi yang ditangani jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jampidsus), tindak pidana umum (pidum), dan bidang perdata dan tata usaha (datun).

Dalam kurun satu tahun,pidsus Kejagung telah menyelesaikan 1.625 perkara (112%) dari 1.445 perkara dengan penyelamatan uang nega-ra Rp527.980.668. 272. Pada pidum, diselesaikan 71.082 perkara (703%) dari target 10.100 perkara. Sedangkan keuangan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp179.679.000.000 dan USD 12.000. Untuk datun, uang negara yang berhasil diselamatkan Rp34.854.250.286.305 ditambah lima unit truk.

Wakil Koordinator Hukum dan Monitoring Keadilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, penyampaian laporan tahunan Kejagung harus disikapi dengan penghargaan atas kinerja aparat kejaksaan dalam mengungkap kejahatan khususnya tindak pidana yang melibatkan korporasi.

“Kita mengapresiasi kepada kejaksaan yang mau mengungkap kejahatan korporasi dalam kasus korupsi. Harapannya ini tuntas,” tandasnya.
. sabir laluhu

Lihat juga di http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/480128/44/

Jaksa Agung Tak Ikhlas Anggaran Adyaksa Loka Diselewengkan

JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arif secara tegas menyatakan tidak rela anggaran pembangunan Adyaksa Loka diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab baik oknum internal Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun oknum eksternal. Adyaksa Loka yang akan dibangun di Ceger Jakarta Timur memiliki nilai proyek sebesar Rp567,9 miliar.

Basrief menuturkan, terkait masalah pembangunan mega proyek Kejagung, sejak awal memegang tampuk kepemimpinan di lingkungan intenal lembaganya tidak terdapat pegawai internal yang berani mempermainkan pembangunan proyek masa depan Kejagung. Bahkan jika ada pihak internal dan eksternal yang ingin meminta insentif atas pencairan anggarannya, dalam pandangannya jangan pernah merasa berjasa. Pasalnya, anggaran pembangunan Adyaksa Loka disetujui dan diberikan oleh pemerintah bukan oleh oknum tertentu.

"Terkait pemberitaan belakangan ini saya kembali klarifikasi di lingkungan kejaksaan, sama sekali itu tidak benar. Saya pertaruhkan ini, bahwa ini pertaruhan kita. Bahwa proyek ini adalah proyek masa depan kejaksaan, jangan coba-coba bermain disitu dan sampai terakhir 2012. Disampaikan kepada saya memang bahwa ini ada yang mencari-cari, merasa berjasa bahwa ini hasil upaya dalam pencairan anggaran itu sendiri. Saya katakan jangan ada yang merasa berjasa, ini pemerintah yang memberikan anggaran untuk pembangunan adhyksa loka sendiri. Jadi kalau ada yang bilang ke saya, pak Basrief, saya dulu anggaran ini saya juga ini yang ikut-ikut, silahkan saja. Tapi jangan coba-coba sentuh anggaran ini. Itu saya sampaikan kepada staf saya." kata Basrief.

Basrief mengatakan, sebagai pimpinan Kejagung, Ia tidak mengikhlaskan kalau anggaran yang diberikan pemerintah diselengkan oleh pihak-pihak tertentu. Jika memang anggaran proyek tersebut dindikasikan terjadinya penyelewengan internal, lembaganya siap diaudit kapanpun dilaksanakan. "Saya tidak ikhlaskan kalau anggaran yang tersedia yang diberikan pemerintah untuk pembangunan itu, sepeser dibelah tujuh pun saya tidak ikhlaskan, untuk diberikan kepada siapapun. Saya sudah menegaskan, mari kita sama-sama melihat Adhyksa Loka pembangunannya. Silakan diaudit, kalau ternyata memang ada penyimpangan dan sebagainya. Saya pun ikhlas, siapapun yang terlibat di sana, mari kita harus bertanggungjawab," tegas Basrief.

Ketika ditanyai terkait pemenang tender pelaksanaan proyek Adyaksa Loka, Ia mengklarifikasi bahwa bukan hanya satu kontraktor dengan inisial DGI yang memenangkannya, tapi dua kontraktor dengan inisial PP KSO dan DGI. "Sebagai saya sudah nyatakan beberapa kali, jadi kalau pun ada ditanyakan kepada saya DGI itu subkontraktor, itu keliru, yang seharusnya itu adalah PP KSO dengan DGI sbg pemenang tender pd saat itu," kata Basrief. Ia melanjutkan, PP KSO dan DGI sebagai kontaktor pemenang tender dipilih Kejagung dalam rangka green building yang akan sampai pada gold certificate. Di Indonesia proyek green building hanya terdapat ada dua yaitu Adhyalsa Loka dan Kementerian PU. Setiap proses pembangunannya pun diawasi dan dilaporkan kepadanya. Selain itu, Kejagung telau menggunakan sistem value enginering (VE) dalam rangka efisiensi pembangunan.

"Saya minta setiap perkembangan kegiatan itu harus dilaporkan dan sekarang pun kita sudah lakukan itu yg namanya VE, value enginering, dalam rangka penghematan efisiensi pembangunan itu sendiri. Sekali lagi saya katakan mari kita audit bersama-sama, cocokah anggaran yg disediakan dgn bangunan yg nantinya akan kita gunakan utk SDM kejaksaan. Bayangkan kalau yang disebut-sebut Rp112 miliar yang harus keluar dari anggaran 568 miliar. Itu 20 persen lebih, silakan lihat bandingkan dengan pembangunan yang sekarang ada, kalau 112 miliar lenyap, ambrol saya kira itu bangunan," bebernya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin yang disebut-sebut namanya terlibat kasus dugaan korupsi proyek Adyaksa Loka, berulang kali membantah tudingan keterlibatannya dalam mark-up dalam proyek senila Rp560 miliar tersebut. "Kita lihat saja perkembangan. Itu kan sudah saya klarifikasi, bahwa saya tidak pernah menerima fee proyek itu sepeserpun," ujar Politisi Partai Golkar ini singkat.

Wakil Ketua Komisi III DPR lainnya fraksi PKS Nasir Djamil menyampaikan, penentuan mekanisme proses pembangunan Adhyaksa Loka sudah selesai pembahasannya di Komisi III. Bahkan, mekanisme yang diaktualisasikan Komisi III transparan, terbuka, dan dipublikasikan dengan luas ke publik. Jika setelah keluar dari Dewan, ada penyimpangan proses, seperti ulah oknum yang meminta uang jasa setelah merasa sukses mengegolkan proyek senilai Rp560 miliar tersebut, hal itu bukanlah tanggung jawab DPR. "Setelah itu ada kongkalikong, maka bukan tanggung jawab Komisi III. Kalau ada personal yang terlibat permainan, itu bukan tanggung jawab Komisi III lagi," kata Nasir ketika ditemui di gedung Kejagung (23/03).

Nasir menambahkan, jika ada pimpinan atau anggota di komisinya yang terlibat dalam mekanisme pembahasan proses dan anggaran pembangunan Adyaksa Loka, Ia mempersilahkan untuk diproses secara hukum. "Kalau memang ada apa-apa, silakan proses. Kalau memang Aziz bersalah silakan proses. Justru kalau ada anggota komisi III melindungi orang yang bersalah, bukan komisi III itu namanya," ujar Nasir.

Sebelumnya, Partai Demokrat (PD) meminta kasus dugaan penyimpangan proyek Adhyaksa Loka Kejagung dibuka kebenarannya kepada publik. Proyek ini juga dicurigai sebagai salah satu proyek terdakwa kasus suap wisma atlet M Nazaruddin dan menyeret nama Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin.

(SABIR LALUHU)

Liputan Jum'at 23 Maret 2012

Jumat, 09 Maret 2012

Iran Sahabat Psikologis Indonesia, Penyumbang Peradaban Dunia

JAKARTA – Meski secara geografis berbeda dengan jarak waktu tempuh yang jauh, Indonesia adalah sahabat psikologis Indonesia. Iran bahkan menyumbangkan banyak ilmuan dan cendekiwan yang turut mewarnai peradaban dunia hingga saat ini.

Kedekatan psikologis ini diakui oleh Wakil Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dalam sambutannya di Konferensi Internasional The Role and Contribution of Iranian Scholars to Islamic Civilization yang diselenggarakan Pusat Pengkajian dan Masyarakat (PPIM) di Auditorium Utama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Kamis (8/3). Menurut Nasaruddin, kedekatan psikologis itu sangat dipengaruhi fakta hubungan Iran dan Indonesia telah terjadi lebih dari puluhan tahun, bahkan sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan ke seluruh wilayah nusantara. “Kerjasama Iran - Indonesia sudah terjadi jauh sebelum Islam secara formal masuk ke Indonesia. Presiden (SBY) sering dalam berbagai kesempatan mengundang dan berdialog dengan utusan dan cendekiawan Iran untuk membangun hubungan baik kedua negara,” kata Nasaruddin.

Ia menuturkan, selain kesamaan penganut muslim, kebudayaan Iran khususnya melalui aliran syi’ah masih dilestarikan sebagai kebudayaan lokal di beberapa daerah negara ini. Secara tradisi Iran juga memiliki kesamaan dengan tradisi Nahdhatul ‘Ulama (NU) dan ormas-ormas lainnya. Selain syiah, berkembang pula aliran sunni yang makin memperkaya proses keagamaan di Indonesia. Meski demikian keberadaan syiah dan sunni telah melalui proses pengindonesiaan sehingga tidak menimbulkan pertentangan di masyarkat. “Kebudayaan Iran (Persia) itu lahir dan menjadi salah satu yang tertua di dunia. Penting bagi kita bangsa Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Iran adalah sahabat jauh dari sisi geografis, tapi sahabat dekat dari segi psikologis,” ujarnya.

Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Komaruddin Hidayat menyatakan, kedekatan Indonesia dengan Iran juga turut dipengaruhi keberadaan penganut muslim mayoritas di masing-masing negara meski keduanya negara non arab. Mengenai kemajuan berbagai negara-negara dunia khususnya Indonesia di era modern, Komaruddin menegaskan tidak terlepas dari peran dan kontribusi luar biasa dari ilmuan dan cendekiawan asal Iran. “Kita merasa berhutang budi. Kami menemukan banyak karya dari sarjana dan intelektual yang muncul dari Iran untuk diabdikan bagi sesama,” kata Komaruddin.

Dalam pandangannya, warna peradaban yang muncul dan tumbuh dari Iran semenjak 4000 tahun lalu memiliki kekhasan dan keunikan yang mewarnai binar cerahnya peradaban dunia. Karakter cinta ilmu, loyalitas atas identitas sebagai rakyat Iran, setia pada keadilan dan militan dalam memperjuangkan Islam adalah bukti nyata eksistensi Iran di tengah gonjang-ganjing embargo yang dihembuskan beberapa negara. Terkait tenaga nuklir yang sedang dikembangkan Iran, harusnya dilihat dengan kacamata akademik sebagai prestasi tertinggi Iran dalam pengembangan ilmu fisika yang diwariskan para ilmuan dan cendikiwaannya. “Dalam konteks akademik, nuklir adalah prestasi tertinggi dalam pengembangan ilmu fisika oleh Iran,” tegasnya.

Komaruddin menambahkan, hubungan bilateral antara Iran dengan Indonesia hendaknya tetap dipupuk dengan Iman, Islam, kemajuan, dan nilai-nilai peradaban. Pasalnya kesemua hal tersebut akan mendekatkan keduanya dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan peradaban.

Duta Besar Iran untuk Indonesia Mahmoud Farazandeh menuturkan, kemunculan ilmuan dan cendekiawan negara yang sebelumnya lebih dikenal dengan sebutan Persia ini semua didasarkan atas kecintaan dan ketundukan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Baginya, peran dan kontribusi ilmuan Iran terhadap peradaban dunia terjadi jauh sebelum bangsa barat bersentuhan dengan era renaisance dan aufklarung. Keteguhan atas keimanan dan penelaahann ilmuan Iran terhadap berbagai ayat-ayat al-Qur’an merupakan dasar paling inspiratif bagi pencapaian peradaban umat manusia.

“Sumbangsih keilmuan Iran dalam bidang matematika, astronomi, fisika, kimia, kedokteran, sejarah, politik, hadits, fiqih, dan lain-lain tidak dapat dihilangkan. Angka nol (0) dalam aljabar yang diciptakan Al Khawarizmi 1001 tahun lalu bisa jadi salah satu bukti kecil yang paling berpengaruh dalam bidang matematika bagi perkembangan peradaban masyarakat muslim bahkan dunia. Khawarizmi bahkan telah mengungkapkan bahwa matahari sebagai titik pusat tata surya sebelum diucapkan oleh ilmuan lain, ia juga ahli geometri. Ar Razi (dikenal di Barat dengan sebutan Rhazes), Al Farabi (Al Pharabius), dan Ibnu Sina (Avicenna) bahkan menyumbangkan karya yang luar biasa dalam filsafat, kimia, politik, kedokteran, matematika dan kesastraan, “ ucap Farazandeh.

Karenanya, Farazandeh menghimbau kepada seluruh civitas akdemika universitas di seluruh Indonesia khususnya perguruan tinggi Islam agar menjadikan prestasi ilmuan dan cendekiawan muslim sebagai motivasi dalam meraih kemajuan dan memajukan bangsa, negara, seluruh masyarakat, dan terutama bagi agama. Menteri Kebudayaan Iran Seyed Mohammad Hosseini menuturkan, Iran akan tetap mengembangkan ilmu pengetahuan dengan cara mereka sendiri, meski tidak disukai oleh negara-negara Barat.

“Meskipun sekarang cara yang Iran pakai tidak disukai, jangan sampai lupa bahwa imam-imam dan ilmuan Iran telah memberikan inspirasi bagi pengembangan peradaban bahkan bagi dunia Barat sekalipun,” tegas Hosseini. (sabir)

Sabtu, 03 Maret 2012

KPK Didesak Tahan Anggie dan Miranda

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menahan Angelina Sondakh (Anggie) dan Miranda Goeltom. Selain demi menjaga alat bukti, penahanan kedua tersangka juga akan menunjukan keseriusan KPK.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Ahmad Yani mengatakan, penangguhan penahanan Anggie dan Miranda seolah menunjukkan perlakuan diskriminatif KPK terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Anggie yang tersangkut kasus suap wisma atlet dan Miranda yang terseret kasus dana talangan (bailout) Bank Century dan kasus suap pemenangan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004, seolah dibiarkan tanpa kepastian hukum. “Wa Ode ditahan, banyak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka di tahan juga kan. Nah kenapa mereka tidak segera di tahan. Harus ada equality before the law,” ujar Yani ketika dihubungi di Jakarta kemarin.

Menurut Yani, alasan belum rampungannya berkas kedua tersangka ini sebagaimana disampaikan KPK pada rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR Senin, 27 Februari 2012 menunjukkan ketidakprofesionalan (unprofessional) KPK. Yani mengakui, meski dahulu penahanan tidak mutlak dilakukan, tapi konsensi KPK yang telah dijanjikan sebelumnya untuk menjadikan semua tersangka korupsi ditahan harus ditepati. Penundaan penahanan Anggie dan Miranda dalam waktu dekat ini akan menimbulkan ketidakpercayaan (distrust) masyarakat terhadap kinerja KPK.

“Sangat mengerikan kalau pola kerjanya seperti ini. Kalau dalam wisma atlet, harusnya sudah ada tersangka baru setelah Angelina. Kalau Miranda juga demikian, dia banyak memegang kartu orang dalam kasus Century. Itu yang membuat kita punya dugaan kuat bahwa terjadi permainan dalam kedua kasus ini. Bahkan bisa saja ada intervensi dari pihak lain. Ini kan tidak sesuai dengan kaca mata hukum. Itulah makanya dikatakan tebang pilih,” kata Yani.

Selain harus melakukan penahanan atas Anggie dan Miranda, juga perlu diberikan apresiasi atas keberanian KPK mengumumkan status keduanya sebagai tersangka. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat mendesak KPK untuk tidak menggantungkan proses penahanan mereka. “Kita apresiasi lah. Tapi, jangan terlalu lama lah KPK menggantungnya. Kami harap KPK bisa menahan keduanya bulan ini atau April depan,” ungkap dia.

Dia menjelaskan, jika KPK telah menetapkan pelaku tindak pidana korupsi sebagai tersangka, itu berarti KPK telah memiliki bukti-bukti yang cukup kuat untuk menjadikannya pelakunya sebagai tahanan. “Sebab mengumumkan seseorang sebagai tersangka tentu KPK sudah punya cukup bukti. Bukan lagi bilang, KPK sedang mengumpulkan bukti atau setelah berkas-berkasnya rampung,” kata Martin

Sementara itu, Anggota Bidang Hukum dan Monitoring Keadilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai, penundaan KPK dalam penahanan Anggie dan Miranda bisa menghilangkan alat bukti keterlibatan mereka dan mengungkap tersangka lain dalam dua kasus tersebut. “Kalau tidak ditahan, bisa saja mereka berupaya menghilangkan barang bukti atau dia (mereka) tidak kooperatif,” tutur Emerson.

Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menyatakan, ketidakpastian waktu penahanan keduanya menunjukkan keraguan KPK dalam mengusut tuntas pelaku intelektual di balik kasus wisma atlet dan bailout Bank Century. Bagi Ray, ketidakpastian penahanan Anggie dan Miranda seolah dijadikan bahan mainan bagi para pihak yang terlibat dalam kedua kasus tersbut. “Jadi KPK jangan seolah-olah ragu dan tidak berani melakukan itu. Jangan jadi bahan mainan seperti sekarang,” tegas Ray.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas ketika dihubungi berkali-kali oleh Sindo untuk dimintai keterangan, enggan mengangkat telpon dan memberikan komentar terkait penahanan Anggie dan Miranda. .sabir

Liputan 2 Maret 2012

Sidang Perdana, Nunun Didakwa Lima Tahun

JAKARTA - Nunun Nurbaeti tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia menjalani sidang perdana Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin. Puluhan aparat Kepolisian pun diturunkan guna melakukan penjagaan ketat sidang ini.

Istri Mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun ini terlihat pasrah ketika dibacakan dakwaan didakwa memberikan cek pelawat dari bank BII senilai Rp20,85 miliar. Uang ini dibagi menjadi 480 lembar cek perjalanan dibagikan yang kepada para anggota DPR periode 1999–2004, guna pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Atas tindak pidana tersubut, Nunun dituntut lima tahun kurungan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Setelah pembacaan dakwaan tersebut, Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko, menanyakan kepada Nunun tentang perihal isi dakwaan dan keinginannya melakukan pembelaan (eksepsi). “Saudara terdakwa, apakah saudara mengerti dengan dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum? Apakah saudara ingin mengajukan keberatan atau eksepsi baik dari diri sendiri atau dari pengacara?. Kami persilahkan,” ucap Sudjatmiko.

Mendengar pertanyaan ketua majelis, Nunun menyatakan secara garis besar mampu mengerti segala hal yang dibacakan oleh (JPU). Usai menjawab pertanyaan ketua majelis, kemudian Nunun berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya terkait eksepsi. Anggota tim kuasa hukum Nunun, Mulyaharja kemudian menyampaikan bahwa setelah berdiskusi singkat dengan kliennya, Nunun dan tim kuasa hukum memutuskan untuk tidak mengajukan eksepsi. “Sebagaimana disampaikan di awal. Setelah diskusi, kami tidak akan melakukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan JPU,” ujar Mulya.

Usai pernyataan tim kuasa hukum Nunun, ketua majelis hakim kemudian memutuskan sidang akan dilanjutkan pada Rabu 7 Maret 2012 denganh agenda menghadirkan saksi-saksi JPU untuk dimintai keterangan terkait kasus suap cek pelawat. “Kita laksanakan agak siang saja nanti sekitar pukul 13.00 WIB,” jelas Sudjatmiko.

Sebelum sidang dinyatakan ditutup oleh majelis hakim, Mulya segera mengucapkan permohonan agar kliennya dapat melakukan pengobatan di rumah sakir setelah sidang dan memberikan kelonggara kepada kliennya agar melakukan rawat jalan secara berkala. “Yang Mulia, mohon agar saudara terdakwa mendapat rawat jalan, agar dapat menjalani persidangan kasus ini sampai akhir. Juga setelah sidang ini saudara terdakwa dapat diberikan kesempatan berobat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti jatuh di KPK dulu” pinta Mulya

Majelis hakim kemudian mengabulkan permintaan tim kuasa hukum tersebut sebagai upaya pemenuhan atas hak Nunun yang sedang sakit. "Karena ini hak orang sakit, kita akan berikan penetapan, tetapi setelah diperiksa kembali lagi ke rutan," katanya

Nunun beserta kuasa hukumnya kemudian meluncur ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, untuk berobat dan melakukan pengecekan kesehatan. Proses berjalannya sidang ini juga dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Di area sekitar Pengadilan Tipikor, baik di dalam maupun luar ruang gedung terlihat puluhan aparat kepolisian berjaga-jaga demi mengamankan jalannya sidang. .sabir


Liputan 2 Maret 2012

KPK Siapkan Strategi Cegah Kebocoran Anggaran DPR

JAKARTA - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) telah menyusun stretegi pencegahan kebocoran rencana anggaran di DPR RI. Langkah ini dilakukan dengan melibatkan kesekjenan DPR.

Road map dan grand strategy pencegahan baru saja dirampungkan KPK. Rencananya tahapan sosialisasinya akan dilakukan di internal KPK. Strategi yang telah disusun tersebut tidak dimaksudkan untuk mengutak-atik kewenangan DPR dalam penyusunan anggaran. "Jangan lihat ke arah sana, kita lihat sistem duli," tutur Wakil Ketua KPK Zulkarnaen di Gedung DPR kemarin.

Menurut Zulkanaen, pencegahan korupsi dalam alokasi anggaran sangat menitik beratkan pada ketertiban pengajuan anggaran yang terjadi selama ini di DPR. Sehingga, untuk mencegah kebocoran alokasi butuh strategi tepat. "Saya kira perencanaan anggaran selama ini memang perlu pencegahan," tegasnya.

Juru Bicara KPK Johan Budi menilai road map ini merupakan kebutuhan. Strategi yang disusun KPK tersebut sebagai konsekuensi dari rencana kerja lembaganya untuk memberantas korupsi yang terjadi pada sistem birokrasi pemerintahan dan lembaga. Penyusunan strategi ini berawal dari kunjungan Ketua DPR RI Marzukie Ali di KPK beberapa waktu lalu. "Itu kan awalnya karena Pak Marzukie pernah ke sini berbicara soal itu," jelas Johan.

Johan melanjutkan, strategi pencegahan kebocoran anggaran ini akan melibatkan kesekjenan DPR. Menurutnya kerjasama itu sebagai konsekunsi keberadaan anggaran di kesekjenan. Meski demikian, Johan belum bisa menjamin penanggulangan kasus-kasus kebocoran anggaran yang nanti terjadi di DPR. "Paling tidak itu kan untuk mencegah," kata Johan.

Untuk melengkapi strategi yang telah dibuat oleh pihaknya, Johan melanjutkan, bahwa KPK akan serius mengkaji sistem penganggaran di DPR dengan aparatur kesekjenan. Jika dari sistem pengalokasiannya terindikasi korupsi, maka KPK akan mengusulkan perubahan sistem anggaran ke pimpinan DPR. "Kan bisa dicegah dengan merubah sistem pengajuan dan pengadaan anggaran yang bermasalah," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menyambut baik upaya pembuatan strategi pencegahan oleh KPK. Dalam pandangannya, pencegahan kebocoran dan korupsi anggaran di DPR lebih baik dari menuntaskan perkara. "Kia harus dukung bersama-sama langkah ini," kata Ray.

Ray menyarankan bahwa KPK dalam strategi pencegahan kebocoran tersebut, sangat perlu untuk membuat daftar kesesuaian anggaran yang diajukan di DPR dengan perhitungan pasar. Harga tersebut disusun KPK untuk membuktikan kejelasan fakta lapangan dengan keinginan DPR. "Itu salah satu wilayah yang bisa dimasuki oleh KPK. Karena kalau KPK nanti hanya duduk rapat dengan DPR maka akan susah melacak penyalahgunaan wewenang," tegasnya. .sabir

Liputan 23 Februari 2012

Moralitas Korup Turut Mempengaruhi Korupsi di DPR

JAKARTA - Persoalan korupsi yang dilakukan beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bukan hanya sistem yang dipersalahkan, sebagaimana disebutkan Ketua DPR Marzuki Alie minggu lalu. Moralitas dan budaya korup anggota dewan turut mempengaruhi praktik korupsi di DPR.

Ukuran transparansi dan akuntabilitas perencanaan, pembahasan, dan pelaksanaan sistem di DPR masih relatif rendah. Aturan baku dan detail penganggaran tidak pernah dijalankan di gedung dewan, bahkan semua penyelenggara pemerintahan. "Tidak ada sistem reward dan punishment serta keteladanan," ujar Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar Harry Azhar Azis ketika dihubungi kemarin.

Kurangnya keteladanan lajut Harry termasuk fasilitas mewah yang digunakan menjadi persoalan timbulnya perilaku korupsi angggota dewan. Kemewahan fasilitas pejabat negara termasuk anggota dewan di tengah kemiskinan masyarakat, seolah memberikan indikasi maraknya korupsi tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (FITRA) Yuna Farhan mengakui dalam pantauan FITRA masih ada banyak permasalahan dalam mekanisme penganggaran di DPR. Meski demikian, Yuna menuturkan ada faktor pendorong beberapa anggota dewan melakukan korupsi. "Banggar dan anggota dewan kan bisa menjadi mesin uang parpolnya. Ini menunjukkan demokrasi yang diciptakan oleh mereka dengan biaya tinggi. Ada tekanan dari parpol, mau tidak mau anggota dewan korupsi," tutur Yuna.

Ia melanjutkan, lobi politik yang terjadi di luar gedung dewan guna menggolkan anggaran kepada perusahaan atau kontaktor tertentu untuk menangani proyek-proyek DPR dan pemerintahan turut memperparah korupsi di gedung wakil rakyat. "Kan sering setelah paripurna bulan Agustus, mereka masih lanjut September bahkan dibahas lagi di luar. Proses di dewan juga kalau kita cermati, selama ini masih tertutup walaupun secara formal terbuka. Jadi tingkah seperti ini yang harus ditinggalkan," katanya.

Anggota Komisi III dari Fraksi PAN Yahdil Abdi Harahap menilai, persoalan korupsi anggota dewan tidak bisa disalahkan sistem secara menyeluruh, meski sistem penganggaran belum sempurna. Pun demikian, anggota dewan yang ditempatkan pada posisi di beberapa komisi juga tidak melalui seleksi secara integritas dan kredibilitas. Letak permasalahan penting adalah pada mentalitas anggota dewan. "Porsi mentalitas ini sangat luar biasa mempengaruhi perilaku korupsi di semua sektor dan intitusi (apalagi di DPR)," tutur Yahdil.

Yahdil menambahkan, sistem yang dijalankan selama ini juga mampu mengetahui adanya tindak pidana korupsi. Yahdil menghimbau, setiap anggota dewan hendaknya membangun komunikasi efektif dan berkualitas kepada daerah dan konstituen pemilihannya ketimbang memperkaya diri lewat korupsi. "Saya kira tidak salah sistem sekarang. Buktinya alarm korupsi berbunyi ko di sistem sekarang," ujarnya

Peneliti the Political Literacy Institute Dirga Maulana melihat korupsi yang terjadi di Senayan menunjukkan perilaku politik anggota dewan hampir sampai titik nadir. Sistem yang dindikasikan korup, diperparah dengan budaya politik kekanak-kanakan. Kedewasaan politik dengan sikap keterbukaan dan mementingkan masyarakat jauh ditinggalkan. "Kekanak-kanakan itu karena mentalitas mereka rusak dan sifat individualisme. Budaya politiknya juga korup. Kalau mau diperbaiki, perbaikilah mentalitas dan budaya para anggota dewan. Bukan sistemnya yang disalahkan. Kalau mereka paham betul dengan esensi demokrasi, biayanya pasti tidak mahal. Penguatan Demokrasi itu bukan melalui uang, tapi ada pada civil society," tegas Dirga.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menuturkan, selain mentalitas yang menjadi titik persoalan terjadinya korupsi di DPR, pengawasan dan penegakkan hukum tidak berjalan dengan maksimal. Keberadaan sistem pemilu yang terjadi selama ini dengan menggunakan uang untuk membeli suara partai dan masyarakat juga menjadi jalan perilaku korup anggota dewan. "Belum jelas itu sistem yang mana. Bisa jadi kalau mereka sebut sistem, bisa saja sistem pemilu yang menghalalkan money politic. Mereka jor-joran di Pemilu, pas jadi anggota dewan uang mereka yang dulu sudah dikeluarkan, diambil lagi dengan jalan korupsi itu. Ditambah lagi mereka harus setor uang ke parpol," ucap Ray.

Ray melanjutkan, perubahan sistem penganggaran di DPR tidak akan bisa mencegah perilaku korupsi anggota dewan. Pasalnya, sistem penganggaran dan politik tertutup dan terbuka tetap akan mengakibatkan peluang korupsi. "Tetap saja mereka akan korupsi dengan sistem terbuka atau tertutup," tambah Ray.

Direktur Eksekutif Reform Institute Yudi Latif bahkan menekankan perpaduan sistem dan orang tidak bisa dinafikan. Rendahnya integritas dan kualitas menimbulkan postur dan figur anggota dewan yang tidak memadai secara moral dan tanggungajawab kepada publik. "Orang seperi itu rentan melakukan korupsi ketika memasuki sistem, apalagi sistemnya juga korup. Kalau hanya mengandalkan gaji yang ada tidak bisa kalau untuk setor ke partai. Sistem dan orangnya saling melengkapi, bahkan saling menjerat, " kata Yudi. .sabir

Liputan 27 Februari 2012