Senin, 03 Desember 2012

Penegak Hukum Tak Boleh Saling Melemahkan


Ditulis Minggu (2/12/12)

JAKARTA4 lembaga penegak hukum yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaaan Agung (Kejagung), dan Mahkamah Agung (MA) berkomitmen untuk saling bersinegis, menciptakan harmonisasi dalam pemberantasan korupsi, dan menguatkan satu sama lain.

Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, penguatan, sinergitas dan harmonisasi antar penegak hukum harus dipupuk dan dipelihara. Terutama tuturnya, dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, berbagai macam pendekatan perlu dilakukan untuk mencipatakan penguatan tersebut. Budaya lanjutnya, menjadi salah satu alternatif yang bisa digunakan oleh para penegak hukum. “Kita mesti melepaskan segala sesuatu dan membangun harmonisasi antara kita. Kemudian meredam ketegangan, instropeksi diri dan membangun kekompakan dalam penegakan hukum. Karena kita KPK, Polri, Kejagung, dan MA merupakan garda terdepan pemberantasan korupsi,” kata Abraham di acara sarasehan budaya perayaan Hari Antikorupsi Internasional bersama Cak Nun dan Kiai Kanjeng di Auditorium PTIK Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/11/12).

Pendiri Anti Coruption Commission (ACC) Makassar itu menuturkan, upaya salaing melemahkan di antara penegak hukum harusnya dihindari sejak dini. Dia memaparkan, membangun pemahaman dalam pemberantasan korupsi secara bersama bisa memberikan harapan bagi terciptanya keadilan di masayarakat.  Selain itu ujar Abraham, peran serta masyarakat dalam penguatan lembaga penegak hukum pun menjadi sebuah keniscayaan.  

Pemberantasan korupsi tidak hanya bisa dilakukan dengan pendekatan struktural kelembagaan. Pendekatan kultural kepada masyarakat sangat penting untuk membangun pemahaman pemberatsan korupsi secara bersama. Ini agar masayarakat tidak bertindak dan berperilaku koruptif dan penegak hukum juga demikian,” paparnya

Wakil Jaksa Agung Darmono menyatakan, korupsi merupakan masalah besar bagi bangsa-negara Indonesia bahkan bagi seluruh bangsa di dunia. Menurutnya, tentu untuk menyelesaikan, menangani, dan mengatasi masalah besar itu diperlukan dua hal besar pula. Pertama tuturnya, diperlukan tenaga besar dan kedua diperlukan kemauan besar. Terkait tenaga besar paparnya, bangsa ini secara struktur sudah memiliki Kejagung, Polri, KPK, dan MA. “Ini berarti merupakan suatu potensi yang sebenarnya telah bisa dijadikan sarana untuk menumpas apa yang disebut korupsi itu,” kata Darmono.

Dia memaparkan, kemauan besar itu terutama dari aparatur-aparatur penyelenggara negara dan seluruh rakyat yang memiliki suatu potensi untuk melakukan pemberantasan korupsi.  Menurut Darmono, disamping ada kepimpinan yang menjadi tauladan untuk pemberantasan korupsi yang didukung oleh infrastruktur yang ada, aparatur negara yang ada, tentu harus disertai dengan kekompakan.  Darmono menyatakan, dukungan dan peran serta masyarakat juga menjadi kunci dalam mewujudkan harapan Indonesia bersih dari korupsi. “Kekompakan, kebersamaan dan kesinergitas antara  kita itu sangat penting. Sebab  kalau ada lembaga- lembaga negara sudah lengkap, tapi tidak ada ketiganya tadi tentu akan melemah. Karena itu harapan kita dengan dukungan seluruh rakyat dan aparatur negara yang ada, kita yakin korupsi ke depan akan kita tuntas,” paparnya

Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol Nanan Sukarna menyatakan, 4 lembaga penegak hukum itu merupakan pihak yang paling bertanggungjawab dalam pemberantasan korupsi. Dia menuturkan, dalam kepolisian sudah sangat diutamakan pendekatan dengan hati dalam penegakan hukum. Menurutnya, kalau menggukanakan logika, maka tentu yang muncul adalah ketidaksesuaian antara tugas yang diterima. “Kalau pakai logika, melaksanakan tugas dengan gaji, gajinya ngga cukup, ngga bisa. Tapi, gajinya ngga cukup kemudian apakah diperintahkan korupsi, tidak,” kata Nanan.

Dia menyatakan, semua perwira dan petinggi Mabes Porli dari bintang 4 hingga paling rendah merupakan pejabat publik. Kalau pejabat publik, tuturnya, berlaku UU No 28 untuk tidak belaku KKN. Dia berpadangan, setiap perwira telah berkomitmen untuk memperkuat antar lembaga penegak hukum. Nanan mengatakan, kepada masyarakat untuk melaporkan jika terdapat ada polisi yang korupsi.

Kita semua disumpahin. Disumpahin saja pungli terus, apalagi ngga disumpahin. Sumpah ini bukan hanya ditujukan ke atasan tapi Tuhan Yang Maha Esa. Kami ini bukan malaikat dari langit, kami datang dari masyarakat, datang dari keluarga. Merubahnya (perilaku) itu tidak mudah. Kalau ada polisi brengsek kami tindak tegas. Karenanya akalau KPK melihat Pati, Pamen, Kapolri, Wakapolri, perwira biasa laporkan kalau salah, tindak jika korupsi. Yang kami declare ini bukan dari logika, tapi dari nurani kami. Ini bukan pura-pura tapi beneran,” tandasnya.

Menurut Nanan, hukum apapun yang dijalankan berdasar pada hati nurani yang paling dalam. Hubungan antar penegak hukum juga dibangun berdasarkan nurani. Dia membeberkan, kebenaran nurani dapat menimbulkan kesadaran, kebersamaan, dan penguatan satu sama lain. “Kita membangun dari core of conduct agar tidak kolusif, itu yang penting. Dekat tapi tidak kolusif,” tandasnya.

Ketua Muda Pidana Umum MA Artidjo Alkotsar menyatakan, Indonesia memiliki skor indeks korupsi 3,0 yang sama dengan Suriname. Menurutnya, dengan skor itu dapat dikatakan Indonesia sebagai negara yang memiliki tingkat dan penyakit korupsi yang parah. Menurutnya, asbababun nuzul kenapa ada UU Pemberanasan Korupsi dan UU KPK karena korupsi itu sudah sangat luar biasa. “Maka harus ditangani dengan upaya-upaya yang luar biasa untuk menyelamatkan bangsa negara ini, maka KPK pun lahir,” ungkapnya.

Dia menyatakan, korupsi di dunia sudah begitu menggejala seperti kangker dan membahayakan kehidupan umat manusia. Makanya tuturnya, sempat ada usulan dari sejumlah negara agar diadili di mahkamah internasional. Atidjo menegaskan, korupsi yang sudah terjadi di Indonesia telah menghancurkan sendi-sendi kebangsaan.  Bahkan kata dia, masyarakat miskin makin miskin dan yang sengsara makin sengsara. ”Kejatahan korupsi ini membuat kita malu. Kita bangsa yang besar dan beradab tapi terkorup. Ini saya kira tugas kita besarsama. Kita dapat semua bergandeng tangan untuk menegakan marwah negara kita, nama baik negara kita yang anggun dan tidak korup. Kita harus saling support,” paparnya.

Artidjo menegaskan, dalam penegakan hukum lembaganya sebagai penjaga bola. Kalau lanjutnya, kasus pidana korupsi masuk ke kamarnya, maka MA menjaga dengan benar-benar. Jadi lanjutnya, para penegak hukum sudah seharusnya bergandeng tangan untuk melawan impuinity dalam penegakan hukum. “Jadi kita penegak hukum ini dituntut untuk menegakan kebenaran. Dalam menegakan keadilan itu dibutuhka kerja sama fikir dan zikir, pikiran dan hati. Sehingga kita bisa kembali menjadi negara yang beradab, meninggikan peradaban, dan bebas dri korupsi,” tandasnya.

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Idrayan menyakatan, apa yang terjadi beberapa saat yang lalu terutama terkait ketegangan hubungan KPK-Polri merupakan keniscayaan. Dia menyatakan, mau tidak mau KPK harus masuk ke dalam korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Dia menilai, korupsi di bidang penegakan hukum dan korupsi di bidang politik adalah wilayah yang paling sulit dipecahkan oleh KPK. Untuk itu paparnya, kesepahaman dan kebersamaan menjadi hal yang harus dijunjung tinggi. “KPK itu hybdrid. Kita sering lupa bahwa KPK itu dibangun oleh Polri, Kejagung, dan BPKP di dalamnya. Kalau orang seperti itu habis masa tugasnya maka akan habis pula tenaga KPK. Saya membayangkan, pemberantasan korupsi menyentuh wilayah-wilayah yang sulit. Jadi saya kira KPK itu tidak bisa melakukan tanpa dukungan bersama-sama dari Kejaksaan dan Polri,” imbunya,

Kalau pun nanti lanjutnya, ada kasus yang ditangani lagi oleh KPK yang berkaitan dengan penegak hukum, seluruh komponen penegak hukum dan masyarakat harus sama-sama mengatakan bahwa yang diperangi adalah korupsi bukan institusinya.

Budayawan Emha Ainun Nadjib, atau yang akrab disapa Cak Nun menegaskan penegak hukum baik yang adalah struktur yakni Polri, MA, Kejagung, maupun ad hoc yakni KPK merupaka amirul mukminin. Mereka kata dia, yang bertugas untuk kepentingan masyarakat luas. Lebih lanjut tuturnya, para penegak hukum itu pun mengemban tugas bukan hanya berdasar jabatan yang dipangku, tapi juga amanah rakyat yang dititipkan Tuhan. "Amirul mikminin adalah orang-orang yang diamanati menyelamatkan uang rakyat. Bertugas menjalankan tugasnya untuk menjalankan amanah. Jadi penegak hukum, di kejaksaan, kehakiman, kepolisian, kementerian, serta KPK harus harmonis, bersinergis dalam menjalan tugas-tugasnya," paparnya. (SABIR LALUHU)

KPK Tagih Janji Integritas Antikorupsi Jokowi

Ditulis Selasa (27/11/2012)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih janji integritas Gubernur Provinsi DKI Jakarta Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi. Untuk itu KPK-Pemprov DKI Jakarta melakukan koordinasi terkait pencegahan korupsi anggaran mulai pembahasan hingga penggunaannya.

Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Adnan Pandu Praja menuturkan, kedatangan Jokowi, sapaan akbrab Joko Widodo kemarin merupakan kunjungan ke dua ke lembaga antikorupsi itu. Pasalnya kata dia, saat menjadi calon gubernur (cagub) Jokowi bersama cagub lainnya menandatangani pakta integritas anti korupsi, mulai dari proses pilkada hingga menjabat sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur, pada Jumat (15/06/12). Menurutnya, pemberantasan korupsi bukan hanya dari segi penindakan namun juga pada pencegahan.

"Intinya bagaimana komitmen Beliau (Jokowi) membangun good government dan clean goverment. KPK melakukan induksi tentang pandangan KPK agar membangun pemerintahan yang baik dan benar, bersih. Ini bagian pencegahan KPK. Kami berharap visi misi Beliau (Jokowi) saat kampanye kemudian menjadi Perda," kata Adnan saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/11/2012).

Selain Adnan, Konfrensi pers itu dihadiri oleh Jokowi, Direktur Pencegahan Iswan Helmy, dan Juru Bicara KPK Johan Budi SP.

Adnan menuturkan, dalam diskusi yang berlangsung sekitar 1,5 jam itu KPK memberikan masukan ke Gubernur mengenai hasil penelitian KPK terkait kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Provinsi DKI Jakarta khususnya tahun 2011. Menurutnya, banyak temuan-temuan dan rekomendasi yang disampaikan kepada Jokowi. Mulai masalah jalan hingga pelayanan di rumah sakit (RS). Pemprov DKI Jakarta, lanjutnya, dijadikan sebagai pilot project KPK. "Dan surprise buat kami, semua rekomendasi KPK diterima utuh dan ke depan grand design Beliau (Jokowi) diklopkan dengan temuan-temuan KPK. Mudah-mudahan dengan ini akan menjadi percontohan provinsi lain," paparnya.

Selain itu tuturnya, dalam forum itu KPK pun menyampaikan hasil survei integriras Pemda DKI Jakarta. Memang, tuturnya, hasilnya tidak menggembirakan yang menyangkut periode sebelumnya. Meski demikian Adnan meyakini dengan semangat Jokowi KPK berharap survei mendatang mendapatkan hasil lebih baik.

Mantan Komisionel Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu mengungkapkan, KPK dan Pemrov DKI juga membicarakan terkait anggaran mulai dari proses pembuatan hingga pengucurannya. Dia berpandangan, KPK menjadikan anggaran sebagai topik nyata. Pasalnya tutur dia, KPK sudah bekerja sama dengan dengan Badan Pengawas Keuangan dan  Pembangunan (BPKP) soal anggaran di seluruh provinsi. Pemda DKI ujarnya, akan mengumumkan berapa anggaran pemerintah sehingga masyarakat bisa memonitor dan mengkritisi.

"Dari temuan KPK memang banyak mekanisme pembutan anggaran yang harus diperbaiki (di Pemprov DKI). Tekanannya adalah bagaimana partisipasi publik untuk mengurangi korupsi dalam anggaran itu. Pandangan kami sama dengan Gubernur, APBD merupakan faktor utama untuk mengawal anggaran pemerintah DKI Jakarta," bebernya.

Dalam diskusi itu kata dia, terdapat hal surprise lainnya yang disampaikan Gubernur. Pemda DKI Jakarta di era Jokowi-Basuki T Purnama, kata dia, akan membangun sistem online di semua aspek terkait pendapatan daerah. Di mana paparnya, semua restoran yang terdaftar di Jakarta akan terhubung dengan Pemda sehingga semua angka rupiah yang tertulis di bill pelanggan yang dikeluarkan restoran akan didetkeksi secara langsung. "Pola online ini lah yang kita dukung di pemerintahan daerah. Ini termasuk salah satu pencegahan," ungkapnya.

Adnan menjelaskan, selain memberikan masukan terkait pencegahan dengan pengawasan anggaran, KPK pun memberikan masukan terkait transparansi anggaran terutama dalam pengadaaan barang dan jasa. Pasalanya kata dia, transparansi itu dapat menghemat 10% anggaran provinsi. "Pemda DKI akan menanyakan berapa anggarannya di dinas-dinas terkait. Ini akan kita turunkan dalam sistem-sistem agar bagaimana tetap berlangnsung dengan bersih," ujarnya.

Dia menyampaikan, memang terjadi penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya kata dia, di tahun 2008 IPK DKI 6,45. Sedangkan di tahun 2011 turun ke angka 5,15. Dia menyatakan, penurunan IPK itu menjadi tantangan bagi Jokowi dalam mengawal dan membangun Jakarta. "Itu diterima Pak Gubernur. Pemda DKI mengaku akan mengumumkan berapa anggarannya sehingga masyarakat Jakarta bisa memonitor dan mengkritisi," imbuhnya.

Dia menyatakan, KPK sengaja mengambil beberapa daerah yang menjadi perhatian publik seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat. Adnan berpandangan, KPK, sebenarnya ingin mengawasi integritas pencegahan korupsi di seluruh provinsi. Namun tuturnya, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) membuat pihaknya mengurungkan niat itu. "Karena keterbatasan KPK juga, Jawa Barat akan kita pantau, sebagian saja," tandasnya.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, pihaknya terkejut dengan kedatangan Jokowi yang disambut puluhan awak media. Karenanya dia menilai kedatangan dan sambutan itu menjadi kabar baik terkait komitmen DKI dalam pencegahan korupsi. "Ini kabar baik saya kira," ucap Johan.

Gubernur DKI Jakarta, Jokowi menyatakan kedatangannya kemari untuk memenuhi undangan KPK. Dia membeberkan, memang Pemprov DKI berkomitmen untuk memperbaiki dan membenahi seluruh sistem yang ada. Oleh karena itu, lanjutnya, karena penanggaran dalam hal transparansi pengadaan, mekanisme pengaduan, dan akses public terhadap informas di Pemprov DKI menjadi perhatian utama. "Inilah yang akan kita bangun. Dan dalam membenahi  itu, saya juga bersyukur didampingi KPK sehingga perbaikan menjadi lebih cepat lagi. Pemda DKI berkomitmen akan mengumumkan berapa anggarannya sehngga bisa memonitor dan mengkritisi," kata Jokowi.

Terkait pelayanan publik, politisi PDIP itu mengaku, Pemprov akan perbaiki tempat-tempat yang berkaitan dengan pelayanan publik langsung, seperti urusan KTP, Kartu Keluarga, dan perizinan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Kemudian juga, lanjutnya, yang kedua masalah pendapatan akan semuanya dilakukan secara online nantinya. "Dari hotel online, pajak restoran online, reklame, parkir, semuanya. Kami yakin akan naik berkali lipat nanti," ujarnya.

Dia memberkan, masalah blusukan pun terus dilakukan ke kampung-kampung dan masyarakat untuk mengetahui pelayanan publik dan melihat pemetaan. Dari pemetaan itu, pemerintah  akan membenahi pelayanan-pelayanan seluruh unit SKPD."Kalau kita tidak mendengar dari masayrakat kan nggak jelas. Blusukan itu bukan jalan-jalan, saya ingin dengar masyarakat dalam hal pelayanan publik," ucapnya.

Mantan Wali Kota Solo itu menjelaskan, terkait APBD, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting untuk memajukan Jakarta dan mencegahnya dari perbuatan korupsi.Kalau APBD DKI Jakarta tahun 2013 sudah diketok (disetuji) DPRD, Pemprov akan membuat poster yang berisi anggaran di setiap SKPD. "Ada partisipasi publik untuk mngontrol anggaran yang ada. Kalau nanti ini didampingi, disupervisi KPK, tentu saja akan berikan hasil yang jauh lebih baik," paparnya.

Saat ditanyakan terkait rilis Pusat Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatatat Provinsi DKI Jakarta berada di posisi pertama sebagai daerah yang dilaporkan adanya dugaan korupsi yaitu sebanyak 46,7 persen, Jokowi menyatakan, masalah terkorup itulah yang akan dibenahinya. Untuk itu kata dia, pencegahan korupsi dengan integritas dan pemerintahan yang bersih terus dilakukan dalam bentuk nyata.

"Dalam rangka itu lah kita mau benahi. Karena bukan hanya dalam persepsi saja pelayanan baik tapi juga kenyartannya baik. Ini yang ingin kita perbaiki, akses publik terhadap informasi uang dan budget juga akan kami berikan. Kami tidak hanya ingin bangun persepsi saja tapi yang lain jg baik," tandasnya.

Sebelum kedatangan Jokowi, tampak sejumlah pegawai Pemprov DKI sudah bersiap-siap di Gedung KPK. Jokowi tiba di KPK tepat pukul 10.58 WIB atau dua menit sebelum waktu yang beredar lewat pesan berantai.

Pada pukul 10.55, dua mobil yakni Nissan X-Trial hitam B 1794 PQN dan Toyota Innova hitam B 1123 RFR, terlihat masuk ke pelataran Gedung KPK. Saat turun dari mobil Innova, Jokowi yang menggunakan batik coklat lengan panjang dan celana hitam, dihadang sejumlah wartawan. Dia pun tampak berlari-lari kecil memasuki lobi KPK dan hanya sempat mengucapkan "Belum tau, mungkin saja soal kemitraan. Nanti saja ya," ujar Jokowi semringah. (SABIR LALUHU)

Intervensi Politik Hambat Kinerja Lembaga Anti Korupsi


Ditulis Senin (26/11/2012)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai intervensi politik termasuk tekanan dari berbagai pihak sering kali menghambat kinerja lembaga antikorupsi di dunia termasuk Indonesia.

Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, kegagalan lembaga antikorupsi acapkali disebabkan oleh dua hal. Pertama tuturnya, tidak adanya dukungan pemerintah atau political will yang cukup. Kedua tuturnya, tekanan dan intervensi politik di sebuah negara pun semakin membuat lembaga antikorupsi tidak bisa bekerja secara maksimal demi kepentingan keadilan hukum.

"Tekanan dan intervensi itu membuat badan antikorupsi tidak mampu bekerja secara maksimal demi penegakan hukum. Seperti yang terjadi di Nigeria, Mongolia dan Afganistan," kata Abraham saat membuka Konferensi Internasional Anti Korupsi 'Principles for Anticorruption Agencies' di Hotel JW Marriot, Jakarta, Senin (26/11/2012).

Dia menuturkan, konfrensi tersebut dilaksanakan untuk berbagi informasi dan pengalaman dari 100 peserta dan 40 lembaga antikorupsi dunia. Menurutnya, setiap negara tentu memiliki pengalaman tersendiri dalam pemberantasan korupsi. intervensi dan tekan itu lanjutnya, merupakan salah contoh yang dapat didiskusikan. "Oleh karena itu, cerita dan pengalaman anda (lembaga antikorupsi) merupakan sesuatu yang berharga untuk diungkap di sini," paparnya.

Dia memaparkan, selama 10 tahun berdiri KPK sudah melaksanakan fungsi pencegahan dan penindakan serta supervisi dengan koordinasi seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) No 30/2002. Namun paparnya, skor indeks persepsi korupsi Indonesia masih sangat rendah dibandingkan dengan negara lain seperti yang dilansir Transparency International Indonesia (TII). "Dengan rentang skor 1-10. Di mana skor 2 itu menunjukkan negara dengan korupsi sangat tinggi dan 10 sebagai negara yang dinilai bersih. Indonesia berada pada skor 3 di tahun 2011," imbuhnya.

Bahkan lanjutnya, menurut hasil survei Political and Economic Risk Consultancy yang dilakukan pada 16 negara di Asia Pasifik, Indonesia berada pada peringkat pertama sebagai negara terkorup dengan skor 9,07 dari nilai 10. "Angka ini naik dari 7,69 poin tahun 2009," jelasnya.

Abraham menambahkan, Lembaga antikorupsi di Hongkong dan Singapura, menjadi model dan rujukan bagi puluhan lembaga penegak hukum antikorupsi di dunia. Model dan strategi kedua negara itu dicontoh untuk dijalankan. Namun, tak sedikit juga yang gagal memberantas korupsi.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto menyatakan, independensi sangat diperlukan bagi kelanjutan setiap lembaga antikorupsi di dunia. Dia melanjutkan, sejak tahun 1990 terdapat 20 lembaga antikorupsi di dunia. Sedangkan tuturnya, di tahun 2012 jumlah lembaga seperti itu berkembang 7 kali lipat yakni 150. Dia menuturkan, dalam konfrensi itu para delegasi lembaga yang hadir mempunyai track record yang luar biasa di negara masing-masing.

"Intinya adalah untuk membangun prinsip-prinsip antikorupsi dengan cara diskusi-diskusi dan berbagi pengalaman-pengalaman pemberantasan korupsi. Serta bgmaina mempertahankan eksistensi, independensi dan efektivitas lembaga korupsi," kata Bambang saat konfrensi pers di di Hotel JW Marriot, Jakarta, Senin (26/11/2012).

Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu menyatakan, independensi dan efisiensi dalam pemberantasan korupsi akan digunakan untuk memenuhi seluruh kewenangan, fungsi dan tugas lembaga anti korupsi itu sendiri.

Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan, lembaga antikorupsi di negara manapun tidak bisa sendirian dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Menurutnya, lembaga antikorupsi di Indonesia pun membutuhkan dukungan baik dari eksekutif (pemerintah) maupun legislatif (DPR). Lebih lanjut dia berharap, independensi KPK tidak boleh pudar. Bahkan kata dia, dalam setiap proses penyidikan, penyelidikan, dan penuntutan KPK tetap melakukan tugasnya tanpa mengikuti keinginan pihak-pihak tertentu. "KPK tidak usah ragu-ragu untuk berdiri tegak sebagai lembaga independen dalam pemberantasa korupsi. Jika KPK gamang itu adalah preseden buruk dalam pemberantasan korupsi. Silahkan diproses jika Ketua DPR bersalah. Siapapun silahkan diperiksa semua sama di depan hukum," kata Marzuki saat konfrensi pers di di Hotel JW Marriot, Jakarta, Senin (26/11/2012).

Selain itu tuturnya, masyarakat pun harus mengawal KPK, jangan sampai ada upaya untuk memperlemah KPK. Dia menuturkan, penguatan terhadap KPK perlu dilengkapi denga upaya-upaya lain. Marzuki mengklaim, lembaga legislatif yang saat ini dipimpinnya telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas korupsi sesuai kewenangannya. "Jangan sampai patah tumbuh hilang berganti, jangan sampai koruptor mati satu tumbuh seribu," tuturnya.

Marzuki menambahkan, persepsi yang menyatakan bahwa DPR sebagai public enemy karena tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi tidak lah benar. Dia menuturkan, persepsi seperti itu harusnya dibuktikan dengan data dan fakta. Menurutnya, hambatan yang dihadapi KPK dalam menjalankan tugasnya merupakan hal biasa. "Silahkan dipolling bagaimana sikap DPR, apakah sesuai dengan persepsi tadi atau banyak yang tidak berkeinginan seperti itu. Pada akhirnya apa yang diminta KPK dipenuhi asalkan dikomunikasikan. Hanya oknum, janganlah mengeneralisasi," tandasnya.

Country Director United Nation Development Program (UNDP) Beate Trankmann menyatakan, korupsi yang terjadi di setipa negara sangat berbahaya bagi masyarakat. Menurutnya, jutaan dollar uang rakyat hilang tapi tidak untruk pembangunan. Selain itu tuturnya, korupsi bahkan mengorbankan masyarakat miskin yang tidak bisa memberikan uang pelicin dalam mengurusi setiap kebutuhannya. "Indonesia kita pilih (sebagai tuan rumah) karena Indonesia memiliki pengalaman yang sangat banyak. Ada regulassi dan kerangka yang bisa dipelajari dan dipandang sebagai lembaga yang berfungsi baik," ujarnya.

Konferensi Internasional itu sendiri diikuti lebih dari 100 orang peserta dari 40 lembaga antikorupsi di dunia. Konferensi dibuka oleh Ketua KPK Abraham Samad, dengan beberapa keynote speaker yakni, Ketua DPR RI Marzuki Alie dan pejabat dari UNDP sebagai United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Corruption and Economic Crime Branch, Vienna Ms Candice Welsch.

Kegiatan ini muncul setelah terbentuknya resolusi General Assembly PBB untu UNCAC pada 31 Oktober 2003. Saat itu, negara-negara didunia merasa terpanggil untuk serius memerangi dan mencegah kejahatan korupsi. Sebelum acara ini, KPK bersama aktivis anti korupsi dan pemanjat tebing memasang spanduk ukuran 20 x 20 meter di bagian utara Gedung KPK, Minggu (25/11/12). (SABIR LALUHU)