Senin, 03 Desember 2012

Penegak Hukum Tak Boleh Saling Melemahkan


Ditulis Minggu (2/12/12)

JAKARTA4 lembaga penegak hukum yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaaan Agung (Kejagung), dan Mahkamah Agung (MA) berkomitmen untuk saling bersinegis, menciptakan harmonisasi dalam pemberantasan korupsi, dan menguatkan satu sama lain.

Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, penguatan, sinergitas dan harmonisasi antar penegak hukum harus dipupuk dan dipelihara. Terutama tuturnya, dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, berbagai macam pendekatan perlu dilakukan untuk mencipatakan penguatan tersebut. Budaya lanjutnya, menjadi salah satu alternatif yang bisa digunakan oleh para penegak hukum. “Kita mesti melepaskan segala sesuatu dan membangun harmonisasi antara kita. Kemudian meredam ketegangan, instropeksi diri dan membangun kekompakan dalam penegakan hukum. Karena kita KPK, Polri, Kejagung, dan MA merupakan garda terdepan pemberantasan korupsi,” kata Abraham di acara sarasehan budaya perayaan Hari Antikorupsi Internasional bersama Cak Nun dan Kiai Kanjeng di Auditorium PTIK Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/11/12).

Pendiri Anti Coruption Commission (ACC) Makassar itu menuturkan, upaya salaing melemahkan di antara penegak hukum harusnya dihindari sejak dini. Dia memaparkan, membangun pemahaman dalam pemberantasan korupsi secara bersama bisa memberikan harapan bagi terciptanya keadilan di masayarakat.  Selain itu ujar Abraham, peran serta masyarakat dalam penguatan lembaga penegak hukum pun menjadi sebuah keniscayaan.  

Pemberantasan korupsi tidak hanya bisa dilakukan dengan pendekatan struktural kelembagaan. Pendekatan kultural kepada masyarakat sangat penting untuk membangun pemahaman pemberatsan korupsi secara bersama. Ini agar masayarakat tidak bertindak dan berperilaku koruptif dan penegak hukum juga demikian,” paparnya

Wakil Jaksa Agung Darmono menyatakan, korupsi merupakan masalah besar bagi bangsa-negara Indonesia bahkan bagi seluruh bangsa di dunia. Menurutnya, tentu untuk menyelesaikan, menangani, dan mengatasi masalah besar itu diperlukan dua hal besar pula. Pertama tuturnya, diperlukan tenaga besar dan kedua diperlukan kemauan besar. Terkait tenaga besar paparnya, bangsa ini secara struktur sudah memiliki Kejagung, Polri, KPK, dan MA. “Ini berarti merupakan suatu potensi yang sebenarnya telah bisa dijadikan sarana untuk menumpas apa yang disebut korupsi itu,” kata Darmono.

Dia memaparkan, kemauan besar itu terutama dari aparatur-aparatur penyelenggara negara dan seluruh rakyat yang memiliki suatu potensi untuk melakukan pemberantasan korupsi.  Menurut Darmono, disamping ada kepimpinan yang menjadi tauladan untuk pemberantasan korupsi yang didukung oleh infrastruktur yang ada, aparatur negara yang ada, tentu harus disertai dengan kekompakan.  Darmono menyatakan, dukungan dan peran serta masyarakat juga menjadi kunci dalam mewujudkan harapan Indonesia bersih dari korupsi. “Kekompakan, kebersamaan dan kesinergitas antara  kita itu sangat penting. Sebab  kalau ada lembaga- lembaga negara sudah lengkap, tapi tidak ada ketiganya tadi tentu akan melemah. Karena itu harapan kita dengan dukungan seluruh rakyat dan aparatur negara yang ada, kita yakin korupsi ke depan akan kita tuntas,” paparnya

Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol Nanan Sukarna menyatakan, 4 lembaga penegak hukum itu merupakan pihak yang paling bertanggungjawab dalam pemberantasan korupsi. Dia menuturkan, dalam kepolisian sudah sangat diutamakan pendekatan dengan hati dalam penegakan hukum. Menurutnya, kalau menggukanakan logika, maka tentu yang muncul adalah ketidaksesuaian antara tugas yang diterima. “Kalau pakai logika, melaksanakan tugas dengan gaji, gajinya ngga cukup, ngga bisa. Tapi, gajinya ngga cukup kemudian apakah diperintahkan korupsi, tidak,” kata Nanan.

Dia menyatakan, semua perwira dan petinggi Mabes Porli dari bintang 4 hingga paling rendah merupakan pejabat publik. Kalau pejabat publik, tuturnya, berlaku UU No 28 untuk tidak belaku KKN. Dia berpadangan, setiap perwira telah berkomitmen untuk memperkuat antar lembaga penegak hukum. Nanan mengatakan, kepada masyarakat untuk melaporkan jika terdapat ada polisi yang korupsi.

Kita semua disumpahin. Disumpahin saja pungli terus, apalagi ngga disumpahin. Sumpah ini bukan hanya ditujukan ke atasan tapi Tuhan Yang Maha Esa. Kami ini bukan malaikat dari langit, kami datang dari masyarakat, datang dari keluarga. Merubahnya (perilaku) itu tidak mudah. Kalau ada polisi brengsek kami tindak tegas. Karenanya akalau KPK melihat Pati, Pamen, Kapolri, Wakapolri, perwira biasa laporkan kalau salah, tindak jika korupsi. Yang kami declare ini bukan dari logika, tapi dari nurani kami. Ini bukan pura-pura tapi beneran,” tandasnya.

Menurut Nanan, hukum apapun yang dijalankan berdasar pada hati nurani yang paling dalam. Hubungan antar penegak hukum juga dibangun berdasarkan nurani. Dia membeberkan, kebenaran nurani dapat menimbulkan kesadaran, kebersamaan, dan penguatan satu sama lain. “Kita membangun dari core of conduct agar tidak kolusif, itu yang penting. Dekat tapi tidak kolusif,” tandasnya.

Ketua Muda Pidana Umum MA Artidjo Alkotsar menyatakan, Indonesia memiliki skor indeks korupsi 3,0 yang sama dengan Suriname. Menurutnya, dengan skor itu dapat dikatakan Indonesia sebagai negara yang memiliki tingkat dan penyakit korupsi yang parah. Menurutnya, asbababun nuzul kenapa ada UU Pemberanasan Korupsi dan UU KPK karena korupsi itu sudah sangat luar biasa. “Maka harus ditangani dengan upaya-upaya yang luar biasa untuk menyelamatkan bangsa negara ini, maka KPK pun lahir,” ungkapnya.

Dia menyatakan, korupsi di dunia sudah begitu menggejala seperti kangker dan membahayakan kehidupan umat manusia. Makanya tuturnya, sempat ada usulan dari sejumlah negara agar diadili di mahkamah internasional. Atidjo menegaskan, korupsi yang sudah terjadi di Indonesia telah menghancurkan sendi-sendi kebangsaan.  Bahkan kata dia, masyarakat miskin makin miskin dan yang sengsara makin sengsara. ”Kejatahan korupsi ini membuat kita malu. Kita bangsa yang besar dan beradab tapi terkorup. Ini saya kira tugas kita besarsama. Kita dapat semua bergandeng tangan untuk menegakan marwah negara kita, nama baik negara kita yang anggun dan tidak korup. Kita harus saling support,” paparnya.

Artidjo menegaskan, dalam penegakan hukum lembaganya sebagai penjaga bola. Kalau lanjutnya, kasus pidana korupsi masuk ke kamarnya, maka MA menjaga dengan benar-benar. Jadi lanjutnya, para penegak hukum sudah seharusnya bergandeng tangan untuk melawan impuinity dalam penegakan hukum. “Jadi kita penegak hukum ini dituntut untuk menegakan kebenaran. Dalam menegakan keadilan itu dibutuhka kerja sama fikir dan zikir, pikiran dan hati. Sehingga kita bisa kembali menjadi negara yang beradab, meninggikan peradaban, dan bebas dri korupsi,” tandasnya.

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Idrayan menyakatan, apa yang terjadi beberapa saat yang lalu terutama terkait ketegangan hubungan KPK-Polri merupakan keniscayaan. Dia menyatakan, mau tidak mau KPK harus masuk ke dalam korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Dia menilai, korupsi di bidang penegakan hukum dan korupsi di bidang politik adalah wilayah yang paling sulit dipecahkan oleh KPK. Untuk itu paparnya, kesepahaman dan kebersamaan menjadi hal yang harus dijunjung tinggi. “KPK itu hybdrid. Kita sering lupa bahwa KPK itu dibangun oleh Polri, Kejagung, dan BPKP di dalamnya. Kalau orang seperti itu habis masa tugasnya maka akan habis pula tenaga KPK. Saya membayangkan, pemberantasan korupsi menyentuh wilayah-wilayah yang sulit. Jadi saya kira KPK itu tidak bisa melakukan tanpa dukungan bersama-sama dari Kejaksaan dan Polri,” imbunya,

Kalau pun nanti lanjutnya, ada kasus yang ditangani lagi oleh KPK yang berkaitan dengan penegak hukum, seluruh komponen penegak hukum dan masyarakat harus sama-sama mengatakan bahwa yang diperangi adalah korupsi bukan institusinya.

Budayawan Emha Ainun Nadjib, atau yang akrab disapa Cak Nun menegaskan penegak hukum baik yang adalah struktur yakni Polri, MA, Kejagung, maupun ad hoc yakni KPK merupaka amirul mukminin. Mereka kata dia, yang bertugas untuk kepentingan masyarakat luas. Lebih lanjut tuturnya, para penegak hukum itu pun mengemban tugas bukan hanya berdasar jabatan yang dipangku, tapi juga amanah rakyat yang dititipkan Tuhan. "Amirul mikminin adalah orang-orang yang diamanati menyelamatkan uang rakyat. Bertugas menjalankan tugasnya untuk menjalankan amanah. Jadi penegak hukum, di kejaksaan, kehakiman, kepolisian, kementerian, serta KPK harus harmonis, bersinergis dalam menjalan tugas-tugasnya," paparnya. (SABIR LALUHU)

KPK Tagih Janji Integritas Antikorupsi Jokowi

Ditulis Selasa (27/11/2012)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih janji integritas Gubernur Provinsi DKI Jakarta Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi. Untuk itu KPK-Pemprov DKI Jakarta melakukan koordinasi terkait pencegahan korupsi anggaran mulai pembahasan hingga penggunaannya.

Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Adnan Pandu Praja menuturkan, kedatangan Jokowi, sapaan akbrab Joko Widodo kemarin merupakan kunjungan ke dua ke lembaga antikorupsi itu. Pasalnya kata dia, saat menjadi calon gubernur (cagub) Jokowi bersama cagub lainnya menandatangani pakta integritas anti korupsi, mulai dari proses pilkada hingga menjabat sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur, pada Jumat (15/06/12). Menurutnya, pemberantasan korupsi bukan hanya dari segi penindakan namun juga pada pencegahan.

"Intinya bagaimana komitmen Beliau (Jokowi) membangun good government dan clean goverment. KPK melakukan induksi tentang pandangan KPK agar membangun pemerintahan yang baik dan benar, bersih. Ini bagian pencegahan KPK. Kami berharap visi misi Beliau (Jokowi) saat kampanye kemudian menjadi Perda," kata Adnan saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/11/2012).

Selain Adnan, Konfrensi pers itu dihadiri oleh Jokowi, Direktur Pencegahan Iswan Helmy, dan Juru Bicara KPK Johan Budi SP.

Adnan menuturkan, dalam diskusi yang berlangsung sekitar 1,5 jam itu KPK memberikan masukan ke Gubernur mengenai hasil penelitian KPK terkait kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Provinsi DKI Jakarta khususnya tahun 2011. Menurutnya, banyak temuan-temuan dan rekomendasi yang disampaikan kepada Jokowi. Mulai masalah jalan hingga pelayanan di rumah sakit (RS). Pemprov DKI Jakarta, lanjutnya, dijadikan sebagai pilot project KPK. "Dan surprise buat kami, semua rekomendasi KPK diterima utuh dan ke depan grand design Beliau (Jokowi) diklopkan dengan temuan-temuan KPK. Mudah-mudahan dengan ini akan menjadi percontohan provinsi lain," paparnya.

Selain itu tuturnya, dalam forum itu KPK pun menyampaikan hasil survei integriras Pemda DKI Jakarta. Memang, tuturnya, hasilnya tidak menggembirakan yang menyangkut periode sebelumnya. Meski demikian Adnan meyakini dengan semangat Jokowi KPK berharap survei mendatang mendapatkan hasil lebih baik.

Mantan Komisionel Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu mengungkapkan, KPK dan Pemrov DKI juga membicarakan terkait anggaran mulai dari proses pembuatan hingga pengucurannya. Dia berpandangan, KPK menjadikan anggaran sebagai topik nyata. Pasalnya tutur dia, KPK sudah bekerja sama dengan dengan Badan Pengawas Keuangan dan  Pembangunan (BPKP) soal anggaran di seluruh provinsi. Pemda DKI ujarnya, akan mengumumkan berapa anggaran pemerintah sehingga masyarakat bisa memonitor dan mengkritisi.

"Dari temuan KPK memang banyak mekanisme pembutan anggaran yang harus diperbaiki (di Pemprov DKI). Tekanannya adalah bagaimana partisipasi publik untuk mengurangi korupsi dalam anggaran itu. Pandangan kami sama dengan Gubernur, APBD merupakan faktor utama untuk mengawal anggaran pemerintah DKI Jakarta," bebernya.

Dalam diskusi itu kata dia, terdapat hal surprise lainnya yang disampaikan Gubernur. Pemda DKI Jakarta di era Jokowi-Basuki T Purnama, kata dia, akan membangun sistem online di semua aspek terkait pendapatan daerah. Di mana paparnya, semua restoran yang terdaftar di Jakarta akan terhubung dengan Pemda sehingga semua angka rupiah yang tertulis di bill pelanggan yang dikeluarkan restoran akan didetkeksi secara langsung. "Pola online ini lah yang kita dukung di pemerintahan daerah. Ini termasuk salah satu pencegahan," ungkapnya.

Adnan menjelaskan, selain memberikan masukan terkait pencegahan dengan pengawasan anggaran, KPK pun memberikan masukan terkait transparansi anggaran terutama dalam pengadaaan barang dan jasa. Pasalanya kata dia, transparansi itu dapat menghemat 10% anggaran provinsi. "Pemda DKI akan menanyakan berapa anggarannya di dinas-dinas terkait. Ini akan kita turunkan dalam sistem-sistem agar bagaimana tetap berlangnsung dengan bersih," ujarnya.

Dia menyampaikan, memang terjadi penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya kata dia, di tahun 2008 IPK DKI 6,45. Sedangkan di tahun 2011 turun ke angka 5,15. Dia menyatakan, penurunan IPK itu menjadi tantangan bagi Jokowi dalam mengawal dan membangun Jakarta. "Itu diterima Pak Gubernur. Pemda DKI mengaku akan mengumumkan berapa anggarannya sehingga masyarakat Jakarta bisa memonitor dan mengkritisi," imbuhnya.

Dia menyatakan, KPK sengaja mengambil beberapa daerah yang menjadi perhatian publik seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat. Adnan berpandangan, KPK, sebenarnya ingin mengawasi integritas pencegahan korupsi di seluruh provinsi. Namun tuturnya, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) membuat pihaknya mengurungkan niat itu. "Karena keterbatasan KPK juga, Jawa Barat akan kita pantau, sebagian saja," tandasnya.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, pihaknya terkejut dengan kedatangan Jokowi yang disambut puluhan awak media. Karenanya dia menilai kedatangan dan sambutan itu menjadi kabar baik terkait komitmen DKI dalam pencegahan korupsi. "Ini kabar baik saya kira," ucap Johan.

Gubernur DKI Jakarta, Jokowi menyatakan kedatangannya kemari untuk memenuhi undangan KPK. Dia membeberkan, memang Pemprov DKI berkomitmen untuk memperbaiki dan membenahi seluruh sistem yang ada. Oleh karena itu, lanjutnya, karena penanggaran dalam hal transparansi pengadaan, mekanisme pengaduan, dan akses public terhadap informas di Pemprov DKI menjadi perhatian utama. "Inilah yang akan kita bangun. Dan dalam membenahi  itu, saya juga bersyukur didampingi KPK sehingga perbaikan menjadi lebih cepat lagi. Pemda DKI berkomitmen akan mengumumkan berapa anggarannya sehngga bisa memonitor dan mengkritisi," kata Jokowi.

Terkait pelayanan publik, politisi PDIP itu mengaku, Pemprov akan perbaiki tempat-tempat yang berkaitan dengan pelayanan publik langsung, seperti urusan KTP, Kartu Keluarga, dan perizinan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Kemudian juga, lanjutnya, yang kedua masalah pendapatan akan semuanya dilakukan secara online nantinya. "Dari hotel online, pajak restoran online, reklame, parkir, semuanya. Kami yakin akan naik berkali lipat nanti," ujarnya.

Dia memberkan, masalah blusukan pun terus dilakukan ke kampung-kampung dan masyarakat untuk mengetahui pelayanan publik dan melihat pemetaan. Dari pemetaan itu, pemerintah  akan membenahi pelayanan-pelayanan seluruh unit SKPD."Kalau kita tidak mendengar dari masayrakat kan nggak jelas. Blusukan itu bukan jalan-jalan, saya ingin dengar masyarakat dalam hal pelayanan publik," ucapnya.

Mantan Wali Kota Solo itu menjelaskan, terkait APBD, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting untuk memajukan Jakarta dan mencegahnya dari perbuatan korupsi.Kalau APBD DKI Jakarta tahun 2013 sudah diketok (disetuji) DPRD, Pemprov akan membuat poster yang berisi anggaran di setiap SKPD. "Ada partisipasi publik untuk mngontrol anggaran yang ada. Kalau nanti ini didampingi, disupervisi KPK, tentu saja akan berikan hasil yang jauh lebih baik," paparnya.

Saat ditanyakan terkait rilis Pusat Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatatat Provinsi DKI Jakarta berada di posisi pertama sebagai daerah yang dilaporkan adanya dugaan korupsi yaitu sebanyak 46,7 persen, Jokowi menyatakan, masalah terkorup itulah yang akan dibenahinya. Untuk itu kata dia, pencegahan korupsi dengan integritas dan pemerintahan yang bersih terus dilakukan dalam bentuk nyata.

"Dalam rangka itu lah kita mau benahi. Karena bukan hanya dalam persepsi saja pelayanan baik tapi juga kenyartannya baik. Ini yang ingin kita perbaiki, akses publik terhadap informasi uang dan budget juga akan kami berikan. Kami tidak hanya ingin bangun persepsi saja tapi yang lain jg baik," tandasnya.

Sebelum kedatangan Jokowi, tampak sejumlah pegawai Pemprov DKI sudah bersiap-siap di Gedung KPK. Jokowi tiba di KPK tepat pukul 10.58 WIB atau dua menit sebelum waktu yang beredar lewat pesan berantai.

Pada pukul 10.55, dua mobil yakni Nissan X-Trial hitam B 1794 PQN dan Toyota Innova hitam B 1123 RFR, terlihat masuk ke pelataran Gedung KPK. Saat turun dari mobil Innova, Jokowi yang menggunakan batik coklat lengan panjang dan celana hitam, dihadang sejumlah wartawan. Dia pun tampak berlari-lari kecil memasuki lobi KPK dan hanya sempat mengucapkan "Belum tau, mungkin saja soal kemitraan. Nanti saja ya," ujar Jokowi semringah. (SABIR LALUHU)

Intervensi Politik Hambat Kinerja Lembaga Anti Korupsi


Ditulis Senin (26/11/2012)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai intervensi politik termasuk tekanan dari berbagai pihak sering kali menghambat kinerja lembaga antikorupsi di dunia termasuk Indonesia.

Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, kegagalan lembaga antikorupsi acapkali disebabkan oleh dua hal. Pertama tuturnya, tidak adanya dukungan pemerintah atau political will yang cukup. Kedua tuturnya, tekanan dan intervensi politik di sebuah negara pun semakin membuat lembaga antikorupsi tidak bisa bekerja secara maksimal demi kepentingan keadilan hukum.

"Tekanan dan intervensi itu membuat badan antikorupsi tidak mampu bekerja secara maksimal demi penegakan hukum. Seperti yang terjadi di Nigeria, Mongolia dan Afganistan," kata Abraham saat membuka Konferensi Internasional Anti Korupsi 'Principles for Anticorruption Agencies' di Hotel JW Marriot, Jakarta, Senin (26/11/2012).

Dia menuturkan, konfrensi tersebut dilaksanakan untuk berbagi informasi dan pengalaman dari 100 peserta dan 40 lembaga antikorupsi dunia. Menurutnya, setiap negara tentu memiliki pengalaman tersendiri dalam pemberantasan korupsi. intervensi dan tekan itu lanjutnya, merupakan salah contoh yang dapat didiskusikan. "Oleh karena itu, cerita dan pengalaman anda (lembaga antikorupsi) merupakan sesuatu yang berharga untuk diungkap di sini," paparnya.

Dia memaparkan, selama 10 tahun berdiri KPK sudah melaksanakan fungsi pencegahan dan penindakan serta supervisi dengan koordinasi seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) No 30/2002. Namun paparnya, skor indeks persepsi korupsi Indonesia masih sangat rendah dibandingkan dengan negara lain seperti yang dilansir Transparency International Indonesia (TII). "Dengan rentang skor 1-10. Di mana skor 2 itu menunjukkan negara dengan korupsi sangat tinggi dan 10 sebagai negara yang dinilai bersih. Indonesia berada pada skor 3 di tahun 2011," imbuhnya.

Bahkan lanjutnya, menurut hasil survei Political and Economic Risk Consultancy yang dilakukan pada 16 negara di Asia Pasifik, Indonesia berada pada peringkat pertama sebagai negara terkorup dengan skor 9,07 dari nilai 10. "Angka ini naik dari 7,69 poin tahun 2009," jelasnya.

Abraham menambahkan, Lembaga antikorupsi di Hongkong dan Singapura, menjadi model dan rujukan bagi puluhan lembaga penegak hukum antikorupsi di dunia. Model dan strategi kedua negara itu dicontoh untuk dijalankan. Namun, tak sedikit juga yang gagal memberantas korupsi.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto menyatakan, independensi sangat diperlukan bagi kelanjutan setiap lembaga antikorupsi di dunia. Dia melanjutkan, sejak tahun 1990 terdapat 20 lembaga antikorupsi di dunia. Sedangkan tuturnya, di tahun 2012 jumlah lembaga seperti itu berkembang 7 kali lipat yakni 150. Dia menuturkan, dalam konfrensi itu para delegasi lembaga yang hadir mempunyai track record yang luar biasa di negara masing-masing.

"Intinya adalah untuk membangun prinsip-prinsip antikorupsi dengan cara diskusi-diskusi dan berbagi pengalaman-pengalaman pemberantasan korupsi. Serta bgmaina mempertahankan eksistensi, independensi dan efektivitas lembaga korupsi," kata Bambang saat konfrensi pers di di Hotel JW Marriot, Jakarta, Senin (26/11/2012).

Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu menyatakan, independensi dan efisiensi dalam pemberantasan korupsi akan digunakan untuk memenuhi seluruh kewenangan, fungsi dan tugas lembaga anti korupsi itu sendiri.

Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan, lembaga antikorupsi di negara manapun tidak bisa sendirian dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Menurutnya, lembaga antikorupsi di Indonesia pun membutuhkan dukungan baik dari eksekutif (pemerintah) maupun legislatif (DPR). Lebih lanjut dia berharap, independensi KPK tidak boleh pudar. Bahkan kata dia, dalam setiap proses penyidikan, penyelidikan, dan penuntutan KPK tetap melakukan tugasnya tanpa mengikuti keinginan pihak-pihak tertentu. "KPK tidak usah ragu-ragu untuk berdiri tegak sebagai lembaga independen dalam pemberantasa korupsi. Jika KPK gamang itu adalah preseden buruk dalam pemberantasan korupsi. Silahkan diproses jika Ketua DPR bersalah. Siapapun silahkan diperiksa semua sama di depan hukum," kata Marzuki saat konfrensi pers di di Hotel JW Marriot, Jakarta, Senin (26/11/2012).

Selain itu tuturnya, masyarakat pun harus mengawal KPK, jangan sampai ada upaya untuk memperlemah KPK. Dia menuturkan, penguatan terhadap KPK perlu dilengkapi denga upaya-upaya lain. Marzuki mengklaim, lembaga legislatif yang saat ini dipimpinnya telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas korupsi sesuai kewenangannya. "Jangan sampai patah tumbuh hilang berganti, jangan sampai koruptor mati satu tumbuh seribu," tuturnya.

Marzuki menambahkan, persepsi yang menyatakan bahwa DPR sebagai public enemy karena tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi tidak lah benar. Dia menuturkan, persepsi seperti itu harusnya dibuktikan dengan data dan fakta. Menurutnya, hambatan yang dihadapi KPK dalam menjalankan tugasnya merupakan hal biasa. "Silahkan dipolling bagaimana sikap DPR, apakah sesuai dengan persepsi tadi atau banyak yang tidak berkeinginan seperti itu. Pada akhirnya apa yang diminta KPK dipenuhi asalkan dikomunikasikan. Hanya oknum, janganlah mengeneralisasi," tandasnya.

Country Director United Nation Development Program (UNDP) Beate Trankmann menyatakan, korupsi yang terjadi di setipa negara sangat berbahaya bagi masyarakat. Menurutnya, jutaan dollar uang rakyat hilang tapi tidak untruk pembangunan. Selain itu tuturnya, korupsi bahkan mengorbankan masyarakat miskin yang tidak bisa memberikan uang pelicin dalam mengurusi setiap kebutuhannya. "Indonesia kita pilih (sebagai tuan rumah) karena Indonesia memiliki pengalaman yang sangat banyak. Ada regulassi dan kerangka yang bisa dipelajari dan dipandang sebagai lembaga yang berfungsi baik," ujarnya.

Konferensi Internasional itu sendiri diikuti lebih dari 100 orang peserta dari 40 lembaga antikorupsi di dunia. Konferensi dibuka oleh Ketua KPK Abraham Samad, dengan beberapa keynote speaker yakni, Ketua DPR RI Marzuki Alie dan pejabat dari UNDP sebagai United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Corruption and Economic Crime Branch, Vienna Ms Candice Welsch.

Kegiatan ini muncul setelah terbentuknya resolusi General Assembly PBB untu UNCAC pada 31 Oktober 2003. Saat itu, negara-negara didunia merasa terpanggil untuk serius memerangi dan mencegah kejahatan korupsi. Sebelum acara ini, KPK bersama aktivis anti korupsi dan pemanjat tebing memasang spanduk ukuran 20 x 20 meter di bagian utara Gedung KPK, Minggu (25/11/12). (SABIR LALUHU)

Senin, 08 Oktober 2012

Tiga Alasan Irjen Djoko Tak Ditahan KPK

JAKARTA - Terdapat tiga alasan mendasar yang diutarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melakukan upaya penahanan pasca pemeriksaan perdana Irjen Pol Djoko Susilo pada Jumat (5/10) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi simulator kemudi mobil dan motor di Korlantas Mabes Polri tahun anggaran 2011.

Ketua KPK Abraham Samad mengutarakan dua alasan penting. Pertama kata dia, secara tekhnis penahanan dilakukan jika terdapat 3 pimpinan KPK yang membubuhi tanda tangan di surat penahan yang disodorkan penyidik usai memeriksa Irjen Djoko. Namun kata dia, hanya dua pimpinan pada hari Jumat (5/10) yang berada di runga kerjanya yakni, Zulkarnain dan Busyro Muqoddas. "Saya ke Makassar kakak saya meinggal. Pak BW (Bambang Widjojanto) ke Samarinda. Sedang Pak Adnan (Adnan Pandu Praja) ke Malaysia. Jadi kalaupun surat penahanannya sudah ada tidak bisa langsung ditahan," kata Abraham, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (6/10) dini hari.

Dia menuturkan, masyarakat pasti bertanya-tanya kenapa di saat pemeriksaan tersebut para pimpinan KPK apakah disengaja atau tidak. Abraham menjelaskan, kepergiannya ke Makassar untuk menghadiri pemakaman kakaknya yang meninggal dunia. Sementara Bambang dan Adnan tuturnya, telah memiliki jadwal bertugas atas nama KPK sejak beberapa bulan lalu.

"Kan anda tahu kemarin malam (Kamis) jam 8 saya dapat kabar dari keluarga di Makassar kakak saya meninggal. Itu kan di luar dugaan. Di luar kehendak manusia. Kemarin kan saya bilang, saya akan tunggu itu surat penahanan DS. Kan begitu. Apakah orang meninggal di sengaja? Tidak. Iya alasan yang tidak bisa ditolak dan dibuat-buat oleh siapa pun," paparnya. "Pak BW dan Pak Adnan menunaikan tugas untuk negara," sambungnya.

Alasan kedua kata Abraham, penyidik yang menangani kasus simolator SIM itu sejak beberapa bulan lalu hingga menjelang pemeriksaan Irjen Djok terus menghitung kerugian negara dari kasus senilai Rp198,6 miliar itu. Dia menjelaskan, untuk menghitung kerugian negara dari akibat penyalahgunaan kewenangan dengan memperkaya diri yang dilakukan Irjen Djoko KPK melibatkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). "Nah kalau pun kita sudah menghitung keuangan negara, tapi dari BPK belum selesai tidak bisa langsung ditahan. Karena kalau tersangka itu ditahan, angka kerugian negaranya harus bisa dipastikan," ungkapnya.

Abraham menegaskan, KPK tetap memastikan untuk menahan mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri itu. Dia menyatakan, dirinya akan memenuhi janji sesuai yang pernah disampaikannya. "Cepat atau lambat kita pasti tahannya (Djoko Susilo). Kita punya strategi untuk penyidikan kasus ini. Masyarakat tinggal tunggu saja," tegasnya.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto menyampaikan dua alasan lain. Salah satunya terkait kerugian negara. Di sisi lain, terdapat satu alasan sebagai lanjutan efek dari belum ditemukannya angka pasti kerugian negara itu. Menurutnya, faktor kemanusiaan menjadi pertimbangannya. "Kalau orang mau ditahan harus diperhitungkan lama penahanan dan proses penyelesaian penyidikan. Kami minta BPK untuk hitunh kerugain, kalau belum ditemukan terus kita tahan, proses penyidkan kasusnya bisa lebih panjang. Itu kan kasihan," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (6/10) dini hari.

Menurutnya, rasa 'kasihan' itu tentu menjadi salah satu pertimbangan utama. Dalam pandangannya, waktu penahanan seseorang tentu memiliki batasan waktu. Artinya seseorang tidak bisa selamanya ditahan KPK. Saat ditanyakan apakah KPK takut menahanan jenderal polisi bintang dua atau karena didahului oleh Mabes Polri yang sudah menahan 4 tersangka, yang 3 di antaranya sama dengan KPK yakni Brigjen Pol Didik Purnomo, Sukotjo S Bambang, dan Budi Susilo, Bambang menegaskan, keduanya tidak termasuk alasan utama. "Jangan dulu-duluan menahan, bukan itu. Bukan juga takut. Kita juga berpikir, jangan dalam proses penyidikan nanti, belum ditemukan angka pasti kerugian negaranya,  tersangka ditahan, tersangkanya marah," ungkapnya.

Sementara itu, menurut sumber internal KPK, alasan lain tidak ditahannya Irjen Djoko adalah KPK bermaksud menahannya di rumah tahan (Rutan) KPK Militer Kodam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Namun kata sumber itu, rutan yang dipinjam KPK itu belum selesai direnovasi oleh para pekerja yang dipekerjakan KPK. "Memang salah satu alasannya itu Pak DS rencana kita tahan di rutan Guntur. Tapi belum selesai kita renov. Makanya penahanan Pak DS dibatalkan," kata sumber. (SABIR LALUHU)

Drama dan Detik-Detik Mencekam Pengepungan Polisi di Gedung KPK

Pukul 18.30 Jumat malam (5/10) sebenarnya seperti malam-malam sebelumnya aktivitas di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl HR Rasuna Said Kav C1, Jakarta Selatan.

Para pegawai lembaga antikorupsi itu sebagian besar telah pulang ke rumah masingi-masing. Sementara ratusan para awak media yang tadinya meliput pemeriksaan Irjen Djoko Susilo dari pagi pun sudah beranjak menuju ke kantor redaksi masing-masing/rumah. Yang tersisa hanya belasan orang, paling banyak sekitar 15-17 orang.

Sekitar pukul 19.35, para awak media yang tersisa itu sedikit melihat keanehan. Pasalnya, puluhan (sekitar 20) orang (sekitar 20) berpakaian safari dan batik yang beberapa di antaranya berbadan tegak dan berambut cepak mendatangi gedung KPK. Tak berselang lama, puluhan orang (sekitar 30) lainnya berpakaian preman hilir mudik di depan gedung. Setalah 5 menit kemudian atau pukul 19.45 beberapa polisi berpakaian lengkap dan provost mendatangi gedung KPK, dan berjaga-jaga di bagian depan sebelah kanan (sekitar 20 orang), di dekat anak tangga. Sekitar 2 atau 3 orang lainnya tampak berjaga-jaga di bagian samping gedung itu.

Kedatangan para anggota kepolisian yang akhirnya diketahui dari Mapolda Bengkulu dan Mapolda Metro Jaya itu membuat awak media semakin memperkuat perkiraan, bahwa kedatangan mereka untuk menjemput paksa 5 penyidik Polri yang di KPK yang menolak untuk kembali ke Mabes Polri. Selain itu dari informasi yang diterima SINDO pukul 19.15, kedatangan mereka hanya menjemput 3 orang penyidik.

Terlihat, dua mobil turut terpakir tepat di gedung lembaga antikorupsi itu. Sementara hampir dua kompi anggota kepolisian lain juga terlihat berjaga-jaga di jalan raya bagian depan, bagian samping pagar, bagian belakang pagar gedung KPK.

Sekitar pukul 20.00 WIB, para perwira kepolisian berpakaian safari, menuju ruang tamu. Tampak perwira itu berdikusi panjang dan alot dengan satpam KPK. Salah satu di antaranya perwira polisi itu sempat mengatakan, ingin bertemu dengan pimpinan KPK, dan kalau tidak ada maka mereka ingin bertemu Juru Bicara KPK. "Kita bawa surat perintah penangkapan dari (Polda) Bengkulu," terdengar satu orang anggota polisi menyampaikan dengan suara tinggi.

Dari rombongan kepolisian itu, tampak diantaranya ada pejabat Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Helmi santika, Kasubdit jatantras dirkrimum polda metro jaya, dan Kombes Toni Harmanto Direskrimum Polda Metro Jaya. Saat ditanyai SINDO terkait tujuan kedatangan di KPK apakah untuk menangkap 5 penyidik KPK yang belum balik ke Mabes Polri atau menangkap 1 penyidik yang bertugas di penyidikan kasus simulator, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Toni Harmanto hanya tersenyum.

Pukul 20.49 SINDO mendapat pesan singkat dari salah seorang Direktur KPK yang bunyinya "Kantor (KPK) lagi gawat. ada polisi banyak di kantor bawa surat perintah penangkapan, dari bengkulu. Keliahtannya mau nangkap penyidik korlantas. Tolong kabari anak (wartawan) TV."

Meski membawa surat penangkapan dan surat geledah, 2 petugas KPK yang berada di penerimaan tamu, yang salah satunya berinisal MG belum memperbolehkannya. Pasalnya kata dia, pimpinan KPK termasuk juru bicara tidak sedang berada di tempat. Sempat terjadi diskusi panjang, satu satpam sempat terlihat menelpon ke bagian lantai atas KPK untuk mengabari kedatangan dan tujuan perwira kepolisian itu. Saat itu puluhan awak media mulai berduyun-duyun mendatangi KPK.

Diskusi panjang antara perwira polisi dan petugas KPK itu terjadi sampai pukul 21.39. Beberapa di antara perwira polisi berpakaian batik/preman sempat mengitari ruang ruang penerimaan tamu. Bahkan hilir mudik memperhatikan gerak-gerak wartawan. tak berapa lama, 15 orang dari rombongan itu akhirnya bisa masuk ke ruang tunggu tamu. Di ruang tunggu itu, rombongan sempat berdiskusi panjang dan masih menunggu. 4 di antaranya sempat ingin menerobos dan memaksa petugas KPK untuk membuka pintu masuk bagian dalam gedung. Namun petugas KPK tetap tidak bergeming.

Sekitar pukul 21.50, seorang petugas KPK kembali menghubungi pegawai KPK yang masih ada di lantai atas. Tepat pukul 22.00 WIB, sekitar 6 orang perwira polisi terlihat menuju ruang dalam KPK. SINDO kemudian menanyakan kepada petugas KPK berinisial MG apa alasan kedatangan mereka dan kenapa bisa diizinkan masuk padahal pimpinan tidak sedang berada di tempat, dia menolak menjawabnya. Dari raut wajahnya terlihat ketegangan yang luar biasa.

Suasana kian mencekam saat 6 orang itu memasuki ruang bagian dalam gedung KPK. Para petugas KPK yang berjaga tampak tegang dan tidak mengeluarkan sepatah kata pun. Ditambah lagi, lampu pelataran gedung KPK sempat dimatikan petugas sehingga mengakibatkan gedung KPK sunyi, senyam, hening, dan gelap gulita. Kurangnya pencahayaan itu membuat gerak-gerik para petugas kepolisian berpakaian preman sulit diawasi. Pun para awak media seolah sulit mengabadikan gambar.

Saat diskusi panjang antara petugas KPK dan perwira kepolisian itu, tak berselang berapa lama, beberapa aktivis antikorupsi seperti Donal Fariz, Ilian Deta Arta Sari, Usman Hamid, dan Tama S Langkun tiba dan sempat memperhatikan gerak gerik para perwira kepolisian. Sementara itu sekitar pukul 21.45 sampai pukul 22.05 terlihat Fadjroel Rahman, Yunarto Wijaya, Effendi Gazali, Ganjar Laksmana, Muhammad Isnur, Ali Nur Sahid, beberapa elemen Masyarakat Peduli Pemberantasan Korupsi dan Komite Penyelamat KPK mendatangi KPK. Dan berorasi memekikan dukung terhadap KPK dan menolak penangkapan penyidik. Dengan lantang, mereka terus meneriakan 'Save KPK' , 'lawan kepolisian' , dan 'polisi jangan menghalangi penyidikan KPK dengan menangkap penyidiknya'.

Sementara Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana tiba pukul 22.24. Denny terlihat mengenakan baju kaos lengan panjang. Raut mukanya tampak tegang. Saat ditanya wartawan kenapa datang, Denny menjawab. "Bela KPK."

Setelah kedatangan Denny, Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy dan Anggota Komisi III Martin Hutabarat menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Martin dan Tjatur tiba sekitar 23.00 WIB. Tak berselang berapa lama, Rektor Universitas Paramadina Anis Baswedan mendatangi gedung KPK dan menyatakan dengan tegas membela KPK. Selain itu, beberapa tokoh yang hadir adalah Adhie M Massardi, Yunus Husein, Glen Fredly, Anita Wahid, sejumlah tokoh lainnya.

Sementara itu, puluhan polisi yang datang pada pukul 22.15 yang berpakain dinas terlihat mengawasi aksi mereka. Tak ketinggalan, tampak intel berpakaian preman terlihat terus berlalulalang di antara kerumunan wartawan dan aktivis yang menyampaikan aksi.

Gelombang massa yang mendukung KPK semakin banyak mendatangi gedung itu. Kian larut malam, gelombang massa terus mendatangi KPK seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat dan Cabang Bogor, Ikatan Keluarga Mahasiswa Makassar Indonesia (Ikammi), dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Massa bahkan memasukan sebuah minibus hingga ke pelataran gedung KPK yang digunakan sebagai panggung aksi.

Sedangkan pukul 23.30, 3 orang intel polisi mengalihkan perhatian beberapa aktivis dan wartawan yang mengejarnya. Dengan berpura-pura lari seolah membawa penyidik yang ditangkap paksa, mereka terus berlari ke arah samping kanan bagian luar dari Gedung KPK. Satu orang di antar intel itu sempat terjadi aksi dorong dengan sejumlah wartawan. Bahkan dia dan satu wartawan tv terjatu saat menabrak plak parkir keluar.

Glen Fredly yang ditemui SINDO mengatakan, dirinya mendatangi gedung KPK setelah mendapat informasi dari jejaring sosial Twitter. Kedatangannya meruapakan sebuah dukungan sebagai seorang musisi dan warga negara yang tergererak untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. "Dari twitter informasi pertama saya dapat bahwa KPK sedang genting dan di kepung polisi. Makanya saya langsung datang padahal baru selesai acara," kata Glen.

Ditengah aksi dukungan itu, pukul 00.13 kemarin, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto keluar gedung mendatangi para demosntran. "Tetap dijaga dan dokontrol aksinya supaya tidak diprovokasi atau memprovokasi. Kami menghargai dukungan saudara-saudara yang sangat peduli dengan KPK," kata Bambang.

Pada aksi Jumat malam hingga pagi pukul 04.05 Sabtu itu, dari pantauan SINDO elemen masyarakat yang mendatangi gedung KPK hampir mencapai 1000 orang. Sementara, Sabtu (6/10) pagi situasi gedung KPK pagi terlihat normal. Sejumlah anggota Brimob dan anggota polisi dari Polda Metro Jaya tampak bersiaga di depan gedung KPK. (SABIR LALUHU)

lihat juga di http://nasional.sindonews.com/read/2012/10/07/13/677667/kronologi-pengepungan-kpk

Selasa, 02 Oktober 2012

Revisi UU KPK - KPK Sinyalir Sebagai Pencitraan 2014

Harian Seputar Indonesia
Senin, 01 Oktober 2012

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir dukungan partai politik (parpol) di DPR yang tidak akan merevisi Undang- Undang (UU) No 30/2002 tentang KPK, sebagai bagian dari pencitraan untuk kepentingan Pemilu 2014.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pernyataan anggota DPR yang sering muncul adalah merevisi UU KPK untuk penguatan lembaga antikorupsi itu. Sementara, ujar Johan,yang muncul dalam beberapa waktu lalu adalah argumentasi-argumentasi anggota DPR yang tidak berhubungan dengan apa yang diucapkannya sebelumnya.

”Misalnya tentang penyidik independen, penyadapan, dan keputusan collective collegial itu muncul belakangan. Tapi semangat untuk mengurangi penuntutan itu sudah muncul dari orang per orang. Kalau ditanya setiap orang di fraksi pasti akan mendukung KPK.Sebab kalau tidak diucapkan, maka 2014 tidak dipilih lagi,” tandas Johan di Jakarta kemarin.

Menurut dia, selama ini banyak pihak yang menyampaikan dukungan penguatan terhadap KPK dan pemberantasan korupsi, terutama para tokoh politik. Namun, ujarnya, pernyataan itu tidak sejalan dengan tindakan para tokoh politik di DPR. Jika selama ini kalangan DPR menilai para personel KPK atau pimpinan tidak becus bertugas dalam menanganikasus- kasuskorupsi,maka sikap Senayan juga harus tegas.

”Jadi, kira-kira yang saya sampaikan adalah kita hentikan retorika, kita hentikan slogan-slogan. Mari kita kembali sebagai bagian dari bangsa satukan perkataan dan perbuatan. Apakah korupsi ini perlu diberantas atau tidak dengan cara memperkuat KPK? Kalau orang KPK-nya yang tidak benar, maka ganti saja. Jangan dipreteli kewenangannya,” tandasnya.

Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Ahmad Yani mengatakan, semua fraksi di Komisi III telah menyetujui adanya sinkronisasi dan harmonisasi UU tersebut dengan aturan perundangan lainnya. Yani mengatakan, semangat sinkronisasi itu dilakukan bukan untuk mengerdilkan kewenangan dan fungsi KPK.

”Yang jelas, tidak ada itu membonsai KPK seperti kata orang-orang. Tapi, dengan kewenangan yang lebih saat ini, pertanyaannya yang mana lagi yang dibutuhkan KPK?. Kenapa banyak kasus yang selalu mandek?” tanya Yani. * sabir laluhu

sumber: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/531050/44/

Tokoh Nasional Dukung KPK

Harian Seputar Indonesia Selasa 2 Oktober 2012

JAKARTA– Sejumlah tokoh nasional turun gunung membela Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mendukung agar KPK melanjutkan tugas-tugas pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Sebaliknya, para tokoh menentang segala upaya pelemahan KPK. “KPK lahir dengan diberi kewenangan luar biasa untuk menggerakkan lembaga lain yang tidak efektif, tapi yang terjadi malah KPK digerogoti kanan kiri oleh mereka yang terancam oleh pisau KPK. Kalau KPK kalah menghadapi semuanya, artinya yang kalah adalah rakyat,” tegas Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Komaruddin Hidayat di Gedung KPK Jakarta, kemarin (Kamis, 1/10/12).

Selain Komaruddin, tokoh yang turut memberikan dukungan kepada KPK adalah pakar hukum pidana JE Sahetapy, pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, budayawan Taufiq Ismail, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Salahuddin Wahid, Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan, mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja- Gereja Indonesia (PGI) Natan Setiabudi, serta tokoh pers Bambang Harymurti.

Lima pimpinan KPK, yakni Abraham Samad, Bambang Widjojanto,Busyro Muqoddas, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja,turut mendampingi mereka.Sebelummenggelar jumpa pers bersama, mereka sempat mengadakan pertemuan tertutup yang berlangsung lebih dari dua jam. Di tengah konferensi pers itu, seniman Taufik Ismail sempat membacakan sebuah puisi, 'Di Lautan Mana Tenggelamnya'.

Dalam puisi itu seniman kawakan ini menyinggung hilangnya kejujuran, kesederhanaan, keikhlasan, tanggung jawab, dan kecurangan yang makin merajalela, serta dukungan melakukan korupsi dengan berbagai cara. “Aku berjalan mencari kejujuran, tapi tak tahu di mana kalian adanya? Berkelana mencari keikhlasan rasanya ada, tapi di mana? Kemudian kita lihat ada yang berkumpul bersama- sama korupsi menghabisi. Aku mencari tanggung jawab di laut manakah tenggelamnya,” ucap Taufik.

Seperti diketahui, belakangan ini KPK diterpa beberapa masalah yang bisa mengganggu bahkan mendelegitimasi kewenangan KPK. Beberapa soal yang dihadapi antara lain munculnya wacana merevisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK dan tidak diperpanjangnya penugasan 20 penyidik Polri di KPK per 12 September, padahal penyidik-penyidik tersebut belum menyelesaikan tugas di KPK.

Pada rencana revisi UU KPK, ada beberapa poin yang mengkhawatirkan, yakni terkait pembentukan Dewan Pengawas KPK yang ditunjuk DPR, pengembalian fungsi penuntutan KPK ke Kejaksaan Agung, penyadapan harus dengan persetujuan pengadilan, dan pemberian kewenangan penghentian perkara melalui surat perintah penghentian penyidikan.

Komaruddin menandaskan, dukungan terhadap KPK jangan hanya dilihat sebagai sebuah lembaga, tapi juga dukungan terhadap harapan masyarakat untuk memiliki pemerintahan dan negara yang bersih yang selama ini diamanatkan dengan cukup banyak kepada KPK. Dia menilai keberadaan KPK selama ini telah mengganggu dan merongrong kemapanan dan kenyaman para aktor yang terlibat atau teridentifikasi korupsi.

“Jadi lembaga KPK merupakan simbol perjuangan dan bergerak untuk upaya untuk masyarakat dan pemerintahan yang bersih. Dengan demikian kalau ada berbagai pihak yang merasa terganggu dan dirongrong kenyamanannya oleh KPK,kami mengajak, ‘Mari masyarakat secara moril membantu misi ekstensi dari KPK dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi semua kasus yang ditangani’,” tandasnya.

Tanggung Jawab Moral

Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan mengingatkan, bila KPK tidak ditakuti para koruptor karena adanya upaya pelemahan dan penghentian langkah KPK,berarti KPK kalah dari koruptor. Oleh karena itu, kata dia, para tokoh masyarakat yang kemarin mendatangi KPK menegaskan kepada koruptor bahwa pihaknya mendukung KPK.

Bahkan, para tokoh berharap KPK terus maju, terutama dengan memiliki penyidik-penyidik yang bisa mereka rekrut sendiri.  “Dan mereka bisa bertahan di tempat ini tanpa khawatir masa depannya dibolak-balik lembaga- lembaga lain,” paparnya.

Melihat pelemahan KPK semakin terlihat sistematis,dia mengatakan, Presiden SBY tidak boleh tinggal diam. Dia mempertanyakan apakah Presiden mau membiarkan seluruh masyarakat melihat Indonesia terjerumus dengan melemahkan KPK.  “Saya rasa Presiden punya tanggung jawab moral untuk mengambil sikap yang tegas. Menjadi bagian dari negara untuk memberantas korupsi,” tegasnya.

Wakil Ketua KPK Busyro meminta Presiden SBY turun tangan atas polemik revisi Undang-Undang KPK yang telah digulirkan DPR dan kesalahpahaman dengan Polri dalam kasus simulator. Pasalnya kata dia, campur tangan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu dianggap dapat memberikan andil besar agar polemik tersebut terselesaikan demi kebaikan bangsa dan negara.  “Kami tetap mengharapkan ada kepedulian bapak presiden untuk kearifannya, ada langkah-langkah dalam waktu dekat ini yang bisa memberi langkah kemaslahatan rakyat,” ucap Busyro.

Tokoh NU Salahuddin Wahid juga mengingatkan, seandainya ada oknum atau pihak yang ingin melemahkan KPK secara terstruktur dan sistematis dengan koordinasi yang terselubung, masyarakat tentu berada di belakang KPK dan di belakang pemberantasan korupsi.  “Tindakan pemberantasan korupsi yang dijalankan KPK inilah yang menyelamatkan bangsa ini,” tandasnya.

Dia menyayangkan ucapan berbagai pihak yang sering kali berubah-ubah untuk mendukung KPK, padahal dalam realitasnya berupaya melemahkan dan menghancurkan KPK. Salah satunya, kata dia, Gedung KPK yang sempat dilihatnya sendiri ruang kerja sangat overload dibandingkan dengan penegak hukum lain.

“Katanya mendukung, berikan anggaran, menambah ruang kerja gedungnya, tapi belum ada kejelasan.Ini menghambat KPK. Kita harapkan ada dukungan dari masyarakat untuk itu bisa dihilangkan hambatannya. Perlu ada dukungan yang lebih nyata kepada KPK,mungkin kita akan datang ke partai-partai dan DPR,” paparnya.

Sesepuh Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Pendeta Natan Setiabudi menilai ada upaya balas dendam para pihak terhadap KPK dengan melakukan pelemahan KPK. Dia berpandangan, jika upaya pelemahan dari anggota Dewan maupun penarikan penyidik dan rongrongan lewat kasus simulator menunjukkan sebuah kebenaran bahwa selama ini upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK makin kuat dan makin benar.

“Korlantas itu jadi test case bagi KPK serta bangsa dan negara ini untuk membersihkan Indonesia. Untuk itu dia mendesak Presiden untuk turun tangan menyelesaikan kesalahpahaman antara KPK dan Polri.Namun, kata dia, publik tidak perlu berharap hal itu bisa dilakukan Presiden.  “Ketika Pak SBY naik, kita punya harapan.Tapi political will-nya mentok. Menjadi tidak terlalu penting memberikan masukan kepada Presiden,” katanya.

Pakar hukum dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana melihat upaya pelemahan KPK yang datang silih berganti beberapa waktu ini bukan hanya konflik antarinstitusi. Menurutnya, secara jernih harus dapat dilihat siapa atau lembaga mana yang berpihak pada pemberantasan korupsi. Dalam rencana revisi UU KPK, kata dia, kalau DPR mengubah UU itu untuk diperkuat harus dengan bukti nyata, bukan malah dilegitimasi.

Adapun guru besar hukum pidana Universitas Airlangga Surabaya JE Sahetapi mengungkapkan kembali sejarah keberadaan KPK di Indonesia. Menurut dia,lembaga tersebut terbentuk karena Polri dan kejaksaan pada di masa lalu bekerja di bawah standar dan tidak becus. Bahkan dia menilai, sampai saat ini dua lembaga itu belum melakukan perbaikan secara sistematis dengan lebih baik.

“Jadi saya ingin menegaskan siapa yang ingin mengebiri KPK, termasuk wakil-wakil rakyat yang di DPR itu, kalau terselubung dengan alasanalasan yang tidak sepaham, maka mereka bisa dipandang sebagai pengkhianat bangsa dan negara. Atau bisa juga dipandang sebagai kaki tangan para koruptor yang ingin menghancurkan KPK dan Indonesia,” kata Sahetapi ● sabir laluhu

sumber: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/531538/38/

Minggu, 22 Juli 2012

Fahd Sebut Tamsil dan Mirwan Urus Proyek DPID

Jakarta, Selasa, 17 Juli 2012

JAKARTA - Saksi persidangan perkara suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) atas tersangka Wa Ode Nurhayati, Fahd El Fouz menyebutkan dua nama pimpinan Badan Anggaran DPR yakni Tamsil Linrung (frkasi PKS) dan Mirwan Amir (Fraksi Partai Demokrat) yang mengurusi DPID Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Bener Meriah, dan Kabupaten Pidie Jaya di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

“Orang daerah yang utusan Bupati (penerima DPID) telepon saya, karena dana yang diajukan di proposal  tidak masuk. (Nah orang itu bilang bahwa) Kalau untuk Aceh Besar dan Bener Meriah yang urus orang Demokrat Mirwan Amir. Kalau untuk Pidie Jaya yang urus PKS, Tamsil Linrung," kata Fahd saat menyampaikan kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa, 17 Juli 2012.

Dia menuturkan, pejabat daerah yang menyampaikan hal tersebut adalah Kepala  Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kabupaten Bener Meriah Armaida. Namun, dia tidak memperjelas berapa jumlah dana dan peran signifikan dari dua pimpinan Badan Anggaran DPR itu. Dia melanjutkan, proposal pengajuan DPID tersebut dibuat langsung oleh pejabat tiga daerah dengan masing-masing anggaran Rp40 miliar. yang diserahkan kepadanya untuk diteruskan Haris Surahman kepada ’pihak dalam’ atau DPR yang mengurusi anggaran tersebut. ”Saya ngga tahu (yang urus itu Tamsil dan Mirwan). Nah, dikasih tau kalau katanya itu bukan punya saya. Saya bilang itu punya saya,” paparnya.

Fahd menambahkan, Politisi Partai Golkar Haris Surahman mendatangi dirinya untuk menawarkan pengurusan alokasi DPID untuk tiga daerah tersebut. Dia melanjutkan, Haris pernah menawarkan nama politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Irgan Chairul Mahfiz untuk mengurusi alokasi DPID milik 3 Kabupaten NAD itu dengan komitmen fee senilai 5% dari total. Namun, kata dia, akhirnya Haris memilih Wa Ode Nurhayati untuk membantu meloloskan alokasi DPID Tahun Anggaran 2011. " Pertama kata Haris, itu (5%) untuk Pak Irgan PPP. Dia (Haris) bilang ini sakti bos. "Oh ternyata Kata Haris slotnya (Irgan) sudah penuh. Terus dia (Haris) bilang ada yang lebih sakti. Saya tanya Haris siapa itu, dia bilang Ibu Wa Ode Nurhayati," beber Fahd seperti perkataan Haris saat berkomunikasi dengannya.

Dalam kesaksiannya, Fahd juga mencabut seluruh keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang pernah disampaikannya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap yang sama. Pasalnya kata dia, penyidik tidak pernah  mengambil sumpah saat pemeriksaan dirinya. ”Saya Cabut Pak semua BAP saya. Yang benar adalah keterangan saya di sini. saya mohon dijadikan kesaksian,” tandasnya.

Dia membeberkan, untuk memuluskan alokasi DPID tiga kabupaten NAD itu, dia menyerahkan uang senilai Rp6 miliar lebih kepada Haris. Menurutnya, dari Haris uang itu diberikan kepada  sekretaris pribadi Wa Ode, Sefa Yolanda.  Fahd memaparkan, karena alokasi DPID Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Bener Meriah, dan Kabupaten Pidie Jaya tak kunjung tercapai, dia kemudian meminta Haris untuk mempertemukannya dengan Wa Ode untuk mengembalikan uang tersebut. "Uang itu sudah dikembalikan terdakwa sebagian, saya cuma terima 5 miliar. Pengembalian itu melalui Sefa ke Haris, Haris ke saya. Kalau tidak salah tinggal Rp1 miliar yang belum dibayar ibu Wa Ode," pungkasnya.

Saksi lain yang dihadirkan Majelis atas permintaan Jaksa Penuntut Umum KPK yakni, Sefa Yolanda dan Syarif Ahmad. Sefa dalam kesaksiannya sering mengaku lupa terkait pertemuannya dengan Haris Surahman untuk menerima uang senilai Rp6,25 miliar. Bahkan dia mengaku turut mencabut BAP saat pemeriksaan dirinya di KPK beberapa kali. ”Saya ngga pernah berpikir bahwa akan seperti ini. Saya diberikan bungkusan seperti amplop di body bag oleh saudara Haris. Saya bawa ke apatemen Ibu (WON). Saya bilang, Ka, ini ada titipan dari Haris. Saya tidak tahu isinya karena ngga lihat. Ibu pernah ketemu dengan Haris di kantor, saya ngga dengar. Karna sdang siapkan buka puasa. Saya ngga ingat berapa kali titipan diterima,” kata Sefa saat menyampaikan kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa, 17 Juli 2012.

”Silahkan saja anda tidak jujur. Yang penting Anda sudah disumpah. Karena bisa saja dikenakan secara hukum,” kata Ketua Majelis Hakim Suhartoyo.  ”Uang itu 6 miliar lebih loh. Kalau uang itu pecahan seribu, gedung ini bisa penuh loh,” sambungnya.

Ketua DPP PKS Nasir Djamil menyatakan, sebagai pimpinan Banggar Tamsil memang memfasilitasi permintaan-permintaan anggota Banggar yang berasal dari berbagai daerah termasuk aspirasi tiga kabupaten di NAD itu. Namun, dia meyakini koleganya tersebut tidak menerima uang sepeserpun dari suap DPID yang menjerat Wa Ode Nurhayati dan Fahd El Fouz.  ”Selama (tindakan Tamsil) itu benar dan tidak ada politik uang, selama tidak ada transaksional, menurut saya tidak ada masalah. Kecuali memang ada hal-hal yang berbau transaksional. Pak Tamsil sendirikan sering bilang, tolong dibuktikan saja kalau apa yang dia lakukan itu ada nilai transkasinya,” kata Nasir saat dihubungi harian SINDO di Jakarta, Selasa, 17 Juli 2012. 

Maka, kata dia, pernyataan ataupun kesaksian Fahd tersebut harus dibuktikan kebenarannya oleh tim penyidik KPK. Dalam pandangannya, jika tidak terdapat bukti yang menguatkan, maka kesaksian itu dapat gugur demi hukum. ”Tidak bisa dibenarkan begitu saja.Ya kalau ada, tinggal dibuktikanlah. Saya pikir harus ada bukti-bukti (kesaksian Fahd) tentang bantuan Pak Tamsil itu,” pungkasnya.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menilai, pencabutan BAP sebagai mana yang dilakukan Fahd dan Sefa merupakan hak mereka. Menurutnya, hal tersebut lumrah terjadi. Apalagi bagi Fahd yang berstatus tersangka dalam kasus yang sama. Meski demikian lanjut dia, segala fakta persidangan yang muncul, akan digunakan jika bermanfaat bagi pengembangan penyidikan. ” Silahkan saja. Tapi seorang saksi tidak boleh memberikan kesaksian palsu. KPK tidak hanya mengejar perkataan. Tapi bukti- bukti yang kita kejar,” kata Johan saat konfrensi pers di Gedung  KPK, Jakarta, Selasa, 17 Juli 2012.

Sabtu, 30 Juni 2012

Politisi Golkar Tersangka Proyek Alquran

JAKARTA – Kabar tak sedap menerpa Partai Golkar. Di tengah pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III untuk mendeklarasikan calon presiden, kader partai beringin itu justru tersandung kasus korupsi.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar (ZD) serta Direktur Utama PT KSAI berinisial DP, kemarin, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan Alquran di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kementerian Agama Tahun Anggaran 2011 dan 2012.DP merujuk kepada anak kandung tersangka Zulkarnaen bernama Dendi Prasetya Zulkarnaen Putra yang juga aktivis organisasi kepemudaan sayap Partai Golkar.

Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan, selain ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengadaan Alquran, mereka juga menjadi tersangka kasus pengadaan laboratorium untuk madrasah tsanawiyah (MTs) di Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) Tahun Anggaran 2011. “KPK telah menemukan dua alat bukti untuk menetapkan mereka dan menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan,” kata Abraham di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Dalam jumpa pers itu, Abraham didampingi Direktur Penyidikan KPK Warih Sadono serta Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. KPK memberi sinyal tidak akan berhenti hanya menjerat dua tersangka tersebut.

Abraham menegaskan,tim penyidik KPK telah mengetahui inisial dan lembaga asal pemberi suap. Kendati demikian, dia berharap publik dapat bersabar menunggu hasil pengembangan penyidikan. Pasalnya jika nama atau inisial pemberi suap itu diungkapkan kemarin, oknum tersebut dapat melarikan diri. “Pemberi suapnya sudah kita ketahui, nah tapi belum bisa kita umumkan sekarang. Sesegera mungkin kita akan sampaikan dan kita umumkan. Mungkin dalam dua atau tiga hari ke depan,” katanya.

Abraham tidak menampik pihaknya juga mengincar oknum lain DPR atau di Kemenag. Namun dia mengaku belum bisa mengurai transparansi kronologi mengenai siapa saja yang mungkin terlibat. Adapun menyangkut pihakpihak di Kemenag, dia menandaskan sebagai pengguna anggaran pengadaan Alquran dan laboratorium MTs, Kemenag tidak akan lepas begitu saja dari kasus suap tersebut. “Kita masih dalami dan investigasi lebih lanjut mengenai oknum Kemenag. Soal oknum itu penyelenggara negara,kita masih kembangkan. Kita tidak akan menutup-nutupi,” katanya.

Demi mendalami kasus dugaan korupsi tersebut,kemarin KPK melakukan penggeledahandi beberapa tempat terpisah, yakni di kantor Zulkarnaen di Gedung DPR Senayan,Kemenag, dan rumah tersangka di Bekasi. Di kantor Zulkarnaen, pemeriksaan dilakukan 12 penyidik. Pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB berlangsung hingga pukul 20.00 WIB.

Seusai pemeriksaan, salah satu penyidik terlihat membawa satu kardus yang disebut berisi dokumen rapat. Petugas KPK juga terlihat membawa dua kardus bertuliskan “KPK” berisi baju tersangka dan membawa monitor komputer dan CPU. Adapun Zulkarnaen sendiri hingga tadi malam belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi baik melalui SMS maupun telepon, ponselnya dalam kondisi nonaktif.

Sementara pihak Komisi VIII DPR mengagendakan memanggil Menteri Agama Suryadharma Ali.Anggota Komisi VIII Abdul Hakim menjelaskan, pemanggilan dilakukan untuk meminta Menteri Agama mengklarifikasi kasus tersebut. Namun dia memastikan anggaran pengadaan Alquran dibahas pada APBN-P 2011.

Hanya bagaimana detailnya pembahasan masalah tersebut, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) itu tidak menjelaskan dan menyerahkan semuanya kepada KPK. “Saya mendorong penyelesaian kasus tersebut agar dapat dijadikan pelajaran yang berharga bagi institusi yang oknumnya terjerat dengan masalah hukum,” ujarnya.

Nurul Arifin, kolega Zulkarnaen di Partai Golkar, saat dimintai konfirmasi kasus yang membelit kader partainya itu menyatakan Golkar belum melakukan tindakan apa pun. Menurut dia, partainya akan menunggu proses penyidikan. “Jika ada anggota yang terlibat suatu perkara, kita pasti membantu. Namun kita tidak akan mengintervensi jalannya proses hukum,” ujarnya di Jakarta kemarin.

Direktur Eksekutif Manifest Institute Adi Wibowo menilai kasus suap pengadaan Alquran dan laboratorium MTs di Kemenag kembali menguatkan aroma korupsi di institusi agama tersebut. “Depag menempati peringkat tertinggi soal korupsi. Tapi sampai saat ini belum ditangani,” kata Adi saat dihubungi harian SINDO di Jakarta kemarin.

Kasus suap yang melibatkan anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka tersebut juga sekaligus memperkuat realitas politik yang dijalankan politisi Senayan semakin mengarah ke pragmatisme institusional. “Itulah realitas bangsa kita,politik juga jatuh pada pragmatisme. Korupsi mempunyai mata rantai yang rumit. Tapi kata kuncinya (untuk menghindari) adalah moralitas bangsa dan moralitas agama,” ujarnya.

Arahkan Oknum Kementerian Agama

Abraham Samad menjelaskan kronoligi perkara suap tersebut bermula ketika Zulkarnaen mengarahkan oknum PNS di Ditjen Bimas Kemenag untuk memenangkan PT Adi Abdi Aksara Indonesia dalam pengadaan Alquran.

Selain itu, yang bersangkutan juga telah dengan nyata mendorong, mengarahkan, dan meminta oknum di Ditjen Pendis dalam tender pengadaan laboratorium MTs untuk memenangkan PT BKM serta dalam pengadaan sistem komunikasi laboratorium MTs untuk memenangkan PT KSAI. “PT BKM dan KSAI kita duga sebagai perusahaan milik keluarga ZD, sedangkan perusahaan milik tersangka DP memiliki keterkaitan dengan pengadaan Alquran,” papar dia.

“Dua tersangka itu kita kenai Pasal 5 ayat 2, Pasal 12 huruf a atau b, dan Pasal 11 Undang-Undang (UU) No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya. Menurut Abraham, nilai suap yang diterima ZD dan DP mencapai angka ratusan juta, bahkan disinyalir miliaran rupiah. Namun dia belum mau berspekulasi atas kepastian nilai suapnya.

“Nilai suap pada ratusan juta-miliaran rupiah. Iya akan kita hitung dan identifikasi dulu secara bertahap,” tandasnya. “Keduanya sudah kita lakukan pencegahan (ke luar negeri untuk 6 bulan ke depan),” tambahnya. ● sabir laluhu/meiske

disadur dari http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/507228/1/

Minggu, 10 Juni 2012

2 Tesangka Suap Pajak Ditahan KPK

JAKARTA - Dua tersangka kasus suap pengurusan pajak di KPP Sidoardjo Selatan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemkeu) Tommy Hindratno (TH) dan James Gunarjo B (JGB) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan berdasarkan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian atau penerimaan hadiah terkait pengurusan pajak KPP Pratama Sidoardjo Selatan, penyidik KPK menahan tersangka TH, Kepala Seksi Pengawasan dan konsultasi KPP Sidoadjo Selatan, dan JGB, pengusaha swasta/wajib pajak. Dua tersangka dititipkan penahanannya di dua rutan yang berbeda. "Kita Resmi menahan dua tersangka untuk 20 hari kedepan terhitung Kamis 7 Juni 2012 malam. TH ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya dan JGB ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan," kata Johan saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/6).

Dia menambahkan, tim penyidik tengah mengintensifkan pemeriksaan tersangka TH. Kemarin kata dia, TH dihadirkan untuk menjalani pemeriksaan keduanya. Pegawai pajak ini diperiksa selama 4 jam di Gedung KPK, Jln HR Rasuna Said, Jakarta. "Masih kita dalami motif kasus suap pajak ini. Kalau materi pemeriksaan tentu tidak bisa saya sampaikan," papar dia.

Saat keluar menjalani pemeriksaan kedua, Tommy yang mengenakan baju biru muda memilih diam. Wajah tetap terlihat datar. Meski dihadang puluhan wartawan, dia menerobos kerumunan tersebut untuk masuk ke mobil tahanan.

Wakil Ketua Komisi IX Achsanul Qosasi mengapresiasi penahanan TH dan JGB. Menurutnya, penangkapan, penetapan, dan penahanan dua tersangka itu, merupakan langkah berani lembaga antikorupsi yang diketuai Abraham Samad itu. "Dari sisi penegakan hukum sih bagus, dan apresiasi saya yang tinggi untuk KPK yang cepat tanggap dan cekatan," kata Qosasi saat dihubungi di Jakarta Jumat (8/6).

Politisi Partai Demkrat ini barang bukti (BB) Rp280 juta itu hanya sebagai langkah awal untuk menemukan bukti-bukti lain. Pasalnya, semangat pemberantasan korupsi dan BB awal dapat menimbulkan kekhawatiran dari pegawai pajak yang ingin menerima gratifikasi. "Kalau dari sisi nilai Rp280 juta, tidak sedahsyat semangatnya. Tapi untuk shock terapy kepada pegawai pajak sih, boleh juga," tandasnya.

Wakil Ketua Koordinator Bidang Hukum dan Monotoring Keadilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyatakan kasus suap pajak antara TH dan JGB sangat memalukan. Menurutnya, seharusnya pasca kasus Gayus dan Dhana pengemplangan pajak dan pendapatan negara tidak terjadi lagi. "Ini menunjukkan tidak berjalannya fungsi pengawasan internal di lingkungan pajak. Harapan untuk KPK, ungkap sampai tuntas," kata Emerson saat dihubungi di Jakarta Kamis (7/6).

Sebelumnya, pada pemeriksaan pertama, TH dan JGB diperiksa secara maraton tim penyidik KPK selama 33 jam terhitung pukul 14.40 (6/6) hingga 23.40 (7/6).

Kamis (7/6) pukul 23.37 WIB, tersangka JGB yang keluar diiringi satpam, tertunduk tanpa sepatah kaya pun saat diberondong dengan berbagai pertanyaan dari awak media. JGB tampak menggunakan baju kotak-kotak hijau putih lengan pendek dan menenteng dua kantong yang berisi pakain pribadinya. Berselang dua menit atau pukul 23.39 WIB, TH yang menggunakan kemeja putih panjang keluar dengan memegang satu tas kresek merah berisi pakain pribadi. Kantong kresek itu digenggam di tangan kanan. Sedangkan satu map merah digunakan untuk menutupi wajahnya dari sorotan kamera wartawan. Saat dia keluar, para awak media menanyakan motif dibalik penerimaan uang suap tersebut. Namun dia menolak mengomentarinya.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto mengatakan, setelah melakukan ekspose atau gelar perkara antara pimpinan KPK, penyidik, dan penyelidik serta diskusi bersama DJP, lembaga antikorupsi ini menaikan status kasus tangkap tangan Tommy Hindratno (TH), HA, dan James Gunarjo (JGB) ke tahapan penyidikan. Dalam surat perintah pelaksanaan penyidikan (Sprindik) lanjut Bambang, tim penyidik memutuskan kepala seksi KPP Sidoadjo Selatan TH dan Pengusaha JGB sebagai tersangka suap. "Jadi tersangka kasus suap ini ada dua TH dan JGB. HA saudaranya TH untuk sementara tidak termasuk dalam tindakan melanggar hukum," kata Bambang saat konfrensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/6).

Bambang didampingi Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan lainnya Zulkarnaen, Direktur Jenderal Pajak A Fuad Rahmany, dan Juru Bicara KPK Johan Budi SP. Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini menyatakan, TH ditetapkan sebagai penerima suap dan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) huruf a atau b dan atau Pasal 13, sedangkan JGB dijerat menggunakan pasal selaku tersangka pemberi suap, disangkan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b dan atau pasal 13 dan atau pasal 11, Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Sepanjang bukti-bukti yang cukup untuk menyangkakan, tidak ada alasan untuk tidak menyangkakan atas TH dan JGB. Bukti uang sebanyak Rp280 juta, yang Rp200 juta dalam pecahan seratus ribu, Rp80 juta dalam pecahan lima puluh ribu. Uang itu disimpan di dalam tas hitam," papar dia.

Bambang menyatakan, tangkap tangan yang dilakukan petugas KPK terhadap TH pegawai pajak, JGB pengusaha, dan HA seorang lain di Warung Sederhana, Tebet, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan tepat pukul 14.40 Rabu (6/6). Selain atas informasi dari masyarakat, penangkapan itu juga berdasarkan informasi dan pengawasan intensif dari DJP. Pasalnya, integrasi pencegahan dan penindakan menjadi komitmen bersama antar dua lembaga itu. "Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara KPK dan DJP sejak tahun lalu, untuk membangun akuntabilitas, pencegahan, dan penindakan," ujar dia.

Dia menegaskan, kasus penyuapan dalam lingkup perpajakan ini akan ditangani penyidikannya sendiri oleh tim penyidik KPK. Dia berharap, publik dapat memberikan masukan dan dukungan untuk klarifikasi dan pengembangan penyidikan. "Penanganan kasus ini kita lakukan sendiri dengan argumentasi dan kualifikasi hukum perundangan-undangan yang sangat jelas. KPK punya kewenangan untuk itu," bebernya.

Namun lanjut dia, dari kasus ini pihaknya belum dapat mengidentifikasi kerugian negara akibat tindak pidana dua tersangka itu. Pasalnya, kerugian itu akan terus ditelusuri. "Yakin bahwa kasus ini sudah kami sepakati untuk diusut sampai tuntas. Tapi tolong berikan kami waktu," pungkasnya. Terkait kemungkinan ada pihak lain yang terlibat, dia menegaskan tidak ingin berspekulasi.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan lainnya Zulkarnaen menyatakan saudara TH, HA dibebaskan usai pemeriksaan 1 x 24 jam yang dilakukan penyidik terhadap dirinya. HA lanjut dia, untuk pemeriksaan awal dinyatakan tidak terlibat. Namun papar dia, HA masih tetap berada dalam pengawasan KPK untuk beberapa waktu ke depan. "Untuk dua orang itu (TH dan JGB) kita tetapkan, tapi HA akan tetap dalam pengawasan kita," kata Zulkarnaen saat konfrensi pers di gedung KPK, Jakarta.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan A Fuad Rahmany menyatakan seluruh komponen DJP dan menteri keuangan mengapresiasi penangkapan dan penetapan dua tersangka. Pasalnya, dengan peristiwa itu menjadi wujud semangat reformasi birokrasi internal DJP dalam pemberantasan mafia perpajakan. Karenanya sebagai sangsi, TH langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Seksi KPP Sidoardjo Selatan. "Kita mencopot langsung TH dari jabatannya sejak hari ini Kamis 6 Juni. Kalau pemberhentian sebagai PNS kita akan segera rekomendasikan ke pemerintah," kata Fuad saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta.

Dalam pandangannya, penyimpangan dan suap pajak sudah berlangsung lama. Dengan jumlah 500 kantor dan 32.000 pegawai tersebar di seluruh Indonesia, konsekuensi logisnya selalu rentan terjadi penyimpangan pekerjaan, suap, dan kolusi antara oknum pegawai pajak dengan pihak di luar institusi perpajakan. Atas penerimaan suap Tommy Hendrayitno dari pengusaha berinisial JGB itu, dia menyayangkan tindakan tersebut. "Tidak semuanya malaikat, tentu masih ada oknum yang nekat. Harus kita akui itu. Tapi kami terus mengembangkan dan mengintensifkan pengawasan, investigasi, pencegahan, dan penindakan kepada para oknum-oknum yang merugikan negara," papar dia.

Mantan ketua Bapepam ini menegaskan, penangkapan dan penetapan dua tersangka juga dirasakan penting untuk peringatan bagi pihak-pihak tertentu yang telah dan masih ingin menyelewengkan pajak. "Ini peringatan keras bagi pihak-pihak penyimpang pajak agar mengilangkan aktifitas seperti ini yang melanggar hukum," tandasnya. "Apapun yang dibutuhkan KPK untuk pengusutan dan membongkar tuntas kasus ini akan kita berikan informasi dan datanya. Karena KPK yang memiliki kewenangan penyidikan," tambahnya.

Dia menuturkan selain dengan KPK, kedepannya DJP akan bekerja sama juga dengan kepolisian, BPKP, dan BPK. Kerja sama itu kata dia, diharapkan bisa membangun sistem pendeteksi. Setiap ada kecurangan dan pelanggaran bisa terdeteksi dengan cepat dan segera diambil tindakan dengan cepat pula. "Nah inilah yang kita tertibkan. Kita butuh masukan banyak dari masyarakat dan pihak-pihak lain termasuk penegak hukum," pungkasnya. (SABIR LALUHU)

Minggu, 25 Maret 2012

Kejagung Klaim Selesaikan 72.707 Kasus

Friday, 23 March 2012

JAKARTA
– Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklai mmampu menyelesaikan 72.707 kasus dari 11.545 kasus pada kinerja 2011. Jaksa Agung Basrief Arief mengungkapkan, 72.707 kasus yang terselesaikan itu terdiri atas 1.625 tindak pidana khusus dan71.082 tindak pidana umum.

Menurut Basrief, tingginya jumlah penyelesaian kasus tersebut menunjukkan keseriusan Kejagung dalam menegakkan hukum. Selain itu, Kejagung juga telah menyelematkan uang negara lebih dari Rp35 triliun. Dengan jumlah 72.707 kasus dan penyelamatan uang negara tersebut,kinerja 2011 Kejagung diklaim telah melampaui target yang telah diprioritaskan.

“Ini baru kali pertama. Ini merupakan rasa pertangungjawaban kami kepada publik, mudah-mudahan tahun berikutnya kami bisa melakukan hal yang sama dalam rangka perbaikan dan penyempuraan kinerja,” tandas Basrief seusai menyampaikan Laporan Kinerja Tahunan (LKT) Kejagung 2011 di Kompleks Kejagung, Jakarta,kemarin. Meski demikian, Basrief menilai,ada beberapa kegagalan yang dilakukan Kejaksaan, seperti penanganan kasus berlarut atau sisa penyidikan.

Karena itu, dia memerintahkan semua aparat Korps Adhyaksa untuk meningkatkan dan memaksimalkan kembali fungsinya. Dalam laporan 2011 tersebut, seluruh program kerja kejaksaan yang diprioritaskan adalah penindakan korupsi yang ditangani jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jampidsus), tindak pidana umum (pidum), dan bidang perdata dan tata usaha (datun).

Dalam kurun satu tahun,pidsus Kejagung telah menyelesaikan 1.625 perkara (112%) dari 1.445 perkara dengan penyelamatan uang nega-ra Rp527.980.668. 272. Pada pidum, diselesaikan 71.082 perkara (703%) dari target 10.100 perkara. Sedangkan keuangan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp179.679.000.000 dan USD 12.000. Untuk datun, uang negara yang berhasil diselamatkan Rp34.854.250.286.305 ditambah lima unit truk.

Wakil Koordinator Hukum dan Monitoring Keadilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, penyampaian laporan tahunan Kejagung harus disikapi dengan penghargaan atas kinerja aparat kejaksaan dalam mengungkap kejahatan khususnya tindak pidana yang melibatkan korporasi.

“Kita mengapresiasi kepada kejaksaan yang mau mengungkap kejahatan korporasi dalam kasus korupsi. Harapannya ini tuntas,” tandasnya.
. sabir laluhu

Lihat juga di http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/480128/44/

Jaksa Agung Tak Ikhlas Anggaran Adyaksa Loka Diselewengkan

JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arif secara tegas menyatakan tidak rela anggaran pembangunan Adyaksa Loka diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab baik oknum internal Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun oknum eksternal. Adyaksa Loka yang akan dibangun di Ceger Jakarta Timur memiliki nilai proyek sebesar Rp567,9 miliar.

Basrief menuturkan, terkait masalah pembangunan mega proyek Kejagung, sejak awal memegang tampuk kepemimpinan di lingkungan intenal lembaganya tidak terdapat pegawai internal yang berani mempermainkan pembangunan proyek masa depan Kejagung. Bahkan jika ada pihak internal dan eksternal yang ingin meminta insentif atas pencairan anggarannya, dalam pandangannya jangan pernah merasa berjasa. Pasalnya, anggaran pembangunan Adyaksa Loka disetujui dan diberikan oleh pemerintah bukan oleh oknum tertentu.

"Terkait pemberitaan belakangan ini saya kembali klarifikasi di lingkungan kejaksaan, sama sekali itu tidak benar. Saya pertaruhkan ini, bahwa ini pertaruhan kita. Bahwa proyek ini adalah proyek masa depan kejaksaan, jangan coba-coba bermain disitu dan sampai terakhir 2012. Disampaikan kepada saya memang bahwa ini ada yang mencari-cari, merasa berjasa bahwa ini hasil upaya dalam pencairan anggaran itu sendiri. Saya katakan jangan ada yang merasa berjasa, ini pemerintah yang memberikan anggaran untuk pembangunan adhyksa loka sendiri. Jadi kalau ada yang bilang ke saya, pak Basrief, saya dulu anggaran ini saya juga ini yang ikut-ikut, silahkan saja. Tapi jangan coba-coba sentuh anggaran ini. Itu saya sampaikan kepada staf saya." kata Basrief.

Basrief mengatakan, sebagai pimpinan Kejagung, Ia tidak mengikhlaskan kalau anggaran yang diberikan pemerintah diselengkan oleh pihak-pihak tertentu. Jika memang anggaran proyek tersebut dindikasikan terjadinya penyelewengan internal, lembaganya siap diaudit kapanpun dilaksanakan. "Saya tidak ikhlaskan kalau anggaran yang tersedia yang diberikan pemerintah untuk pembangunan itu, sepeser dibelah tujuh pun saya tidak ikhlaskan, untuk diberikan kepada siapapun. Saya sudah menegaskan, mari kita sama-sama melihat Adhyksa Loka pembangunannya. Silakan diaudit, kalau ternyata memang ada penyimpangan dan sebagainya. Saya pun ikhlas, siapapun yang terlibat di sana, mari kita harus bertanggungjawab," tegas Basrief.

Ketika ditanyai terkait pemenang tender pelaksanaan proyek Adyaksa Loka, Ia mengklarifikasi bahwa bukan hanya satu kontraktor dengan inisial DGI yang memenangkannya, tapi dua kontraktor dengan inisial PP KSO dan DGI. "Sebagai saya sudah nyatakan beberapa kali, jadi kalau pun ada ditanyakan kepada saya DGI itu subkontraktor, itu keliru, yang seharusnya itu adalah PP KSO dengan DGI sbg pemenang tender pd saat itu," kata Basrief. Ia melanjutkan, PP KSO dan DGI sebagai kontaktor pemenang tender dipilih Kejagung dalam rangka green building yang akan sampai pada gold certificate. Di Indonesia proyek green building hanya terdapat ada dua yaitu Adhyalsa Loka dan Kementerian PU. Setiap proses pembangunannya pun diawasi dan dilaporkan kepadanya. Selain itu, Kejagung telau menggunakan sistem value enginering (VE) dalam rangka efisiensi pembangunan.

"Saya minta setiap perkembangan kegiatan itu harus dilaporkan dan sekarang pun kita sudah lakukan itu yg namanya VE, value enginering, dalam rangka penghematan efisiensi pembangunan itu sendiri. Sekali lagi saya katakan mari kita audit bersama-sama, cocokah anggaran yg disediakan dgn bangunan yg nantinya akan kita gunakan utk SDM kejaksaan. Bayangkan kalau yang disebut-sebut Rp112 miliar yang harus keluar dari anggaran 568 miliar. Itu 20 persen lebih, silakan lihat bandingkan dengan pembangunan yang sekarang ada, kalau 112 miliar lenyap, ambrol saya kira itu bangunan," bebernya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin yang disebut-sebut namanya terlibat kasus dugaan korupsi proyek Adyaksa Loka, berulang kali membantah tudingan keterlibatannya dalam mark-up dalam proyek senila Rp560 miliar tersebut. "Kita lihat saja perkembangan. Itu kan sudah saya klarifikasi, bahwa saya tidak pernah menerima fee proyek itu sepeserpun," ujar Politisi Partai Golkar ini singkat.

Wakil Ketua Komisi III DPR lainnya fraksi PKS Nasir Djamil menyampaikan, penentuan mekanisme proses pembangunan Adhyaksa Loka sudah selesai pembahasannya di Komisi III. Bahkan, mekanisme yang diaktualisasikan Komisi III transparan, terbuka, dan dipublikasikan dengan luas ke publik. Jika setelah keluar dari Dewan, ada penyimpangan proses, seperti ulah oknum yang meminta uang jasa setelah merasa sukses mengegolkan proyek senilai Rp560 miliar tersebut, hal itu bukanlah tanggung jawab DPR. "Setelah itu ada kongkalikong, maka bukan tanggung jawab Komisi III. Kalau ada personal yang terlibat permainan, itu bukan tanggung jawab Komisi III lagi," kata Nasir ketika ditemui di gedung Kejagung (23/03).

Nasir menambahkan, jika ada pimpinan atau anggota di komisinya yang terlibat dalam mekanisme pembahasan proses dan anggaran pembangunan Adyaksa Loka, Ia mempersilahkan untuk diproses secara hukum. "Kalau memang ada apa-apa, silakan proses. Kalau memang Aziz bersalah silakan proses. Justru kalau ada anggota komisi III melindungi orang yang bersalah, bukan komisi III itu namanya," ujar Nasir.

Sebelumnya, Partai Demokrat (PD) meminta kasus dugaan penyimpangan proyek Adhyaksa Loka Kejagung dibuka kebenarannya kepada publik. Proyek ini juga dicurigai sebagai salah satu proyek terdakwa kasus suap wisma atlet M Nazaruddin dan menyeret nama Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin.

(SABIR LALUHU)

Liputan Jum'at 23 Maret 2012

Jumat, 09 Maret 2012

Iran Sahabat Psikologis Indonesia, Penyumbang Peradaban Dunia

JAKARTA – Meski secara geografis berbeda dengan jarak waktu tempuh yang jauh, Indonesia adalah sahabat psikologis Indonesia. Iran bahkan menyumbangkan banyak ilmuan dan cendekiwan yang turut mewarnai peradaban dunia hingga saat ini.

Kedekatan psikologis ini diakui oleh Wakil Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dalam sambutannya di Konferensi Internasional The Role and Contribution of Iranian Scholars to Islamic Civilization yang diselenggarakan Pusat Pengkajian dan Masyarakat (PPIM) di Auditorium Utama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Kamis (8/3). Menurut Nasaruddin, kedekatan psikologis itu sangat dipengaruhi fakta hubungan Iran dan Indonesia telah terjadi lebih dari puluhan tahun, bahkan sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan ke seluruh wilayah nusantara. “Kerjasama Iran - Indonesia sudah terjadi jauh sebelum Islam secara formal masuk ke Indonesia. Presiden (SBY) sering dalam berbagai kesempatan mengundang dan berdialog dengan utusan dan cendekiawan Iran untuk membangun hubungan baik kedua negara,” kata Nasaruddin.

Ia menuturkan, selain kesamaan penganut muslim, kebudayaan Iran khususnya melalui aliran syi’ah masih dilestarikan sebagai kebudayaan lokal di beberapa daerah negara ini. Secara tradisi Iran juga memiliki kesamaan dengan tradisi Nahdhatul ‘Ulama (NU) dan ormas-ormas lainnya. Selain syiah, berkembang pula aliran sunni yang makin memperkaya proses keagamaan di Indonesia. Meski demikian keberadaan syiah dan sunni telah melalui proses pengindonesiaan sehingga tidak menimbulkan pertentangan di masyarkat. “Kebudayaan Iran (Persia) itu lahir dan menjadi salah satu yang tertua di dunia. Penting bagi kita bangsa Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Iran adalah sahabat jauh dari sisi geografis, tapi sahabat dekat dari segi psikologis,” ujarnya.

Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Komaruddin Hidayat menyatakan, kedekatan Indonesia dengan Iran juga turut dipengaruhi keberadaan penganut muslim mayoritas di masing-masing negara meski keduanya negara non arab. Mengenai kemajuan berbagai negara-negara dunia khususnya Indonesia di era modern, Komaruddin menegaskan tidak terlepas dari peran dan kontribusi luar biasa dari ilmuan dan cendekiawan asal Iran. “Kita merasa berhutang budi. Kami menemukan banyak karya dari sarjana dan intelektual yang muncul dari Iran untuk diabdikan bagi sesama,” kata Komaruddin.

Dalam pandangannya, warna peradaban yang muncul dan tumbuh dari Iran semenjak 4000 tahun lalu memiliki kekhasan dan keunikan yang mewarnai binar cerahnya peradaban dunia. Karakter cinta ilmu, loyalitas atas identitas sebagai rakyat Iran, setia pada keadilan dan militan dalam memperjuangkan Islam adalah bukti nyata eksistensi Iran di tengah gonjang-ganjing embargo yang dihembuskan beberapa negara. Terkait tenaga nuklir yang sedang dikembangkan Iran, harusnya dilihat dengan kacamata akademik sebagai prestasi tertinggi Iran dalam pengembangan ilmu fisika yang diwariskan para ilmuan dan cendikiwaannya. “Dalam konteks akademik, nuklir adalah prestasi tertinggi dalam pengembangan ilmu fisika oleh Iran,” tegasnya.

Komaruddin menambahkan, hubungan bilateral antara Iran dengan Indonesia hendaknya tetap dipupuk dengan Iman, Islam, kemajuan, dan nilai-nilai peradaban. Pasalnya kesemua hal tersebut akan mendekatkan keduanya dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan peradaban.

Duta Besar Iran untuk Indonesia Mahmoud Farazandeh menuturkan, kemunculan ilmuan dan cendekiawan negara yang sebelumnya lebih dikenal dengan sebutan Persia ini semua didasarkan atas kecintaan dan ketundukan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Baginya, peran dan kontribusi ilmuan Iran terhadap peradaban dunia terjadi jauh sebelum bangsa barat bersentuhan dengan era renaisance dan aufklarung. Keteguhan atas keimanan dan penelaahann ilmuan Iran terhadap berbagai ayat-ayat al-Qur’an merupakan dasar paling inspiratif bagi pencapaian peradaban umat manusia.

“Sumbangsih keilmuan Iran dalam bidang matematika, astronomi, fisika, kimia, kedokteran, sejarah, politik, hadits, fiqih, dan lain-lain tidak dapat dihilangkan. Angka nol (0) dalam aljabar yang diciptakan Al Khawarizmi 1001 tahun lalu bisa jadi salah satu bukti kecil yang paling berpengaruh dalam bidang matematika bagi perkembangan peradaban masyarakat muslim bahkan dunia. Khawarizmi bahkan telah mengungkapkan bahwa matahari sebagai titik pusat tata surya sebelum diucapkan oleh ilmuan lain, ia juga ahli geometri. Ar Razi (dikenal di Barat dengan sebutan Rhazes), Al Farabi (Al Pharabius), dan Ibnu Sina (Avicenna) bahkan menyumbangkan karya yang luar biasa dalam filsafat, kimia, politik, kedokteran, matematika dan kesastraan, “ ucap Farazandeh.

Karenanya, Farazandeh menghimbau kepada seluruh civitas akdemika universitas di seluruh Indonesia khususnya perguruan tinggi Islam agar menjadikan prestasi ilmuan dan cendekiawan muslim sebagai motivasi dalam meraih kemajuan dan memajukan bangsa, negara, seluruh masyarakat, dan terutama bagi agama. Menteri Kebudayaan Iran Seyed Mohammad Hosseini menuturkan, Iran akan tetap mengembangkan ilmu pengetahuan dengan cara mereka sendiri, meski tidak disukai oleh negara-negara Barat.

“Meskipun sekarang cara yang Iran pakai tidak disukai, jangan sampai lupa bahwa imam-imam dan ilmuan Iran telah memberikan inspirasi bagi pengembangan peradaban bahkan bagi dunia Barat sekalipun,” tegas Hosseini. (sabir)

Sabtu, 03 Maret 2012

KPK Didesak Tahan Anggie dan Miranda

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menahan Angelina Sondakh (Anggie) dan Miranda Goeltom. Selain demi menjaga alat bukti, penahanan kedua tersangka juga akan menunjukan keseriusan KPK.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Ahmad Yani mengatakan, penangguhan penahanan Anggie dan Miranda seolah menunjukkan perlakuan diskriminatif KPK terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Anggie yang tersangkut kasus suap wisma atlet dan Miranda yang terseret kasus dana talangan (bailout) Bank Century dan kasus suap pemenangan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004, seolah dibiarkan tanpa kepastian hukum. “Wa Ode ditahan, banyak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka di tahan juga kan. Nah kenapa mereka tidak segera di tahan. Harus ada equality before the law,” ujar Yani ketika dihubungi di Jakarta kemarin.

Menurut Yani, alasan belum rampungannya berkas kedua tersangka ini sebagaimana disampaikan KPK pada rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR Senin, 27 Februari 2012 menunjukkan ketidakprofesionalan (unprofessional) KPK. Yani mengakui, meski dahulu penahanan tidak mutlak dilakukan, tapi konsensi KPK yang telah dijanjikan sebelumnya untuk menjadikan semua tersangka korupsi ditahan harus ditepati. Penundaan penahanan Anggie dan Miranda dalam waktu dekat ini akan menimbulkan ketidakpercayaan (distrust) masyarakat terhadap kinerja KPK.

“Sangat mengerikan kalau pola kerjanya seperti ini. Kalau dalam wisma atlet, harusnya sudah ada tersangka baru setelah Angelina. Kalau Miranda juga demikian, dia banyak memegang kartu orang dalam kasus Century. Itu yang membuat kita punya dugaan kuat bahwa terjadi permainan dalam kedua kasus ini. Bahkan bisa saja ada intervensi dari pihak lain. Ini kan tidak sesuai dengan kaca mata hukum. Itulah makanya dikatakan tebang pilih,” kata Yani.

Selain harus melakukan penahanan atas Anggie dan Miranda, juga perlu diberikan apresiasi atas keberanian KPK mengumumkan status keduanya sebagai tersangka. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat mendesak KPK untuk tidak menggantungkan proses penahanan mereka. “Kita apresiasi lah. Tapi, jangan terlalu lama lah KPK menggantungnya. Kami harap KPK bisa menahan keduanya bulan ini atau April depan,” ungkap dia.

Dia menjelaskan, jika KPK telah menetapkan pelaku tindak pidana korupsi sebagai tersangka, itu berarti KPK telah memiliki bukti-bukti yang cukup kuat untuk menjadikannya pelakunya sebagai tahanan. “Sebab mengumumkan seseorang sebagai tersangka tentu KPK sudah punya cukup bukti. Bukan lagi bilang, KPK sedang mengumpulkan bukti atau setelah berkas-berkasnya rampung,” kata Martin

Sementara itu, Anggota Bidang Hukum dan Monitoring Keadilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai, penundaan KPK dalam penahanan Anggie dan Miranda bisa menghilangkan alat bukti keterlibatan mereka dan mengungkap tersangka lain dalam dua kasus tersebut. “Kalau tidak ditahan, bisa saja mereka berupaya menghilangkan barang bukti atau dia (mereka) tidak kooperatif,” tutur Emerson.

Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menyatakan, ketidakpastian waktu penahanan keduanya menunjukkan keraguan KPK dalam mengusut tuntas pelaku intelektual di balik kasus wisma atlet dan bailout Bank Century. Bagi Ray, ketidakpastian penahanan Anggie dan Miranda seolah dijadikan bahan mainan bagi para pihak yang terlibat dalam kedua kasus tersbut. “Jadi KPK jangan seolah-olah ragu dan tidak berani melakukan itu. Jangan jadi bahan mainan seperti sekarang,” tegas Ray.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas ketika dihubungi berkali-kali oleh Sindo untuk dimintai keterangan, enggan mengangkat telpon dan memberikan komentar terkait penahanan Anggie dan Miranda. .sabir

Liputan 2 Maret 2012

Sidang Perdana, Nunun Didakwa Lima Tahun

JAKARTA - Nunun Nurbaeti tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia menjalani sidang perdana Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin. Puluhan aparat Kepolisian pun diturunkan guna melakukan penjagaan ketat sidang ini.

Istri Mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun ini terlihat pasrah ketika dibacakan dakwaan didakwa memberikan cek pelawat dari bank BII senilai Rp20,85 miliar. Uang ini dibagi menjadi 480 lembar cek perjalanan dibagikan yang kepada para anggota DPR periode 1999–2004, guna pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Atas tindak pidana tersubut, Nunun dituntut lima tahun kurungan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Setelah pembacaan dakwaan tersebut, Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko, menanyakan kepada Nunun tentang perihal isi dakwaan dan keinginannya melakukan pembelaan (eksepsi). “Saudara terdakwa, apakah saudara mengerti dengan dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum? Apakah saudara ingin mengajukan keberatan atau eksepsi baik dari diri sendiri atau dari pengacara?. Kami persilahkan,” ucap Sudjatmiko.

Mendengar pertanyaan ketua majelis, Nunun menyatakan secara garis besar mampu mengerti segala hal yang dibacakan oleh (JPU). Usai menjawab pertanyaan ketua majelis, kemudian Nunun berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya terkait eksepsi. Anggota tim kuasa hukum Nunun, Mulyaharja kemudian menyampaikan bahwa setelah berdiskusi singkat dengan kliennya, Nunun dan tim kuasa hukum memutuskan untuk tidak mengajukan eksepsi. “Sebagaimana disampaikan di awal. Setelah diskusi, kami tidak akan melakukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan JPU,” ujar Mulya.

Usai pernyataan tim kuasa hukum Nunun, ketua majelis hakim kemudian memutuskan sidang akan dilanjutkan pada Rabu 7 Maret 2012 denganh agenda menghadirkan saksi-saksi JPU untuk dimintai keterangan terkait kasus suap cek pelawat. “Kita laksanakan agak siang saja nanti sekitar pukul 13.00 WIB,” jelas Sudjatmiko.

Sebelum sidang dinyatakan ditutup oleh majelis hakim, Mulya segera mengucapkan permohonan agar kliennya dapat melakukan pengobatan di rumah sakir setelah sidang dan memberikan kelonggara kepada kliennya agar melakukan rawat jalan secara berkala. “Yang Mulia, mohon agar saudara terdakwa mendapat rawat jalan, agar dapat menjalani persidangan kasus ini sampai akhir. Juga setelah sidang ini saudara terdakwa dapat diberikan kesempatan berobat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti jatuh di KPK dulu” pinta Mulya

Majelis hakim kemudian mengabulkan permintaan tim kuasa hukum tersebut sebagai upaya pemenuhan atas hak Nunun yang sedang sakit. "Karena ini hak orang sakit, kita akan berikan penetapan, tetapi setelah diperiksa kembali lagi ke rutan," katanya

Nunun beserta kuasa hukumnya kemudian meluncur ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, untuk berobat dan melakukan pengecekan kesehatan. Proses berjalannya sidang ini juga dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Di area sekitar Pengadilan Tipikor, baik di dalam maupun luar ruang gedung terlihat puluhan aparat kepolisian berjaga-jaga demi mengamankan jalannya sidang. .sabir


Liputan 2 Maret 2012