Senin, 08 Oktober 2012

Drama dan Detik-Detik Mencekam Pengepungan Polisi di Gedung KPK

Pukul 18.30 Jumat malam (5/10) sebenarnya seperti malam-malam sebelumnya aktivitas di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl HR Rasuna Said Kav C1, Jakarta Selatan.

Para pegawai lembaga antikorupsi itu sebagian besar telah pulang ke rumah masingi-masing. Sementara ratusan para awak media yang tadinya meliput pemeriksaan Irjen Djoko Susilo dari pagi pun sudah beranjak menuju ke kantor redaksi masing-masing/rumah. Yang tersisa hanya belasan orang, paling banyak sekitar 15-17 orang.

Sekitar pukul 19.35, para awak media yang tersisa itu sedikit melihat keanehan. Pasalnya, puluhan (sekitar 20) orang (sekitar 20) berpakaian safari dan batik yang beberapa di antaranya berbadan tegak dan berambut cepak mendatangi gedung KPK. Tak berselang lama, puluhan orang (sekitar 30) lainnya berpakaian preman hilir mudik di depan gedung. Setalah 5 menit kemudian atau pukul 19.45 beberapa polisi berpakaian lengkap dan provost mendatangi gedung KPK, dan berjaga-jaga di bagian depan sebelah kanan (sekitar 20 orang), di dekat anak tangga. Sekitar 2 atau 3 orang lainnya tampak berjaga-jaga di bagian samping gedung itu.

Kedatangan para anggota kepolisian yang akhirnya diketahui dari Mapolda Bengkulu dan Mapolda Metro Jaya itu membuat awak media semakin memperkuat perkiraan, bahwa kedatangan mereka untuk menjemput paksa 5 penyidik Polri yang di KPK yang menolak untuk kembali ke Mabes Polri. Selain itu dari informasi yang diterima SINDO pukul 19.15, kedatangan mereka hanya menjemput 3 orang penyidik.

Terlihat, dua mobil turut terpakir tepat di gedung lembaga antikorupsi itu. Sementara hampir dua kompi anggota kepolisian lain juga terlihat berjaga-jaga di jalan raya bagian depan, bagian samping pagar, bagian belakang pagar gedung KPK.

Sekitar pukul 20.00 WIB, para perwira kepolisian berpakaian safari, menuju ruang tamu. Tampak perwira itu berdikusi panjang dan alot dengan satpam KPK. Salah satu di antaranya perwira polisi itu sempat mengatakan, ingin bertemu dengan pimpinan KPK, dan kalau tidak ada maka mereka ingin bertemu Juru Bicara KPK. "Kita bawa surat perintah penangkapan dari (Polda) Bengkulu," terdengar satu orang anggota polisi menyampaikan dengan suara tinggi.

Dari rombongan kepolisian itu, tampak diantaranya ada pejabat Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Helmi santika, Kasubdit jatantras dirkrimum polda metro jaya, dan Kombes Toni Harmanto Direskrimum Polda Metro Jaya. Saat ditanyai SINDO terkait tujuan kedatangan di KPK apakah untuk menangkap 5 penyidik KPK yang belum balik ke Mabes Polri atau menangkap 1 penyidik yang bertugas di penyidikan kasus simulator, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Toni Harmanto hanya tersenyum.

Pukul 20.49 SINDO mendapat pesan singkat dari salah seorang Direktur KPK yang bunyinya "Kantor (KPK) lagi gawat. ada polisi banyak di kantor bawa surat perintah penangkapan, dari bengkulu. Keliahtannya mau nangkap penyidik korlantas. Tolong kabari anak (wartawan) TV."

Meski membawa surat penangkapan dan surat geledah, 2 petugas KPK yang berada di penerimaan tamu, yang salah satunya berinisal MG belum memperbolehkannya. Pasalnya kata dia, pimpinan KPK termasuk juru bicara tidak sedang berada di tempat. Sempat terjadi diskusi panjang, satu satpam sempat terlihat menelpon ke bagian lantai atas KPK untuk mengabari kedatangan dan tujuan perwira kepolisian itu. Saat itu puluhan awak media mulai berduyun-duyun mendatangi KPK.

Diskusi panjang antara perwira polisi dan petugas KPK itu terjadi sampai pukul 21.39. Beberapa di antara perwira polisi berpakaian batik/preman sempat mengitari ruang ruang penerimaan tamu. Bahkan hilir mudik memperhatikan gerak-gerak wartawan. tak berapa lama, 15 orang dari rombongan itu akhirnya bisa masuk ke ruang tunggu tamu. Di ruang tunggu itu, rombongan sempat berdiskusi panjang dan masih menunggu. 4 di antaranya sempat ingin menerobos dan memaksa petugas KPK untuk membuka pintu masuk bagian dalam gedung. Namun petugas KPK tetap tidak bergeming.

Sekitar pukul 21.50, seorang petugas KPK kembali menghubungi pegawai KPK yang masih ada di lantai atas. Tepat pukul 22.00 WIB, sekitar 6 orang perwira polisi terlihat menuju ruang dalam KPK. SINDO kemudian menanyakan kepada petugas KPK berinisial MG apa alasan kedatangan mereka dan kenapa bisa diizinkan masuk padahal pimpinan tidak sedang berada di tempat, dia menolak menjawabnya. Dari raut wajahnya terlihat ketegangan yang luar biasa.

Suasana kian mencekam saat 6 orang itu memasuki ruang bagian dalam gedung KPK. Para petugas KPK yang berjaga tampak tegang dan tidak mengeluarkan sepatah kata pun. Ditambah lagi, lampu pelataran gedung KPK sempat dimatikan petugas sehingga mengakibatkan gedung KPK sunyi, senyam, hening, dan gelap gulita. Kurangnya pencahayaan itu membuat gerak-gerik para petugas kepolisian berpakaian preman sulit diawasi. Pun para awak media seolah sulit mengabadikan gambar.

Saat diskusi panjang antara petugas KPK dan perwira kepolisian itu, tak berselang berapa lama, beberapa aktivis antikorupsi seperti Donal Fariz, Ilian Deta Arta Sari, Usman Hamid, dan Tama S Langkun tiba dan sempat memperhatikan gerak gerik para perwira kepolisian. Sementara itu sekitar pukul 21.45 sampai pukul 22.05 terlihat Fadjroel Rahman, Yunarto Wijaya, Effendi Gazali, Ganjar Laksmana, Muhammad Isnur, Ali Nur Sahid, beberapa elemen Masyarakat Peduli Pemberantasan Korupsi dan Komite Penyelamat KPK mendatangi KPK. Dan berorasi memekikan dukung terhadap KPK dan menolak penangkapan penyidik. Dengan lantang, mereka terus meneriakan 'Save KPK' , 'lawan kepolisian' , dan 'polisi jangan menghalangi penyidikan KPK dengan menangkap penyidiknya'.

Sementara Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana tiba pukul 22.24. Denny terlihat mengenakan baju kaos lengan panjang. Raut mukanya tampak tegang. Saat ditanya wartawan kenapa datang, Denny menjawab. "Bela KPK."

Setelah kedatangan Denny, Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy dan Anggota Komisi III Martin Hutabarat menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Martin dan Tjatur tiba sekitar 23.00 WIB. Tak berselang berapa lama, Rektor Universitas Paramadina Anis Baswedan mendatangi gedung KPK dan menyatakan dengan tegas membela KPK. Selain itu, beberapa tokoh yang hadir adalah Adhie M Massardi, Yunus Husein, Glen Fredly, Anita Wahid, sejumlah tokoh lainnya.

Sementara itu, puluhan polisi yang datang pada pukul 22.15 yang berpakain dinas terlihat mengawasi aksi mereka. Tak ketinggalan, tampak intel berpakaian preman terlihat terus berlalulalang di antara kerumunan wartawan dan aktivis yang menyampaikan aksi.

Gelombang massa yang mendukung KPK semakin banyak mendatangi gedung itu. Kian larut malam, gelombang massa terus mendatangi KPK seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat dan Cabang Bogor, Ikatan Keluarga Mahasiswa Makassar Indonesia (Ikammi), dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Massa bahkan memasukan sebuah minibus hingga ke pelataran gedung KPK yang digunakan sebagai panggung aksi.

Sedangkan pukul 23.30, 3 orang intel polisi mengalihkan perhatian beberapa aktivis dan wartawan yang mengejarnya. Dengan berpura-pura lari seolah membawa penyidik yang ditangkap paksa, mereka terus berlari ke arah samping kanan bagian luar dari Gedung KPK. Satu orang di antar intel itu sempat terjadi aksi dorong dengan sejumlah wartawan. Bahkan dia dan satu wartawan tv terjatu saat menabrak plak parkir keluar.

Glen Fredly yang ditemui SINDO mengatakan, dirinya mendatangi gedung KPK setelah mendapat informasi dari jejaring sosial Twitter. Kedatangannya meruapakan sebuah dukungan sebagai seorang musisi dan warga negara yang tergererak untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. "Dari twitter informasi pertama saya dapat bahwa KPK sedang genting dan di kepung polisi. Makanya saya langsung datang padahal baru selesai acara," kata Glen.

Ditengah aksi dukungan itu, pukul 00.13 kemarin, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto keluar gedung mendatangi para demosntran. "Tetap dijaga dan dokontrol aksinya supaya tidak diprovokasi atau memprovokasi. Kami menghargai dukungan saudara-saudara yang sangat peduli dengan KPK," kata Bambang.

Pada aksi Jumat malam hingga pagi pukul 04.05 Sabtu itu, dari pantauan SINDO elemen masyarakat yang mendatangi gedung KPK hampir mencapai 1000 orang. Sementara, Sabtu (6/10) pagi situasi gedung KPK pagi terlihat normal. Sejumlah anggota Brimob dan anggota polisi dari Polda Metro Jaya tampak bersiaga di depan gedung KPK. (SABIR LALUHU)

lihat juga di http://nasional.sindonews.com/read/2012/10/07/13/677667/kronologi-pengepungan-kpk

Selasa, 02 Oktober 2012

Revisi UU KPK - KPK Sinyalir Sebagai Pencitraan 2014

Harian Seputar Indonesia
Senin, 01 Oktober 2012

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir dukungan partai politik (parpol) di DPR yang tidak akan merevisi Undang- Undang (UU) No 30/2002 tentang KPK, sebagai bagian dari pencitraan untuk kepentingan Pemilu 2014.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pernyataan anggota DPR yang sering muncul adalah merevisi UU KPK untuk penguatan lembaga antikorupsi itu. Sementara, ujar Johan,yang muncul dalam beberapa waktu lalu adalah argumentasi-argumentasi anggota DPR yang tidak berhubungan dengan apa yang diucapkannya sebelumnya.

”Misalnya tentang penyidik independen, penyadapan, dan keputusan collective collegial itu muncul belakangan. Tapi semangat untuk mengurangi penuntutan itu sudah muncul dari orang per orang. Kalau ditanya setiap orang di fraksi pasti akan mendukung KPK.Sebab kalau tidak diucapkan, maka 2014 tidak dipilih lagi,” tandas Johan di Jakarta kemarin.

Menurut dia, selama ini banyak pihak yang menyampaikan dukungan penguatan terhadap KPK dan pemberantasan korupsi, terutama para tokoh politik. Namun, ujarnya, pernyataan itu tidak sejalan dengan tindakan para tokoh politik di DPR. Jika selama ini kalangan DPR menilai para personel KPK atau pimpinan tidak becus bertugas dalam menanganikasus- kasuskorupsi,maka sikap Senayan juga harus tegas.

”Jadi, kira-kira yang saya sampaikan adalah kita hentikan retorika, kita hentikan slogan-slogan. Mari kita kembali sebagai bagian dari bangsa satukan perkataan dan perbuatan. Apakah korupsi ini perlu diberantas atau tidak dengan cara memperkuat KPK? Kalau orang KPK-nya yang tidak benar, maka ganti saja. Jangan dipreteli kewenangannya,” tandasnya.

Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Ahmad Yani mengatakan, semua fraksi di Komisi III telah menyetujui adanya sinkronisasi dan harmonisasi UU tersebut dengan aturan perundangan lainnya. Yani mengatakan, semangat sinkronisasi itu dilakukan bukan untuk mengerdilkan kewenangan dan fungsi KPK.

”Yang jelas, tidak ada itu membonsai KPK seperti kata orang-orang. Tapi, dengan kewenangan yang lebih saat ini, pertanyaannya yang mana lagi yang dibutuhkan KPK?. Kenapa banyak kasus yang selalu mandek?” tanya Yani. * sabir laluhu

sumber: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/531050/44/

Tokoh Nasional Dukung KPK

Harian Seputar Indonesia Selasa 2 Oktober 2012

JAKARTA– Sejumlah tokoh nasional turun gunung membela Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mendukung agar KPK melanjutkan tugas-tugas pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Sebaliknya, para tokoh menentang segala upaya pelemahan KPK. “KPK lahir dengan diberi kewenangan luar biasa untuk menggerakkan lembaga lain yang tidak efektif, tapi yang terjadi malah KPK digerogoti kanan kiri oleh mereka yang terancam oleh pisau KPK. Kalau KPK kalah menghadapi semuanya, artinya yang kalah adalah rakyat,” tegas Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Komaruddin Hidayat di Gedung KPK Jakarta, kemarin (Kamis, 1/10/12).

Selain Komaruddin, tokoh yang turut memberikan dukungan kepada KPK adalah pakar hukum pidana JE Sahetapy, pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, budayawan Taufiq Ismail, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Salahuddin Wahid, Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan, mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja- Gereja Indonesia (PGI) Natan Setiabudi, serta tokoh pers Bambang Harymurti.

Lima pimpinan KPK, yakni Abraham Samad, Bambang Widjojanto,Busyro Muqoddas, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja,turut mendampingi mereka.Sebelummenggelar jumpa pers bersama, mereka sempat mengadakan pertemuan tertutup yang berlangsung lebih dari dua jam. Di tengah konferensi pers itu, seniman Taufik Ismail sempat membacakan sebuah puisi, 'Di Lautan Mana Tenggelamnya'.

Dalam puisi itu seniman kawakan ini menyinggung hilangnya kejujuran, kesederhanaan, keikhlasan, tanggung jawab, dan kecurangan yang makin merajalela, serta dukungan melakukan korupsi dengan berbagai cara. “Aku berjalan mencari kejujuran, tapi tak tahu di mana kalian adanya? Berkelana mencari keikhlasan rasanya ada, tapi di mana? Kemudian kita lihat ada yang berkumpul bersama- sama korupsi menghabisi. Aku mencari tanggung jawab di laut manakah tenggelamnya,” ucap Taufik.

Seperti diketahui, belakangan ini KPK diterpa beberapa masalah yang bisa mengganggu bahkan mendelegitimasi kewenangan KPK. Beberapa soal yang dihadapi antara lain munculnya wacana merevisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK dan tidak diperpanjangnya penugasan 20 penyidik Polri di KPK per 12 September, padahal penyidik-penyidik tersebut belum menyelesaikan tugas di KPK.

Pada rencana revisi UU KPK, ada beberapa poin yang mengkhawatirkan, yakni terkait pembentukan Dewan Pengawas KPK yang ditunjuk DPR, pengembalian fungsi penuntutan KPK ke Kejaksaan Agung, penyadapan harus dengan persetujuan pengadilan, dan pemberian kewenangan penghentian perkara melalui surat perintah penghentian penyidikan.

Komaruddin menandaskan, dukungan terhadap KPK jangan hanya dilihat sebagai sebuah lembaga, tapi juga dukungan terhadap harapan masyarakat untuk memiliki pemerintahan dan negara yang bersih yang selama ini diamanatkan dengan cukup banyak kepada KPK. Dia menilai keberadaan KPK selama ini telah mengganggu dan merongrong kemapanan dan kenyaman para aktor yang terlibat atau teridentifikasi korupsi.

“Jadi lembaga KPK merupakan simbol perjuangan dan bergerak untuk upaya untuk masyarakat dan pemerintahan yang bersih. Dengan demikian kalau ada berbagai pihak yang merasa terganggu dan dirongrong kenyamanannya oleh KPK,kami mengajak, ‘Mari masyarakat secara moril membantu misi ekstensi dari KPK dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi semua kasus yang ditangani’,” tandasnya.

Tanggung Jawab Moral

Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan mengingatkan, bila KPK tidak ditakuti para koruptor karena adanya upaya pelemahan dan penghentian langkah KPK,berarti KPK kalah dari koruptor. Oleh karena itu, kata dia, para tokoh masyarakat yang kemarin mendatangi KPK menegaskan kepada koruptor bahwa pihaknya mendukung KPK.

Bahkan, para tokoh berharap KPK terus maju, terutama dengan memiliki penyidik-penyidik yang bisa mereka rekrut sendiri.  “Dan mereka bisa bertahan di tempat ini tanpa khawatir masa depannya dibolak-balik lembaga- lembaga lain,” paparnya.

Melihat pelemahan KPK semakin terlihat sistematis,dia mengatakan, Presiden SBY tidak boleh tinggal diam. Dia mempertanyakan apakah Presiden mau membiarkan seluruh masyarakat melihat Indonesia terjerumus dengan melemahkan KPK.  “Saya rasa Presiden punya tanggung jawab moral untuk mengambil sikap yang tegas. Menjadi bagian dari negara untuk memberantas korupsi,” tegasnya.

Wakil Ketua KPK Busyro meminta Presiden SBY turun tangan atas polemik revisi Undang-Undang KPK yang telah digulirkan DPR dan kesalahpahaman dengan Polri dalam kasus simulator. Pasalnya kata dia, campur tangan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu dianggap dapat memberikan andil besar agar polemik tersebut terselesaikan demi kebaikan bangsa dan negara.  “Kami tetap mengharapkan ada kepedulian bapak presiden untuk kearifannya, ada langkah-langkah dalam waktu dekat ini yang bisa memberi langkah kemaslahatan rakyat,” ucap Busyro.

Tokoh NU Salahuddin Wahid juga mengingatkan, seandainya ada oknum atau pihak yang ingin melemahkan KPK secara terstruktur dan sistematis dengan koordinasi yang terselubung, masyarakat tentu berada di belakang KPK dan di belakang pemberantasan korupsi.  “Tindakan pemberantasan korupsi yang dijalankan KPK inilah yang menyelamatkan bangsa ini,” tandasnya.

Dia menyayangkan ucapan berbagai pihak yang sering kali berubah-ubah untuk mendukung KPK, padahal dalam realitasnya berupaya melemahkan dan menghancurkan KPK. Salah satunya, kata dia, Gedung KPK yang sempat dilihatnya sendiri ruang kerja sangat overload dibandingkan dengan penegak hukum lain.

“Katanya mendukung, berikan anggaran, menambah ruang kerja gedungnya, tapi belum ada kejelasan.Ini menghambat KPK. Kita harapkan ada dukungan dari masyarakat untuk itu bisa dihilangkan hambatannya. Perlu ada dukungan yang lebih nyata kepada KPK,mungkin kita akan datang ke partai-partai dan DPR,” paparnya.

Sesepuh Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Pendeta Natan Setiabudi menilai ada upaya balas dendam para pihak terhadap KPK dengan melakukan pelemahan KPK. Dia berpandangan, jika upaya pelemahan dari anggota Dewan maupun penarikan penyidik dan rongrongan lewat kasus simulator menunjukkan sebuah kebenaran bahwa selama ini upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK makin kuat dan makin benar.

“Korlantas itu jadi test case bagi KPK serta bangsa dan negara ini untuk membersihkan Indonesia. Untuk itu dia mendesak Presiden untuk turun tangan menyelesaikan kesalahpahaman antara KPK dan Polri.Namun, kata dia, publik tidak perlu berharap hal itu bisa dilakukan Presiden.  “Ketika Pak SBY naik, kita punya harapan.Tapi political will-nya mentok. Menjadi tidak terlalu penting memberikan masukan kepada Presiden,” katanya.

Pakar hukum dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana melihat upaya pelemahan KPK yang datang silih berganti beberapa waktu ini bukan hanya konflik antarinstitusi. Menurutnya, secara jernih harus dapat dilihat siapa atau lembaga mana yang berpihak pada pemberantasan korupsi. Dalam rencana revisi UU KPK, kata dia, kalau DPR mengubah UU itu untuk diperkuat harus dengan bukti nyata, bukan malah dilegitimasi.

Adapun guru besar hukum pidana Universitas Airlangga Surabaya JE Sahetapi mengungkapkan kembali sejarah keberadaan KPK di Indonesia. Menurut dia,lembaga tersebut terbentuk karena Polri dan kejaksaan pada di masa lalu bekerja di bawah standar dan tidak becus. Bahkan dia menilai, sampai saat ini dua lembaga itu belum melakukan perbaikan secara sistematis dengan lebih baik.

“Jadi saya ingin menegaskan siapa yang ingin mengebiri KPK, termasuk wakil-wakil rakyat yang di DPR itu, kalau terselubung dengan alasanalasan yang tidak sepaham, maka mereka bisa dipandang sebagai pengkhianat bangsa dan negara. Atau bisa juga dipandang sebagai kaki tangan para koruptor yang ingin menghancurkan KPK dan Indonesia,” kata Sahetapi ● sabir laluhu

sumber: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/531538/38/

Minggu, 22 Juli 2012

Fahd Sebut Tamsil dan Mirwan Urus Proyek DPID

Jakarta, Selasa, 17 Juli 2012

JAKARTA - Saksi persidangan perkara suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) atas tersangka Wa Ode Nurhayati, Fahd El Fouz menyebutkan dua nama pimpinan Badan Anggaran DPR yakni Tamsil Linrung (frkasi PKS) dan Mirwan Amir (Fraksi Partai Demokrat) yang mengurusi DPID Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Bener Meriah, dan Kabupaten Pidie Jaya di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

“Orang daerah yang utusan Bupati (penerima DPID) telepon saya, karena dana yang diajukan di proposal  tidak masuk. (Nah orang itu bilang bahwa) Kalau untuk Aceh Besar dan Bener Meriah yang urus orang Demokrat Mirwan Amir. Kalau untuk Pidie Jaya yang urus PKS, Tamsil Linrung," kata Fahd saat menyampaikan kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa, 17 Juli 2012.

Dia menuturkan, pejabat daerah yang menyampaikan hal tersebut adalah Kepala  Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kabupaten Bener Meriah Armaida. Namun, dia tidak memperjelas berapa jumlah dana dan peran signifikan dari dua pimpinan Badan Anggaran DPR itu. Dia melanjutkan, proposal pengajuan DPID tersebut dibuat langsung oleh pejabat tiga daerah dengan masing-masing anggaran Rp40 miliar. yang diserahkan kepadanya untuk diteruskan Haris Surahman kepada ’pihak dalam’ atau DPR yang mengurusi anggaran tersebut. ”Saya ngga tahu (yang urus itu Tamsil dan Mirwan). Nah, dikasih tau kalau katanya itu bukan punya saya. Saya bilang itu punya saya,” paparnya.

Fahd menambahkan, Politisi Partai Golkar Haris Surahman mendatangi dirinya untuk menawarkan pengurusan alokasi DPID untuk tiga daerah tersebut. Dia melanjutkan, Haris pernah menawarkan nama politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Irgan Chairul Mahfiz untuk mengurusi alokasi DPID milik 3 Kabupaten NAD itu dengan komitmen fee senilai 5% dari total. Namun, kata dia, akhirnya Haris memilih Wa Ode Nurhayati untuk membantu meloloskan alokasi DPID Tahun Anggaran 2011. " Pertama kata Haris, itu (5%) untuk Pak Irgan PPP. Dia (Haris) bilang ini sakti bos. "Oh ternyata Kata Haris slotnya (Irgan) sudah penuh. Terus dia (Haris) bilang ada yang lebih sakti. Saya tanya Haris siapa itu, dia bilang Ibu Wa Ode Nurhayati," beber Fahd seperti perkataan Haris saat berkomunikasi dengannya.

Dalam kesaksiannya, Fahd juga mencabut seluruh keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang pernah disampaikannya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap yang sama. Pasalnya kata dia, penyidik tidak pernah  mengambil sumpah saat pemeriksaan dirinya. ”Saya Cabut Pak semua BAP saya. Yang benar adalah keterangan saya di sini. saya mohon dijadikan kesaksian,” tandasnya.

Dia membeberkan, untuk memuluskan alokasi DPID tiga kabupaten NAD itu, dia menyerahkan uang senilai Rp6 miliar lebih kepada Haris. Menurutnya, dari Haris uang itu diberikan kepada  sekretaris pribadi Wa Ode, Sefa Yolanda.  Fahd memaparkan, karena alokasi DPID Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Bener Meriah, dan Kabupaten Pidie Jaya tak kunjung tercapai, dia kemudian meminta Haris untuk mempertemukannya dengan Wa Ode untuk mengembalikan uang tersebut. "Uang itu sudah dikembalikan terdakwa sebagian, saya cuma terima 5 miliar. Pengembalian itu melalui Sefa ke Haris, Haris ke saya. Kalau tidak salah tinggal Rp1 miliar yang belum dibayar ibu Wa Ode," pungkasnya.

Saksi lain yang dihadirkan Majelis atas permintaan Jaksa Penuntut Umum KPK yakni, Sefa Yolanda dan Syarif Ahmad. Sefa dalam kesaksiannya sering mengaku lupa terkait pertemuannya dengan Haris Surahman untuk menerima uang senilai Rp6,25 miliar. Bahkan dia mengaku turut mencabut BAP saat pemeriksaan dirinya di KPK beberapa kali. ”Saya ngga pernah berpikir bahwa akan seperti ini. Saya diberikan bungkusan seperti amplop di body bag oleh saudara Haris. Saya bawa ke apatemen Ibu (WON). Saya bilang, Ka, ini ada titipan dari Haris. Saya tidak tahu isinya karena ngga lihat. Ibu pernah ketemu dengan Haris di kantor, saya ngga dengar. Karna sdang siapkan buka puasa. Saya ngga ingat berapa kali titipan diterima,” kata Sefa saat menyampaikan kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa, 17 Juli 2012.

”Silahkan saja anda tidak jujur. Yang penting Anda sudah disumpah. Karena bisa saja dikenakan secara hukum,” kata Ketua Majelis Hakim Suhartoyo.  ”Uang itu 6 miliar lebih loh. Kalau uang itu pecahan seribu, gedung ini bisa penuh loh,” sambungnya.

Ketua DPP PKS Nasir Djamil menyatakan, sebagai pimpinan Banggar Tamsil memang memfasilitasi permintaan-permintaan anggota Banggar yang berasal dari berbagai daerah termasuk aspirasi tiga kabupaten di NAD itu. Namun, dia meyakini koleganya tersebut tidak menerima uang sepeserpun dari suap DPID yang menjerat Wa Ode Nurhayati dan Fahd El Fouz.  ”Selama (tindakan Tamsil) itu benar dan tidak ada politik uang, selama tidak ada transaksional, menurut saya tidak ada masalah. Kecuali memang ada hal-hal yang berbau transaksional. Pak Tamsil sendirikan sering bilang, tolong dibuktikan saja kalau apa yang dia lakukan itu ada nilai transkasinya,” kata Nasir saat dihubungi harian SINDO di Jakarta, Selasa, 17 Juli 2012. 

Maka, kata dia, pernyataan ataupun kesaksian Fahd tersebut harus dibuktikan kebenarannya oleh tim penyidik KPK. Dalam pandangannya, jika tidak terdapat bukti yang menguatkan, maka kesaksian itu dapat gugur demi hukum. ”Tidak bisa dibenarkan begitu saja.Ya kalau ada, tinggal dibuktikanlah. Saya pikir harus ada bukti-bukti (kesaksian Fahd) tentang bantuan Pak Tamsil itu,” pungkasnya.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menilai, pencabutan BAP sebagai mana yang dilakukan Fahd dan Sefa merupakan hak mereka. Menurutnya, hal tersebut lumrah terjadi. Apalagi bagi Fahd yang berstatus tersangka dalam kasus yang sama. Meski demikian lanjut dia, segala fakta persidangan yang muncul, akan digunakan jika bermanfaat bagi pengembangan penyidikan. ” Silahkan saja. Tapi seorang saksi tidak boleh memberikan kesaksian palsu. KPK tidak hanya mengejar perkataan. Tapi bukti- bukti yang kita kejar,” kata Johan saat konfrensi pers di Gedung  KPK, Jakarta, Selasa, 17 Juli 2012.

Sabtu, 30 Juni 2012

Politisi Golkar Tersangka Proyek Alquran

JAKARTA – Kabar tak sedap menerpa Partai Golkar. Di tengah pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III untuk mendeklarasikan calon presiden, kader partai beringin itu justru tersandung kasus korupsi.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar (ZD) serta Direktur Utama PT KSAI berinisial DP, kemarin, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan Alquran di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kementerian Agama Tahun Anggaran 2011 dan 2012.DP merujuk kepada anak kandung tersangka Zulkarnaen bernama Dendi Prasetya Zulkarnaen Putra yang juga aktivis organisasi kepemudaan sayap Partai Golkar.

Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan, selain ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengadaan Alquran, mereka juga menjadi tersangka kasus pengadaan laboratorium untuk madrasah tsanawiyah (MTs) di Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) Tahun Anggaran 2011. “KPK telah menemukan dua alat bukti untuk menetapkan mereka dan menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan,” kata Abraham di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Dalam jumpa pers itu, Abraham didampingi Direktur Penyidikan KPK Warih Sadono serta Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. KPK memberi sinyal tidak akan berhenti hanya menjerat dua tersangka tersebut.

Abraham menegaskan,tim penyidik KPK telah mengetahui inisial dan lembaga asal pemberi suap. Kendati demikian, dia berharap publik dapat bersabar menunggu hasil pengembangan penyidikan. Pasalnya jika nama atau inisial pemberi suap itu diungkapkan kemarin, oknum tersebut dapat melarikan diri. “Pemberi suapnya sudah kita ketahui, nah tapi belum bisa kita umumkan sekarang. Sesegera mungkin kita akan sampaikan dan kita umumkan. Mungkin dalam dua atau tiga hari ke depan,” katanya.

Abraham tidak menampik pihaknya juga mengincar oknum lain DPR atau di Kemenag. Namun dia mengaku belum bisa mengurai transparansi kronologi mengenai siapa saja yang mungkin terlibat. Adapun menyangkut pihakpihak di Kemenag, dia menandaskan sebagai pengguna anggaran pengadaan Alquran dan laboratorium MTs, Kemenag tidak akan lepas begitu saja dari kasus suap tersebut. “Kita masih dalami dan investigasi lebih lanjut mengenai oknum Kemenag. Soal oknum itu penyelenggara negara,kita masih kembangkan. Kita tidak akan menutup-nutupi,” katanya.

Demi mendalami kasus dugaan korupsi tersebut,kemarin KPK melakukan penggeledahandi beberapa tempat terpisah, yakni di kantor Zulkarnaen di Gedung DPR Senayan,Kemenag, dan rumah tersangka di Bekasi. Di kantor Zulkarnaen, pemeriksaan dilakukan 12 penyidik. Pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB berlangsung hingga pukul 20.00 WIB.

Seusai pemeriksaan, salah satu penyidik terlihat membawa satu kardus yang disebut berisi dokumen rapat. Petugas KPK juga terlihat membawa dua kardus bertuliskan “KPK” berisi baju tersangka dan membawa monitor komputer dan CPU. Adapun Zulkarnaen sendiri hingga tadi malam belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi baik melalui SMS maupun telepon, ponselnya dalam kondisi nonaktif.

Sementara pihak Komisi VIII DPR mengagendakan memanggil Menteri Agama Suryadharma Ali.Anggota Komisi VIII Abdul Hakim menjelaskan, pemanggilan dilakukan untuk meminta Menteri Agama mengklarifikasi kasus tersebut. Namun dia memastikan anggaran pengadaan Alquran dibahas pada APBN-P 2011.

Hanya bagaimana detailnya pembahasan masalah tersebut, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) itu tidak menjelaskan dan menyerahkan semuanya kepada KPK. “Saya mendorong penyelesaian kasus tersebut agar dapat dijadikan pelajaran yang berharga bagi institusi yang oknumnya terjerat dengan masalah hukum,” ujarnya.

Nurul Arifin, kolega Zulkarnaen di Partai Golkar, saat dimintai konfirmasi kasus yang membelit kader partainya itu menyatakan Golkar belum melakukan tindakan apa pun. Menurut dia, partainya akan menunggu proses penyidikan. “Jika ada anggota yang terlibat suatu perkara, kita pasti membantu. Namun kita tidak akan mengintervensi jalannya proses hukum,” ujarnya di Jakarta kemarin.

Direktur Eksekutif Manifest Institute Adi Wibowo menilai kasus suap pengadaan Alquran dan laboratorium MTs di Kemenag kembali menguatkan aroma korupsi di institusi agama tersebut. “Depag menempati peringkat tertinggi soal korupsi. Tapi sampai saat ini belum ditangani,” kata Adi saat dihubungi harian SINDO di Jakarta kemarin.

Kasus suap yang melibatkan anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka tersebut juga sekaligus memperkuat realitas politik yang dijalankan politisi Senayan semakin mengarah ke pragmatisme institusional. “Itulah realitas bangsa kita,politik juga jatuh pada pragmatisme. Korupsi mempunyai mata rantai yang rumit. Tapi kata kuncinya (untuk menghindari) adalah moralitas bangsa dan moralitas agama,” ujarnya.

Arahkan Oknum Kementerian Agama

Abraham Samad menjelaskan kronoligi perkara suap tersebut bermula ketika Zulkarnaen mengarahkan oknum PNS di Ditjen Bimas Kemenag untuk memenangkan PT Adi Abdi Aksara Indonesia dalam pengadaan Alquran.

Selain itu, yang bersangkutan juga telah dengan nyata mendorong, mengarahkan, dan meminta oknum di Ditjen Pendis dalam tender pengadaan laboratorium MTs untuk memenangkan PT BKM serta dalam pengadaan sistem komunikasi laboratorium MTs untuk memenangkan PT KSAI. “PT BKM dan KSAI kita duga sebagai perusahaan milik keluarga ZD, sedangkan perusahaan milik tersangka DP memiliki keterkaitan dengan pengadaan Alquran,” papar dia.

“Dua tersangka itu kita kenai Pasal 5 ayat 2, Pasal 12 huruf a atau b, dan Pasal 11 Undang-Undang (UU) No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya. Menurut Abraham, nilai suap yang diterima ZD dan DP mencapai angka ratusan juta, bahkan disinyalir miliaran rupiah. Namun dia belum mau berspekulasi atas kepastian nilai suapnya.

“Nilai suap pada ratusan juta-miliaran rupiah. Iya akan kita hitung dan identifikasi dulu secara bertahap,” tandasnya. “Keduanya sudah kita lakukan pencegahan (ke luar negeri untuk 6 bulan ke depan),” tambahnya. ● sabir laluhu/meiske

disadur dari http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/507228/1/

Minggu, 10 Juni 2012

2 Tesangka Suap Pajak Ditahan KPK

JAKARTA - Dua tersangka kasus suap pengurusan pajak di KPP Sidoardjo Selatan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemkeu) Tommy Hindratno (TH) dan James Gunarjo B (JGB) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan berdasarkan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian atau penerimaan hadiah terkait pengurusan pajak KPP Pratama Sidoardjo Selatan, penyidik KPK menahan tersangka TH, Kepala Seksi Pengawasan dan konsultasi KPP Sidoadjo Selatan, dan JGB, pengusaha swasta/wajib pajak. Dua tersangka dititipkan penahanannya di dua rutan yang berbeda. "Kita Resmi menahan dua tersangka untuk 20 hari kedepan terhitung Kamis 7 Juni 2012 malam. TH ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya dan JGB ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan," kata Johan saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/6).

Dia menambahkan, tim penyidik tengah mengintensifkan pemeriksaan tersangka TH. Kemarin kata dia, TH dihadirkan untuk menjalani pemeriksaan keduanya. Pegawai pajak ini diperiksa selama 4 jam di Gedung KPK, Jln HR Rasuna Said, Jakarta. "Masih kita dalami motif kasus suap pajak ini. Kalau materi pemeriksaan tentu tidak bisa saya sampaikan," papar dia.

Saat keluar menjalani pemeriksaan kedua, Tommy yang mengenakan baju biru muda memilih diam. Wajah tetap terlihat datar. Meski dihadang puluhan wartawan, dia menerobos kerumunan tersebut untuk masuk ke mobil tahanan.

Wakil Ketua Komisi IX Achsanul Qosasi mengapresiasi penahanan TH dan JGB. Menurutnya, penangkapan, penetapan, dan penahanan dua tersangka itu, merupakan langkah berani lembaga antikorupsi yang diketuai Abraham Samad itu. "Dari sisi penegakan hukum sih bagus, dan apresiasi saya yang tinggi untuk KPK yang cepat tanggap dan cekatan," kata Qosasi saat dihubungi di Jakarta Jumat (8/6).

Politisi Partai Demkrat ini barang bukti (BB) Rp280 juta itu hanya sebagai langkah awal untuk menemukan bukti-bukti lain. Pasalnya, semangat pemberantasan korupsi dan BB awal dapat menimbulkan kekhawatiran dari pegawai pajak yang ingin menerima gratifikasi. "Kalau dari sisi nilai Rp280 juta, tidak sedahsyat semangatnya. Tapi untuk shock terapy kepada pegawai pajak sih, boleh juga," tandasnya.

Wakil Ketua Koordinator Bidang Hukum dan Monotoring Keadilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyatakan kasus suap pajak antara TH dan JGB sangat memalukan. Menurutnya, seharusnya pasca kasus Gayus dan Dhana pengemplangan pajak dan pendapatan negara tidak terjadi lagi. "Ini menunjukkan tidak berjalannya fungsi pengawasan internal di lingkungan pajak. Harapan untuk KPK, ungkap sampai tuntas," kata Emerson saat dihubungi di Jakarta Kamis (7/6).

Sebelumnya, pada pemeriksaan pertama, TH dan JGB diperiksa secara maraton tim penyidik KPK selama 33 jam terhitung pukul 14.40 (6/6) hingga 23.40 (7/6).

Kamis (7/6) pukul 23.37 WIB, tersangka JGB yang keluar diiringi satpam, tertunduk tanpa sepatah kaya pun saat diberondong dengan berbagai pertanyaan dari awak media. JGB tampak menggunakan baju kotak-kotak hijau putih lengan pendek dan menenteng dua kantong yang berisi pakain pribadinya. Berselang dua menit atau pukul 23.39 WIB, TH yang menggunakan kemeja putih panjang keluar dengan memegang satu tas kresek merah berisi pakain pribadi. Kantong kresek itu digenggam di tangan kanan. Sedangkan satu map merah digunakan untuk menutupi wajahnya dari sorotan kamera wartawan. Saat dia keluar, para awak media menanyakan motif dibalik penerimaan uang suap tersebut. Namun dia menolak mengomentarinya.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto mengatakan, setelah melakukan ekspose atau gelar perkara antara pimpinan KPK, penyidik, dan penyelidik serta diskusi bersama DJP, lembaga antikorupsi ini menaikan status kasus tangkap tangan Tommy Hindratno (TH), HA, dan James Gunarjo (JGB) ke tahapan penyidikan. Dalam surat perintah pelaksanaan penyidikan (Sprindik) lanjut Bambang, tim penyidik memutuskan kepala seksi KPP Sidoadjo Selatan TH dan Pengusaha JGB sebagai tersangka suap. "Jadi tersangka kasus suap ini ada dua TH dan JGB. HA saudaranya TH untuk sementara tidak termasuk dalam tindakan melanggar hukum," kata Bambang saat konfrensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/6).

Bambang didampingi Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan lainnya Zulkarnaen, Direktur Jenderal Pajak A Fuad Rahmany, dan Juru Bicara KPK Johan Budi SP. Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini menyatakan, TH ditetapkan sebagai penerima suap dan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) huruf a atau b dan atau Pasal 13, sedangkan JGB dijerat menggunakan pasal selaku tersangka pemberi suap, disangkan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b dan atau pasal 13 dan atau pasal 11, Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Sepanjang bukti-bukti yang cukup untuk menyangkakan, tidak ada alasan untuk tidak menyangkakan atas TH dan JGB. Bukti uang sebanyak Rp280 juta, yang Rp200 juta dalam pecahan seratus ribu, Rp80 juta dalam pecahan lima puluh ribu. Uang itu disimpan di dalam tas hitam," papar dia.

Bambang menyatakan, tangkap tangan yang dilakukan petugas KPK terhadap TH pegawai pajak, JGB pengusaha, dan HA seorang lain di Warung Sederhana, Tebet, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan tepat pukul 14.40 Rabu (6/6). Selain atas informasi dari masyarakat, penangkapan itu juga berdasarkan informasi dan pengawasan intensif dari DJP. Pasalnya, integrasi pencegahan dan penindakan menjadi komitmen bersama antar dua lembaga itu. "Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara KPK dan DJP sejak tahun lalu, untuk membangun akuntabilitas, pencegahan, dan penindakan," ujar dia.

Dia menegaskan, kasus penyuapan dalam lingkup perpajakan ini akan ditangani penyidikannya sendiri oleh tim penyidik KPK. Dia berharap, publik dapat memberikan masukan dan dukungan untuk klarifikasi dan pengembangan penyidikan. "Penanganan kasus ini kita lakukan sendiri dengan argumentasi dan kualifikasi hukum perundangan-undangan yang sangat jelas. KPK punya kewenangan untuk itu," bebernya.

Namun lanjut dia, dari kasus ini pihaknya belum dapat mengidentifikasi kerugian negara akibat tindak pidana dua tersangka itu. Pasalnya, kerugian itu akan terus ditelusuri. "Yakin bahwa kasus ini sudah kami sepakati untuk diusut sampai tuntas. Tapi tolong berikan kami waktu," pungkasnya. Terkait kemungkinan ada pihak lain yang terlibat, dia menegaskan tidak ingin berspekulasi.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan lainnya Zulkarnaen menyatakan saudara TH, HA dibebaskan usai pemeriksaan 1 x 24 jam yang dilakukan penyidik terhadap dirinya. HA lanjut dia, untuk pemeriksaan awal dinyatakan tidak terlibat. Namun papar dia, HA masih tetap berada dalam pengawasan KPK untuk beberapa waktu ke depan. "Untuk dua orang itu (TH dan JGB) kita tetapkan, tapi HA akan tetap dalam pengawasan kita," kata Zulkarnaen saat konfrensi pers di gedung KPK, Jakarta.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan A Fuad Rahmany menyatakan seluruh komponen DJP dan menteri keuangan mengapresiasi penangkapan dan penetapan dua tersangka. Pasalnya, dengan peristiwa itu menjadi wujud semangat reformasi birokrasi internal DJP dalam pemberantasan mafia perpajakan. Karenanya sebagai sangsi, TH langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Seksi KPP Sidoardjo Selatan. "Kita mencopot langsung TH dari jabatannya sejak hari ini Kamis 6 Juni. Kalau pemberhentian sebagai PNS kita akan segera rekomendasikan ke pemerintah," kata Fuad saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta.

Dalam pandangannya, penyimpangan dan suap pajak sudah berlangsung lama. Dengan jumlah 500 kantor dan 32.000 pegawai tersebar di seluruh Indonesia, konsekuensi logisnya selalu rentan terjadi penyimpangan pekerjaan, suap, dan kolusi antara oknum pegawai pajak dengan pihak di luar institusi perpajakan. Atas penerimaan suap Tommy Hendrayitno dari pengusaha berinisial JGB itu, dia menyayangkan tindakan tersebut. "Tidak semuanya malaikat, tentu masih ada oknum yang nekat. Harus kita akui itu. Tapi kami terus mengembangkan dan mengintensifkan pengawasan, investigasi, pencegahan, dan penindakan kepada para oknum-oknum yang merugikan negara," papar dia.

Mantan ketua Bapepam ini menegaskan, penangkapan dan penetapan dua tersangka juga dirasakan penting untuk peringatan bagi pihak-pihak tertentu yang telah dan masih ingin menyelewengkan pajak. "Ini peringatan keras bagi pihak-pihak penyimpang pajak agar mengilangkan aktifitas seperti ini yang melanggar hukum," tandasnya. "Apapun yang dibutuhkan KPK untuk pengusutan dan membongkar tuntas kasus ini akan kita berikan informasi dan datanya. Karena KPK yang memiliki kewenangan penyidikan," tambahnya.

Dia menuturkan selain dengan KPK, kedepannya DJP akan bekerja sama juga dengan kepolisian, BPKP, dan BPK. Kerja sama itu kata dia, diharapkan bisa membangun sistem pendeteksi. Setiap ada kecurangan dan pelanggaran bisa terdeteksi dengan cepat dan segera diambil tindakan dengan cepat pula. "Nah inilah yang kita tertibkan. Kita butuh masukan banyak dari masyarakat dan pihak-pihak lain termasuk penegak hukum," pungkasnya. (SABIR LALUHU)

Minggu, 25 Maret 2012

Kejagung Klaim Selesaikan 72.707 Kasus

Friday, 23 March 2012

JAKARTA
– Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklai mmampu menyelesaikan 72.707 kasus dari 11.545 kasus pada kinerja 2011. Jaksa Agung Basrief Arief mengungkapkan, 72.707 kasus yang terselesaikan itu terdiri atas 1.625 tindak pidana khusus dan71.082 tindak pidana umum.

Menurut Basrief, tingginya jumlah penyelesaian kasus tersebut menunjukkan keseriusan Kejagung dalam menegakkan hukum. Selain itu, Kejagung juga telah menyelematkan uang negara lebih dari Rp35 triliun. Dengan jumlah 72.707 kasus dan penyelamatan uang negara tersebut,kinerja 2011 Kejagung diklaim telah melampaui target yang telah diprioritaskan.

“Ini baru kali pertama. Ini merupakan rasa pertangungjawaban kami kepada publik, mudah-mudahan tahun berikutnya kami bisa melakukan hal yang sama dalam rangka perbaikan dan penyempuraan kinerja,” tandas Basrief seusai menyampaikan Laporan Kinerja Tahunan (LKT) Kejagung 2011 di Kompleks Kejagung, Jakarta,kemarin. Meski demikian, Basrief menilai,ada beberapa kegagalan yang dilakukan Kejaksaan, seperti penanganan kasus berlarut atau sisa penyidikan.

Karena itu, dia memerintahkan semua aparat Korps Adhyaksa untuk meningkatkan dan memaksimalkan kembali fungsinya. Dalam laporan 2011 tersebut, seluruh program kerja kejaksaan yang diprioritaskan adalah penindakan korupsi yang ditangani jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jampidsus), tindak pidana umum (pidum), dan bidang perdata dan tata usaha (datun).

Dalam kurun satu tahun,pidsus Kejagung telah menyelesaikan 1.625 perkara (112%) dari 1.445 perkara dengan penyelamatan uang nega-ra Rp527.980.668. 272. Pada pidum, diselesaikan 71.082 perkara (703%) dari target 10.100 perkara. Sedangkan keuangan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp179.679.000.000 dan USD 12.000. Untuk datun, uang negara yang berhasil diselamatkan Rp34.854.250.286.305 ditambah lima unit truk.

Wakil Koordinator Hukum dan Monitoring Keadilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, penyampaian laporan tahunan Kejagung harus disikapi dengan penghargaan atas kinerja aparat kejaksaan dalam mengungkap kejahatan khususnya tindak pidana yang melibatkan korporasi.

“Kita mengapresiasi kepada kejaksaan yang mau mengungkap kejahatan korporasi dalam kasus korupsi. Harapannya ini tuntas,” tandasnya.
. sabir laluhu

Lihat juga di http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/480128/44/