Minggu, 25 Maret 2012

Kejagung Klaim Selesaikan 72.707 Kasus

Friday, 23 March 2012

JAKARTA
– Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklai mmampu menyelesaikan 72.707 kasus dari 11.545 kasus pada kinerja 2011. Jaksa Agung Basrief Arief mengungkapkan, 72.707 kasus yang terselesaikan itu terdiri atas 1.625 tindak pidana khusus dan71.082 tindak pidana umum.

Menurut Basrief, tingginya jumlah penyelesaian kasus tersebut menunjukkan keseriusan Kejagung dalam menegakkan hukum. Selain itu, Kejagung juga telah menyelematkan uang negara lebih dari Rp35 triliun. Dengan jumlah 72.707 kasus dan penyelamatan uang negara tersebut,kinerja 2011 Kejagung diklaim telah melampaui target yang telah diprioritaskan.

“Ini baru kali pertama. Ini merupakan rasa pertangungjawaban kami kepada publik, mudah-mudahan tahun berikutnya kami bisa melakukan hal yang sama dalam rangka perbaikan dan penyempuraan kinerja,” tandas Basrief seusai menyampaikan Laporan Kinerja Tahunan (LKT) Kejagung 2011 di Kompleks Kejagung, Jakarta,kemarin. Meski demikian, Basrief menilai,ada beberapa kegagalan yang dilakukan Kejaksaan, seperti penanganan kasus berlarut atau sisa penyidikan.

Karena itu, dia memerintahkan semua aparat Korps Adhyaksa untuk meningkatkan dan memaksimalkan kembali fungsinya. Dalam laporan 2011 tersebut, seluruh program kerja kejaksaan yang diprioritaskan adalah penindakan korupsi yang ditangani jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jampidsus), tindak pidana umum (pidum), dan bidang perdata dan tata usaha (datun).

Dalam kurun satu tahun,pidsus Kejagung telah menyelesaikan 1.625 perkara (112%) dari 1.445 perkara dengan penyelamatan uang nega-ra Rp527.980.668. 272. Pada pidum, diselesaikan 71.082 perkara (703%) dari target 10.100 perkara. Sedangkan keuangan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp179.679.000.000 dan USD 12.000. Untuk datun, uang negara yang berhasil diselamatkan Rp34.854.250.286.305 ditambah lima unit truk.

Wakil Koordinator Hukum dan Monitoring Keadilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, penyampaian laporan tahunan Kejagung harus disikapi dengan penghargaan atas kinerja aparat kejaksaan dalam mengungkap kejahatan khususnya tindak pidana yang melibatkan korporasi.

“Kita mengapresiasi kepada kejaksaan yang mau mengungkap kejahatan korporasi dalam kasus korupsi. Harapannya ini tuntas,” tandasnya.
. sabir laluhu

Lihat juga di http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/480128/44/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar