JAKARTA – Kabar tak sedap menerpa Partai Golkar. Di tengah pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III untuk mendeklarasikan calon presiden, kader partai beringin itu justru tersandung kasus korupsi.
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar (ZD) serta Direktur Utama PT KSAI berinisial DP, kemarin, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan Alquran di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kementerian Agama Tahun Anggaran 2011 dan 2012.DP merujuk kepada anak kandung tersangka Zulkarnaen bernama Dendi Prasetya Zulkarnaen Putra yang juga aktivis organisasi kepemudaan sayap Partai Golkar.
Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan, selain ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengadaan Alquran, mereka juga menjadi tersangka kasus pengadaan laboratorium untuk madrasah tsanawiyah (MTs) di Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) Tahun Anggaran 2011. “KPK telah menemukan dua alat bukti untuk menetapkan mereka dan menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan,” kata Abraham di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Dalam jumpa pers itu, Abraham didampingi Direktur Penyidikan KPK Warih Sadono serta Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. KPK memberi sinyal tidak akan berhenti hanya menjerat dua tersangka tersebut.
Abraham menegaskan,tim penyidik KPK telah mengetahui inisial dan lembaga asal pemberi suap. Kendati demikian, dia berharap publik dapat bersabar menunggu hasil pengembangan penyidikan. Pasalnya jika nama atau inisial pemberi suap itu diungkapkan kemarin, oknum tersebut dapat melarikan diri. “Pemberi suapnya sudah kita ketahui, nah tapi belum bisa kita umumkan sekarang. Sesegera mungkin kita akan sampaikan dan kita umumkan. Mungkin dalam dua atau tiga hari ke depan,” katanya.
Abraham tidak menampik pihaknya juga mengincar oknum lain DPR atau di Kemenag. Namun dia mengaku belum bisa mengurai transparansi kronologi mengenai siapa saja yang mungkin terlibat. Adapun menyangkut pihakpihak di Kemenag, dia menandaskan sebagai pengguna anggaran pengadaan Alquran dan laboratorium MTs, Kemenag tidak akan lepas begitu saja dari kasus suap tersebut. “Kita masih dalami dan investigasi lebih lanjut mengenai oknum Kemenag. Soal oknum itu penyelenggara negara,kita masih kembangkan. Kita tidak akan menutup-nutupi,” katanya.
Demi mendalami kasus dugaan korupsi tersebut,kemarin KPK melakukan penggeledahandi beberapa tempat terpisah, yakni di kantor Zulkarnaen di Gedung DPR Senayan,Kemenag, dan rumah tersangka di Bekasi. Di kantor Zulkarnaen, pemeriksaan dilakukan 12 penyidik. Pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB berlangsung hingga pukul 20.00 WIB.
Seusai pemeriksaan, salah satu penyidik terlihat membawa satu kardus yang disebut berisi dokumen rapat. Petugas KPK juga terlihat membawa dua kardus bertuliskan “KPK” berisi baju tersangka dan membawa monitor komputer dan CPU. Adapun Zulkarnaen sendiri hingga tadi malam belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi baik melalui SMS maupun telepon, ponselnya dalam kondisi nonaktif.
Sementara pihak Komisi VIII DPR mengagendakan memanggil Menteri Agama Suryadharma Ali.Anggota Komisi VIII Abdul Hakim menjelaskan, pemanggilan dilakukan untuk meminta Menteri Agama mengklarifikasi kasus tersebut. Namun dia memastikan anggaran pengadaan Alquran dibahas pada APBN-P 2011.
Hanya bagaimana detailnya pembahasan masalah tersebut, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) itu tidak menjelaskan dan menyerahkan semuanya kepada KPK. “Saya mendorong penyelesaian kasus tersebut agar dapat dijadikan pelajaran yang berharga bagi institusi yang oknumnya terjerat dengan masalah hukum,” ujarnya.
Nurul Arifin, kolega Zulkarnaen di Partai Golkar, saat dimintai konfirmasi kasus yang membelit kader partainya itu menyatakan Golkar belum melakukan tindakan apa pun. Menurut dia, partainya akan menunggu proses penyidikan. “Jika ada anggota yang terlibat suatu perkara, kita pasti membantu. Namun kita tidak akan mengintervensi jalannya proses hukum,” ujarnya di Jakarta kemarin.
Direktur Eksekutif Manifest Institute Adi Wibowo menilai kasus suap pengadaan Alquran dan laboratorium MTs di Kemenag kembali menguatkan aroma korupsi di institusi agama tersebut. “Depag menempati peringkat tertinggi soal korupsi. Tapi sampai saat ini belum ditangani,” kata Adi saat dihubungi harian SINDO di Jakarta kemarin.
Kasus suap yang melibatkan anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka tersebut juga sekaligus memperkuat realitas politik yang dijalankan politisi Senayan semakin mengarah ke pragmatisme institusional. “Itulah realitas bangsa kita,politik juga jatuh pada pragmatisme. Korupsi mempunyai mata rantai yang rumit. Tapi kata kuncinya (untuk menghindari) adalah moralitas bangsa dan moralitas agama,” ujarnya.
Arahkan Oknum Kementerian Agama
Abraham Samad menjelaskan kronoligi perkara suap tersebut bermula ketika Zulkarnaen mengarahkan oknum PNS di Ditjen Bimas Kemenag untuk memenangkan PT Adi Abdi Aksara Indonesia dalam pengadaan Alquran.
Selain itu, yang bersangkutan juga telah dengan nyata mendorong, mengarahkan, dan meminta oknum di Ditjen Pendis dalam tender pengadaan laboratorium MTs untuk memenangkan PT BKM serta dalam pengadaan sistem komunikasi laboratorium MTs untuk memenangkan PT KSAI. “PT BKM dan KSAI kita duga sebagai perusahaan milik keluarga ZD, sedangkan perusahaan milik tersangka DP memiliki keterkaitan dengan pengadaan Alquran,” papar dia.
“Dua tersangka itu kita kenai Pasal 5 ayat 2, Pasal 12 huruf a atau b, dan Pasal 11 Undang-Undang (UU) No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya. Menurut Abraham, nilai suap yang diterima ZD dan DP mencapai angka ratusan juta, bahkan disinyalir miliaran rupiah. Namun dia belum mau berspekulasi atas kepastian nilai suapnya.
“Nilai suap pada ratusan juta-miliaran rupiah. Iya akan kita hitung dan identifikasi dulu secara bertahap,” tandasnya. “Keduanya sudah kita lakukan pencegahan (ke luar negeri untuk 6 bulan ke depan),” tambahnya. ● sabir laluhu/meiske
disadur dari http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/507228/1/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar