Sabtu, 30 Juni 2012

Politisi Golkar Tersangka Proyek Alquran

JAKARTA – Kabar tak sedap menerpa Partai Golkar. Di tengah pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III untuk mendeklarasikan calon presiden, kader partai beringin itu justru tersandung kasus korupsi.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar (ZD) serta Direktur Utama PT KSAI berinisial DP, kemarin, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan Alquran di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kementerian Agama Tahun Anggaran 2011 dan 2012.DP merujuk kepada anak kandung tersangka Zulkarnaen bernama Dendi Prasetya Zulkarnaen Putra yang juga aktivis organisasi kepemudaan sayap Partai Golkar.

Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan, selain ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengadaan Alquran, mereka juga menjadi tersangka kasus pengadaan laboratorium untuk madrasah tsanawiyah (MTs) di Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) Tahun Anggaran 2011. “KPK telah menemukan dua alat bukti untuk menetapkan mereka dan menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan,” kata Abraham di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Dalam jumpa pers itu, Abraham didampingi Direktur Penyidikan KPK Warih Sadono serta Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. KPK memberi sinyal tidak akan berhenti hanya menjerat dua tersangka tersebut.

Abraham menegaskan,tim penyidik KPK telah mengetahui inisial dan lembaga asal pemberi suap. Kendati demikian, dia berharap publik dapat bersabar menunggu hasil pengembangan penyidikan. Pasalnya jika nama atau inisial pemberi suap itu diungkapkan kemarin, oknum tersebut dapat melarikan diri. “Pemberi suapnya sudah kita ketahui, nah tapi belum bisa kita umumkan sekarang. Sesegera mungkin kita akan sampaikan dan kita umumkan. Mungkin dalam dua atau tiga hari ke depan,” katanya.

Abraham tidak menampik pihaknya juga mengincar oknum lain DPR atau di Kemenag. Namun dia mengaku belum bisa mengurai transparansi kronologi mengenai siapa saja yang mungkin terlibat. Adapun menyangkut pihakpihak di Kemenag, dia menandaskan sebagai pengguna anggaran pengadaan Alquran dan laboratorium MTs, Kemenag tidak akan lepas begitu saja dari kasus suap tersebut. “Kita masih dalami dan investigasi lebih lanjut mengenai oknum Kemenag. Soal oknum itu penyelenggara negara,kita masih kembangkan. Kita tidak akan menutup-nutupi,” katanya.

Demi mendalami kasus dugaan korupsi tersebut,kemarin KPK melakukan penggeledahandi beberapa tempat terpisah, yakni di kantor Zulkarnaen di Gedung DPR Senayan,Kemenag, dan rumah tersangka di Bekasi. Di kantor Zulkarnaen, pemeriksaan dilakukan 12 penyidik. Pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB berlangsung hingga pukul 20.00 WIB.

Seusai pemeriksaan, salah satu penyidik terlihat membawa satu kardus yang disebut berisi dokumen rapat. Petugas KPK juga terlihat membawa dua kardus bertuliskan “KPK” berisi baju tersangka dan membawa monitor komputer dan CPU. Adapun Zulkarnaen sendiri hingga tadi malam belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi baik melalui SMS maupun telepon, ponselnya dalam kondisi nonaktif.

Sementara pihak Komisi VIII DPR mengagendakan memanggil Menteri Agama Suryadharma Ali.Anggota Komisi VIII Abdul Hakim menjelaskan, pemanggilan dilakukan untuk meminta Menteri Agama mengklarifikasi kasus tersebut. Namun dia memastikan anggaran pengadaan Alquran dibahas pada APBN-P 2011.

Hanya bagaimana detailnya pembahasan masalah tersebut, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) itu tidak menjelaskan dan menyerahkan semuanya kepada KPK. “Saya mendorong penyelesaian kasus tersebut agar dapat dijadikan pelajaran yang berharga bagi institusi yang oknumnya terjerat dengan masalah hukum,” ujarnya.

Nurul Arifin, kolega Zulkarnaen di Partai Golkar, saat dimintai konfirmasi kasus yang membelit kader partainya itu menyatakan Golkar belum melakukan tindakan apa pun. Menurut dia, partainya akan menunggu proses penyidikan. “Jika ada anggota yang terlibat suatu perkara, kita pasti membantu. Namun kita tidak akan mengintervensi jalannya proses hukum,” ujarnya di Jakarta kemarin.

Direktur Eksekutif Manifest Institute Adi Wibowo menilai kasus suap pengadaan Alquran dan laboratorium MTs di Kemenag kembali menguatkan aroma korupsi di institusi agama tersebut. “Depag menempati peringkat tertinggi soal korupsi. Tapi sampai saat ini belum ditangani,” kata Adi saat dihubungi harian SINDO di Jakarta kemarin.

Kasus suap yang melibatkan anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka tersebut juga sekaligus memperkuat realitas politik yang dijalankan politisi Senayan semakin mengarah ke pragmatisme institusional. “Itulah realitas bangsa kita,politik juga jatuh pada pragmatisme. Korupsi mempunyai mata rantai yang rumit. Tapi kata kuncinya (untuk menghindari) adalah moralitas bangsa dan moralitas agama,” ujarnya.

Arahkan Oknum Kementerian Agama

Abraham Samad menjelaskan kronoligi perkara suap tersebut bermula ketika Zulkarnaen mengarahkan oknum PNS di Ditjen Bimas Kemenag untuk memenangkan PT Adi Abdi Aksara Indonesia dalam pengadaan Alquran.

Selain itu, yang bersangkutan juga telah dengan nyata mendorong, mengarahkan, dan meminta oknum di Ditjen Pendis dalam tender pengadaan laboratorium MTs untuk memenangkan PT BKM serta dalam pengadaan sistem komunikasi laboratorium MTs untuk memenangkan PT KSAI. “PT BKM dan KSAI kita duga sebagai perusahaan milik keluarga ZD, sedangkan perusahaan milik tersangka DP memiliki keterkaitan dengan pengadaan Alquran,” papar dia.

“Dua tersangka itu kita kenai Pasal 5 ayat 2, Pasal 12 huruf a atau b, dan Pasal 11 Undang-Undang (UU) No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya. Menurut Abraham, nilai suap yang diterima ZD dan DP mencapai angka ratusan juta, bahkan disinyalir miliaran rupiah. Namun dia belum mau berspekulasi atas kepastian nilai suapnya.

“Nilai suap pada ratusan juta-miliaran rupiah. Iya akan kita hitung dan identifikasi dulu secara bertahap,” tandasnya. “Keduanya sudah kita lakukan pencegahan (ke luar negeri untuk 6 bulan ke depan),” tambahnya. ● sabir laluhu/meiske

disadur dari http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/507228/1/

Minggu, 10 Juni 2012

2 Tesangka Suap Pajak Ditahan KPK

JAKARTA - Dua tersangka kasus suap pengurusan pajak di KPP Sidoardjo Selatan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemkeu) Tommy Hindratno (TH) dan James Gunarjo B (JGB) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan berdasarkan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian atau penerimaan hadiah terkait pengurusan pajak KPP Pratama Sidoardjo Selatan, penyidik KPK menahan tersangka TH, Kepala Seksi Pengawasan dan konsultasi KPP Sidoadjo Selatan, dan JGB, pengusaha swasta/wajib pajak. Dua tersangka dititipkan penahanannya di dua rutan yang berbeda. "Kita Resmi menahan dua tersangka untuk 20 hari kedepan terhitung Kamis 7 Juni 2012 malam. TH ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya dan JGB ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan," kata Johan saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/6).

Dia menambahkan, tim penyidik tengah mengintensifkan pemeriksaan tersangka TH. Kemarin kata dia, TH dihadirkan untuk menjalani pemeriksaan keduanya. Pegawai pajak ini diperiksa selama 4 jam di Gedung KPK, Jln HR Rasuna Said, Jakarta. "Masih kita dalami motif kasus suap pajak ini. Kalau materi pemeriksaan tentu tidak bisa saya sampaikan," papar dia.

Saat keluar menjalani pemeriksaan kedua, Tommy yang mengenakan baju biru muda memilih diam. Wajah tetap terlihat datar. Meski dihadang puluhan wartawan, dia menerobos kerumunan tersebut untuk masuk ke mobil tahanan.

Wakil Ketua Komisi IX Achsanul Qosasi mengapresiasi penahanan TH dan JGB. Menurutnya, penangkapan, penetapan, dan penahanan dua tersangka itu, merupakan langkah berani lembaga antikorupsi yang diketuai Abraham Samad itu. "Dari sisi penegakan hukum sih bagus, dan apresiasi saya yang tinggi untuk KPK yang cepat tanggap dan cekatan," kata Qosasi saat dihubungi di Jakarta Jumat (8/6).

Politisi Partai Demkrat ini barang bukti (BB) Rp280 juta itu hanya sebagai langkah awal untuk menemukan bukti-bukti lain. Pasalnya, semangat pemberantasan korupsi dan BB awal dapat menimbulkan kekhawatiran dari pegawai pajak yang ingin menerima gratifikasi. "Kalau dari sisi nilai Rp280 juta, tidak sedahsyat semangatnya. Tapi untuk shock terapy kepada pegawai pajak sih, boleh juga," tandasnya.

Wakil Ketua Koordinator Bidang Hukum dan Monotoring Keadilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyatakan kasus suap pajak antara TH dan JGB sangat memalukan. Menurutnya, seharusnya pasca kasus Gayus dan Dhana pengemplangan pajak dan pendapatan negara tidak terjadi lagi. "Ini menunjukkan tidak berjalannya fungsi pengawasan internal di lingkungan pajak. Harapan untuk KPK, ungkap sampai tuntas," kata Emerson saat dihubungi di Jakarta Kamis (7/6).

Sebelumnya, pada pemeriksaan pertama, TH dan JGB diperiksa secara maraton tim penyidik KPK selama 33 jam terhitung pukul 14.40 (6/6) hingga 23.40 (7/6).

Kamis (7/6) pukul 23.37 WIB, tersangka JGB yang keluar diiringi satpam, tertunduk tanpa sepatah kaya pun saat diberondong dengan berbagai pertanyaan dari awak media. JGB tampak menggunakan baju kotak-kotak hijau putih lengan pendek dan menenteng dua kantong yang berisi pakain pribadinya. Berselang dua menit atau pukul 23.39 WIB, TH yang menggunakan kemeja putih panjang keluar dengan memegang satu tas kresek merah berisi pakain pribadi. Kantong kresek itu digenggam di tangan kanan. Sedangkan satu map merah digunakan untuk menutupi wajahnya dari sorotan kamera wartawan. Saat dia keluar, para awak media menanyakan motif dibalik penerimaan uang suap tersebut. Namun dia menolak mengomentarinya.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto mengatakan, setelah melakukan ekspose atau gelar perkara antara pimpinan KPK, penyidik, dan penyelidik serta diskusi bersama DJP, lembaga antikorupsi ini menaikan status kasus tangkap tangan Tommy Hindratno (TH), HA, dan James Gunarjo (JGB) ke tahapan penyidikan. Dalam surat perintah pelaksanaan penyidikan (Sprindik) lanjut Bambang, tim penyidik memutuskan kepala seksi KPP Sidoadjo Selatan TH dan Pengusaha JGB sebagai tersangka suap. "Jadi tersangka kasus suap ini ada dua TH dan JGB. HA saudaranya TH untuk sementara tidak termasuk dalam tindakan melanggar hukum," kata Bambang saat konfrensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/6).

Bambang didampingi Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan lainnya Zulkarnaen, Direktur Jenderal Pajak A Fuad Rahmany, dan Juru Bicara KPK Johan Budi SP. Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini menyatakan, TH ditetapkan sebagai penerima suap dan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) huruf a atau b dan atau Pasal 13, sedangkan JGB dijerat menggunakan pasal selaku tersangka pemberi suap, disangkan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b dan atau pasal 13 dan atau pasal 11, Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Sepanjang bukti-bukti yang cukup untuk menyangkakan, tidak ada alasan untuk tidak menyangkakan atas TH dan JGB. Bukti uang sebanyak Rp280 juta, yang Rp200 juta dalam pecahan seratus ribu, Rp80 juta dalam pecahan lima puluh ribu. Uang itu disimpan di dalam tas hitam," papar dia.

Bambang menyatakan, tangkap tangan yang dilakukan petugas KPK terhadap TH pegawai pajak, JGB pengusaha, dan HA seorang lain di Warung Sederhana, Tebet, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan tepat pukul 14.40 Rabu (6/6). Selain atas informasi dari masyarakat, penangkapan itu juga berdasarkan informasi dan pengawasan intensif dari DJP. Pasalnya, integrasi pencegahan dan penindakan menjadi komitmen bersama antar dua lembaga itu. "Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara KPK dan DJP sejak tahun lalu, untuk membangun akuntabilitas, pencegahan, dan penindakan," ujar dia.

Dia menegaskan, kasus penyuapan dalam lingkup perpajakan ini akan ditangani penyidikannya sendiri oleh tim penyidik KPK. Dia berharap, publik dapat memberikan masukan dan dukungan untuk klarifikasi dan pengembangan penyidikan. "Penanganan kasus ini kita lakukan sendiri dengan argumentasi dan kualifikasi hukum perundangan-undangan yang sangat jelas. KPK punya kewenangan untuk itu," bebernya.

Namun lanjut dia, dari kasus ini pihaknya belum dapat mengidentifikasi kerugian negara akibat tindak pidana dua tersangka itu. Pasalnya, kerugian itu akan terus ditelusuri. "Yakin bahwa kasus ini sudah kami sepakati untuk diusut sampai tuntas. Tapi tolong berikan kami waktu," pungkasnya. Terkait kemungkinan ada pihak lain yang terlibat, dia menegaskan tidak ingin berspekulasi.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan lainnya Zulkarnaen menyatakan saudara TH, HA dibebaskan usai pemeriksaan 1 x 24 jam yang dilakukan penyidik terhadap dirinya. HA lanjut dia, untuk pemeriksaan awal dinyatakan tidak terlibat. Namun papar dia, HA masih tetap berada dalam pengawasan KPK untuk beberapa waktu ke depan. "Untuk dua orang itu (TH dan JGB) kita tetapkan, tapi HA akan tetap dalam pengawasan kita," kata Zulkarnaen saat konfrensi pers di gedung KPK, Jakarta.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan A Fuad Rahmany menyatakan seluruh komponen DJP dan menteri keuangan mengapresiasi penangkapan dan penetapan dua tersangka. Pasalnya, dengan peristiwa itu menjadi wujud semangat reformasi birokrasi internal DJP dalam pemberantasan mafia perpajakan. Karenanya sebagai sangsi, TH langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Seksi KPP Sidoardjo Selatan. "Kita mencopot langsung TH dari jabatannya sejak hari ini Kamis 6 Juni. Kalau pemberhentian sebagai PNS kita akan segera rekomendasikan ke pemerintah," kata Fuad saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta.

Dalam pandangannya, penyimpangan dan suap pajak sudah berlangsung lama. Dengan jumlah 500 kantor dan 32.000 pegawai tersebar di seluruh Indonesia, konsekuensi logisnya selalu rentan terjadi penyimpangan pekerjaan, suap, dan kolusi antara oknum pegawai pajak dengan pihak di luar institusi perpajakan. Atas penerimaan suap Tommy Hendrayitno dari pengusaha berinisial JGB itu, dia menyayangkan tindakan tersebut. "Tidak semuanya malaikat, tentu masih ada oknum yang nekat. Harus kita akui itu. Tapi kami terus mengembangkan dan mengintensifkan pengawasan, investigasi, pencegahan, dan penindakan kepada para oknum-oknum yang merugikan negara," papar dia.

Mantan ketua Bapepam ini menegaskan, penangkapan dan penetapan dua tersangka juga dirasakan penting untuk peringatan bagi pihak-pihak tertentu yang telah dan masih ingin menyelewengkan pajak. "Ini peringatan keras bagi pihak-pihak penyimpang pajak agar mengilangkan aktifitas seperti ini yang melanggar hukum," tandasnya. "Apapun yang dibutuhkan KPK untuk pengusutan dan membongkar tuntas kasus ini akan kita berikan informasi dan datanya. Karena KPK yang memiliki kewenangan penyidikan," tambahnya.

Dia menuturkan selain dengan KPK, kedepannya DJP akan bekerja sama juga dengan kepolisian, BPKP, dan BPK. Kerja sama itu kata dia, diharapkan bisa membangun sistem pendeteksi. Setiap ada kecurangan dan pelanggaran bisa terdeteksi dengan cepat dan segera diambil tindakan dengan cepat pula. "Nah inilah yang kita tertibkan. Kita butuh masukan banyak dari masyarakat dan pihak-pihak lain termasuk penegak hukum," pungkasnya. (SABIR LALUHU)

Minggu, 25 Maret 2012

Kejagung Klaim Selesaikan 72.707 Kasus

Friday, 23 March 2012

JAKARTA
– Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklai mmampu menyelesaikan 72.707 kasus dari 11.545 kasus pada kinerja 2011. Jaksa Agung Basrief Arief mengungkapkan, 72.707 kasus yang terselesaikan itu terdiri atas 1.625 tindak pidana khusus dan71.082 tindak pidana umum.

Menurut Basrief, tingginya jumlah penyelesaian kasus tersebut menunjukkan keseriusan Kejagung dalam menegakkan hukum. Selain itu, Kejagung juga telah menyelematkan uang negara lebih dari Rp35 triliun. Dengan jumlah 72.707 kasus dan penyelamatan uang negara tersebut,kinerja 2011 Kejagung diklaim telah melampaui target yang telah diprioritaskan.

“Ini baru kali pertama. Ini merupakan rasa pertangungjawaban kami kepada publik, mudah-mudahan tahun berikutnya kami bisa melakukan hal yang sama dalam rangka perbaikan dan penyempuraan kinerja,” tandas Basrief seusai menyampaikan Laporan Kinerja Tahunan (LKT) Kejagung 2011 di Kompleks Kejagung, Jakarta,kemarin. Meski demikian, Basrief menilai,ada beberapa kegagalan yang dilakukan Kejaksaan, seperti penanganan kasus berlarut atau sisa penyidikan.

Karena itu, dia memerintahkan semua aparat Korps Adhyaksa untuk meningkatkan dan memaksimalkan kembali fungsinya. Dalam laporan 2011 tersebut, seluruh program kerja kejaksaan yang diprioritaskan adalah penindakan korupsi yang ditangani jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jampidsus), tindak pidana umum (pidum), dan bidang perdata dan tata usaha (datun).

Dalam kurun satu tahun,pidsus Kejagung telah menyelesaikan 1.625 perkara (112%) dari 1.445 perkara dengan penyelamatan uang nega-ra Rp527.980.668. 272. Pada pidum, diselesaikan 71.082 perkara (703%) dari target 10.100 perkara. Sedangkan keuangan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp179.679.000.000 dan USD 12.000. Untuk datun, uang negara yang berhasil diselamatkan Rp34.854.250.286.305 ditambah lima unit truk.

Wakil Koordinator Hukum dan Monitoring Keadilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, penyampaian laporan tahunan Kejagung harus disikapi dengan penghargaan atas kinerja aparat kejaksaan dalam mengungkap kejahatan khususnya tindak pidana yang melibatkan korporasi.

“Kita mengapresiasi kepada kejaksaan yang mau mengungkap kejahatan korporasi dalam kasus korupsi. Harapannya ini tuntas,” tandasnya.
. sabir laluhu

Lihat juga di http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/480128/44/

Jaksa Agung Tak Ikhlas Anggaran Adyaksa Loka Diselewengkan

JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arif secara tegas menyatakan tidak rela anggaran pembangunan Adyaksa Loka diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab baik oknum internal Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun oknum eksternal. Adyaksa Loka yang akan dibangun di Ceger Jakarta Timur memiliki nilai proyek sebesar Rp567,9 miliar.

Basrief menuturkan, terkait masalah pembangunan mega proyek Kejagung, sejak awal memegang tampuk kepemimpinan di lingkungan intenal lembaganya tidak terdapat pegawai internal yang berani mempermainkan pembangunan proyek masa depan Kejagung. Bahkan jika ada pihak internal dan eksternal yang ingin meminta insentif atas pencairan anggarannya, dalam pandangannya jangan pernah merasa berjasa. Pasalnya, anggaran pembangunan Adyaksa Loka disetujui dan diberikan oleh pemerintah bukan oleh oknum tertentu.

"Terkait pemberitaan belakangan ini saya kembali klarifikasi di lingkungan kejaksaan, sama sekali itu tidak benar. Saya pertaruhkan ini, bahwa ini pertaruhan kita. Bahwa proyek ini adalah proyek masa depan kejaksaan, jangan coba-coba bermain disitu dan sampai terakhir 2012. Disampaikan kepada saya memang bahwa ini ada yang mencari-cari, merasa berjasa bahwa ini hasil upaya dalam pencairan anggaran itu sendiri. Saya katakan jangan ada yang merasa berjasa, ini pemerintah yang memberikan anggaran untuk pembangunan adhyksa loka sendiri. Jadi kalau ada yang bilang ke saya, pak Basrief, saya dulu anggaran ini saya juga ini yang ikut-ikut, silahkan saja. Tapi jangan coba-coba sentuh anggaran ini. Itu saya sampaikan kepada staf saya." kata Basrief.

Basrief mengatakan, sebagai pimpinan Kejagung, Ia tidak mengikhlaskan kalau anggaran yang diberikan pemerintah diselengkan oleh pihak-pihak tertentu. Jika memang anggaran proyek tersebut dindikasikan terjadinya penyelewengan internal, lembaganya siap diaudit kapanpun dilaksanakan. "Saya tidak ikhlaskan kalau anggaran yang tersedia yang diberikan pemerintah untuk pembangunan itu, sepeser dibelah tujuh pun saya tidak ikhlaskan, untuk diberikan kepada siapapun. Saya sudah menegaskan, mari kita sama-sama melihat Adhyksa Loka pembangunannya. Silakan diaudit, kalau ternyata memang ada penyimpangan dan sebagainya. Saya pun ikhlas, siapapun yang terlibat di sana, mari kita harus bertanggungjawab," tegas Basrief.

Ketika ditanyai terkait pemenang tender pelaksanaan proyek Adyaksa Loka, Ia mengklarifikasi bahwa bukan hanya satu kontraktor dengan inisial DGI yang memenangkannya, tapi dua kontraktor dengan inisial PP KSO dan DGI. "Sebagai saya sudah nyatakan beberapa kali, jadi kalau pun ada ditanyakan kepada saya DGI itu subkontraktor, itu keliru, yang seharusnya itu adalah PP KSO dengan DGI sbg pemenang tender pd saat itu," kata Basrief. Ia melanjutkan, PP KSO dan DGI sebagai kontaktor pemenang tender dipilih Kejagung dalam rangka green building yang akan sampai pada gold certificate. Di Indonesia proyek green building hanya terdapat ada dua yaitu Adhyalsa Loka dan Kementerian PU. Setiap proses pembangunannya pun diawasi dan dilaporkan kepadanya. Selain itu, Kejagung telau menggunakan sistem value enginering (VE) dalam rangka efisiensi pembangunan.

"Saya minta setiap perkembangan kegiatan itu harus dilaporkan dan sekarang pun kita sudah lakukan itu yg namanya VE, value enginering, dalam rangka penghematan efisiensi pembangunan itu sendiri. Sekali lagi saya katakan mari kita audit bersama-sama, cocokah anggaran yg disediakan dgn bangunan yg nantinya akan kita gunakan utk SDM kejaksaan. Bayangkan kalau yang disebut-sebut Rp112 miliar yang harus keluar dari anggaran 568 miliar. Itu 20 persen lebih, silakan lihat bandingkan dengan pembangunan yang sekarang ada, kalau 112 miliar lenyap, ambrol saya kira itu bangunan," bebernya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin yang disebut-sebut namanya terlibat kasus dugaan korupsi proyek Adyaksa Loka, berulang kali membantah tudingan keterlibatannya dalam mark-up dalam proyek senila Rp560 miliar tersebut. "Kita lihat saja perkembangan. Itu kan sudah saya klarifikasi, bahwa saya tidak pernah menerima fee proyek itu sepeserpun," ujar Politisi Partai Golkar ini singkat.

Wakil Ketua Komisi III DPR lainnya fraksi PKS Nasir Djamil menyampaikan, penentuan mekanisme proses pembangunan Adhyaksa Loka sudah selesai pembahasannya di Komisi III. Bahkan, mekanisme yang diaktualisasikan Komisi III transparan, terbuka, dan dipublikasikan dengan luas ke publik. Jika setelah keluar dari Dewan, ada penyimpangan proses, seperti ulah oknum yang meminta uang jasa setelah merasa sukses mengegolkan proyek senilai Rp560 miliar tersebut, hal itu bukanlah tanggung jawab DPR. "Setelah itu ada kongkalikong, maka bukan tanggung jawab Komisi III. Kalau ada personal yang terlibat permainan, itu bukan tanggung jawab Komisi III lagi," kata Nasir ketika ditemui di gedung Kejagung (23/03).

Nasir menambahkan, jika ada pimpinan atau anggota di komisinya yang terlibat dalam mekanisme pembahasan proses dan anggaran pembangunan Adyaksa Loka, Ia mempersilahkan untuk diproses secara hukum. "Kalau memang ada apa-apa, silakan proses. Kalau memang Aziz bersalah silakan proses. Justru kalau ada anggota komisi III melindungi orang yang bersalah, bukan komisi III itu namanya," ujar Nasir.

Sebelumnya, Partai Demokrat (PD) meminta kasus dugaan penyimpangan proyek Adhyaksa Loka Kejagung dibuka kebenarannya kepada publik. Proyek ini juga dicurigai sebagai salah satu proyek terdakwa kasus suap wisma atlet M Nazaruddin dan menyeret nama Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin.

(SABIR LALUHU)

Liputan Jum'at 23 Maret 2012

Jumat, 09 Maret 2012

Iran Sahabat Psikologis Indonesia, Penyumbang Peradaban Dunia

JAKARTA – Meski secara geografis berbeda dengan jarak waktu tempuh yang jauh, Indonesia adalah sahabat psikologis Indonesia. Iran bahkan menyumbangkan banyak ilmuan dan cendekiwan yang turut mewarnai peradaban dunia hingga saat ini.

Kedekatan psikologis ini diakui oleh Wakil Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dalam sambutannya di Konferensi Internasional The Role and Contribution of Iranian Scholars to Islamic Civilization yang diselenggarakan Pusat Pengkajian dan Masyarakat (PPIM) di Auditorium Utama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Kamis (8/3). Menurut Nasaruddin, kedekatan psikologis itu sangat dipengaruhi fakta hubungan Iran dan Indonesia telah terjadi lebih dari puluhan tahun, bahkan sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan ke seluruh wilayah nusantara. “Kerjasama Iran - Indonesia sudah terjadi jauh sebelum Islam secara formal masuk ke Indonesia. Presiden (SBY) sering dalam berbagai kesempatan mengundang dan berdialog dengan utusan dan cendekiawan Iran untuk membangun hubungan baik kedua negara,” kata Nasaruddin.

Ia menuturkan, selain kesamaan penganut muslim, kebudayaan Iran khususnya melalui aliran syi’ah masih dilestarikan sebagai kebudayaan lokal di beberapa daerah negara ini. Secara tradisi Iran juga memiliki kesamaan dengan tradisi Nahdhatul ‘Ulama (NU) dan ormas-ormas lainnya. Selain syiah, berkembang pula aliran sunni yang makin memperkaya proses keagamaan di Indonesia. Meski demikian keberadaan syiah dan sunni telah melalui proses pengindonesiaan sehingga tidak menimbulkan pertentangan di masyarkat. “Kebudayaan Iran (Persia) itu lahir dan menjadi salah satu yang tertua di dunia. Penting bagi kita bangsa Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Iran adalah sahabat jauh dari sisi geografis, tapi sahabat dekat dari segi psikologis,” ujarnya.

Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Komaruddin Hidayat menyatakan, kedekatan Indonesia dengan Iran juga turut dipengaruhi keberadaan penganut muslim mayoritas di masing-masing negara meski keduanya negara non arab. Mengenai kemajuan berbagai negara-negara dunia khususnya Indonesia di era modern, Komaruddin menegaskan tidak terlepas dari peran dan kontribusi luar biasa dari ilmuan dan cendekiawan asal Iran. “Kita merasa berhutang budi. Kami menemukan banyak karya dari sarjana dan intelektual yang muncul dari Iran untuk diabdikan bagi sesama,” kata Komaruddin.

Dalam pandangannya, warna peradaban yang muncul dan tumbuh dari Iran semenjak 4000 tahun lalu memiliki kekhasan dan keunikan yang mewarnai binar cerahnya peradaban dunia. Karakter cinta ilmu, loyalitas atas identitas sebagai rakyat Iran, setia pada keadilan dan militan dalam memperjuangkan Islam adalah bukti nyata eksistensi Iran di tengah gonjang-ganjing embargo yang dihembuskan beberapa negara. Terkait tenaga nuklir yang sedang dikembangkan Iran, harusnya dilihat dengan kacamata akademik sebagai prestasi tertinggi Iran dalam pengembangan ilmu fisika yang diwariskan para ilmuan dan cendikiwaannya. “Dalam konteks akademik, nuklir adalah prestasi tertinggi dalam pengembangan ilmu fisika oleh Iran,” tegasnya.

Komaruddin menambahkan, hubungan bilateral antara Iran dengan Indonesia hendaknya tetap dipupuk dengan Iman, Islam, kemajuan, dan nilai-nilai peradaban. Pasalnya kesemua hal tersebut akan mendekatkan keduanya dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan peradaban.

Duta Besar Iran untuk Indonesia Mahmoud Farazandeh menuturkan, kemunculan ilmuan dan cendekiawan negara yang sebelumnya lebih dikenal dengan sebutan Persia ini semua didasarkan atas kecintaan dan ketundukan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Baginya, peran dan kontribusi ilmuan Iran terhadap peradaban dunia terjadi jauh sebelum bangsa barat bersentuhan dengan era renaisance dan aufklarung. Keteguhan atas keimanan dan penelaahann ilmuan Iran terhadap berbagai ayat-ayat al-Qur’an merupakan dasar paling inspiratif bagi pencapaian peradaban umat manusia.

“Sumbangsih keilmuan Iran dalam bidang matematika, astronomi, fisika, kimia, kedokteran, sejarah, politik, hadits, fiqih, dan lain-lain tidak dapat dihilangkan. Angka nol (0) dalam aljabar yang diciptakan Al Khawarizmi 1001 tahun lalu bisa jadi salah satu bukti kecil yang paling berpengaruh dalam bidang matematika bagi perkembangan peradaban masyarakat muslim bahkan dunia. Khawarizmi bahkan telah mengungkapkan bahwa matahari sebagai titik pusat tata surya sebelum diucapkan oleh ilmuan lain, ia juga ahli geometri. Ar Razi (dikenal di Barat dengan sebutan Rhazes), Al Farabi (Al Pharabius), dan Ibnu Sina (Avicenna) bahkan menyumbangkan karya yang luar biasa dalam filsafat, kimia, politik, kedokteran, matematika dan kesastraan, “ ucap Farazandeh.

Karenanya, Farazandeh menghimbau kepada seluruh civitas akdemika universitas di seluruh Indonesia khususnya perguruan tinggi Islam agar menjadikan prestasi ilmuan dan cendekiawan muslim sebagai motivasi dalam meraih kemajuan dan memajukan bangsa, negara, seluruh masyarakat, dan terutama bagi agama. Menteri Kebudayaan Iran Seyed Mohammad Hosseini menuturkan, Iran akan tetap mengembangkan ilmu pengetahuan dengan cara mereka sendiri, meski tidak disukai oleh negara-negara Barat.

“Meskipun sekarang cara yang Iran pakai tidak disukai, jangan sampai lupa bahwa imam-imam dan ilmuan Iran telah memberikan inspirasi bagi pengembangan peradaban bahkan bagi dunia Barat sekalipun,” tegas Hosseini. (sabir)

Sabtu, 03 Maret 2012

KPK Didesak Tahan Anggie dan Miranda

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menahan Angelina Sondakh (Anggie) dan Miranda Goeltom. Selain demi menjaga alat bukti, penahanan kedua tersangka juga akan menunjukan keseriusan KPK.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Ahmad Yani mengatakan, penangguhan penahanan Anggie dan Miranda seolah menunjukkan perlakuan diskriminatif KPK terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Anggie yang tersangkut kasus suap wisma atlet dan Miranda yang terseret kasus dana talangan (bailout) Bank Century dan kasus suap pemenangan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004, seolah dibiarkan tanpa kepastian hukum. “Wa Ode ditahan, banyak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka di tahan juga kan. Nah kenapa mereka tidak segera di tahan. Harus ada equality before the law,” ujar Yani ketika dihubungi di Jakarta kemarin.

Menurut Yani, alasan belum rampungannya berkas kedua tersangka ini sebagaimana disampaikan KPK pada rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR Senin, 27 Februari 2012 menunjukkan ketidakprofesionalan (unprofessional) KPK. Yani mengakui, meski dahulu penahanan tidak mutlak dilakukan, tapi konsensi KPK yang telah dijanjikan sebelumnya untuk menjadikan semua tersangka korupsi ditahan harus ditepati. Penundaan penahanan Anggie dan Miranda dalam waktu dekat ini akan menimbulkan ketidakpercayaan (distrust) masyarakat terhadap kinerja KPK.

“Sangat mengerikan kalau pola kerjanya seperti ini. Kalau dalam wisma atlet, harusnya sudah ada tersangka baru setelah Angelina. Kalau Miranda juga demikian, dia banyak memegang kartu orang dalam kasus Century. Itu yang membuat kita punya dugaan kuat bahwa terjadi permainan dalam kedua kasus ini. Bahkan bisa saja ada intervensi dari pihak lain. Ini kan tidak sesuai dengan kaca mata hukum. Itulah makanya dikatakan tebang pilih,” kata Yani.

Selain harus melakukan penahanan atas Anggie dan Miranda, juga perlu diberikan apresiasi atas keberanian KPK mengumumkan status keduanya sebagai tersangka. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat mendesak KPK untuk tidak menggantungkan proses penahanan mereka. “Kita apresiasi lah. Tapi, jangan terlalu lama lah KPK menggantungnya. Kami harap KPK bisa menahan keduanya bulan ini atau April depan,” ungkap dia.

Dia menjelaskan, jika KPK telah menetapkan pelaku tindak pidana korupsi sebagai tersangka, itu berarti KPK telah memiliki bukti-bukti yang cukup kuat untuk menjadikannya pelakunya sebagai tahanan. “Sebab mengumumkan seseorang sebagai tersangka tentu KPK sudah punya cukup bukti. Bukan lagi bilang, KPK sedang mengumpulkan bukti atau setelah berkas-berkasnya rampung,” kata Martin

Sementara itu, Anggota Bidang Hukum dan Monitoring Keadilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai, penundaan KPK dalam penahanan Anggie dan Miranda bisa menghilangkan alat bukti keterlibatan mereka dan mengungkap tersangka lain dalam dua kasus tersebut. “Kalau tidak ditahan, bisa saja mereka berupaya menghilangkan barang bukti atau dia (mereka) tidak kooperatif,” tutur Emerson.

Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menyatakan, ketidakpastian waktu penahanan keduanya menunjukkan keraguan KPK dalam mengusut tuntas pelaku intelektual di balik kasus wisma atlet dan bailout Bank Century. Bagi Ray, ketidakpastian penahanan Anggie dan Miranda seolah dijadikan bahan mainan bagi para pihak yang terlibat dalam kedua kasus tersbut. “Jadi KPK jangan seolah-olah ragu dan tidak berani melakukan itu. Jangan jadi bahan mainan seperti sekarang,” tegas Ray.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas ketika dihubungi berkali-kali oleh Sindo untuk dimintai keterangan, enggan mengangkat telpon dan memberikan komentar terkait penahanan Anggie dan Miranda. .sabir

Liputan 2 Maret 2012

Sidang Perdana, Nunun Didakwa Lima Tahun

JAKARTA - Nunun Nurbaeti tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia menjalani sidang perdana Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin. Puluhan aparat Kepolisian pun diturunkan guna melakukan penjagaan ketat sidang ini.

Istri Mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun ini terlihat pasrah ketika dibacakan dakwaan didakwa memberikan cek pelawat dari bank BII senilai Rp20,85 miliar. Uang ini dibagi menjadi 480 lembar cek perjalanan dibagikan yang kepada para anggota DPR periode 1999–2004, guna pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Atas tindak pidana tersubut, Nunun dituntut lima tahun kurungan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Setelah pembacaan dakwaan tersebut, Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko, menanyakan kepada Nunun tentang perihal isi dakwaan dan keinginannya melakukan pembelaan (eksepsi). “Saudara terdakwa, apakah saudara mengerti dengan dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum? Apakah saudara ingin mengajukan keberatan atau eksepsi baik dari diri sendiri atau dari pengacara?. Kami persilahkan,” ucap Sudjatmiko.

Mendengar pertanyaan ketua majelis, Nunun menyatakan secara garis besar mampu mengerti segala hal yang dibacakan oleh (JPU). Usai menjawab pertanyaan ketua majelis, kemudian Nunun berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya terkait eksepsi. Anggota tim kuasa hukum Nunun, Mulyaharja kemudian menyampaikan bahwa setelah berdiskusi singkat dengan kliennya, Nunun dan tim kuasa hukum memutuskan untuk tidak mengajukan eksepsi. “Sebagaimana disampaikan di awal. Setelah diskusi, kami tidak akan melakukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan JPU,” ujar Mulya.

Usai pernyataan tim kuasa hukum Nunun, ketua majelis hakim kemudian memutuskan sidang akan dilanjutkan pada Rabu 7 Maret 2012 denganh agenda menghadirkan saksi-saksi JPU untuk dimintai keterangan terkait kasus suap cek pelawat. “Kita laksanakan agak siang saja nanti sekitar pukul 13.00 WIB,” jelas Sudjatmiko.

Sebelum sidang dinyatakan ditutup oleh majelis hakim, Mulya segera mengucapkan permohonan agar kliennya dapat melakukan pengobatan di rumah sakir setelah sidang dan memberikan kelonggara kepada kliennya agar melakukan rawat jalan secara berkala. “Yang Mulia, mohon agar saudara terdakwa mendapat rawat jalan, agar dapat menjalani persidangan kasus ini sampai akhir. Juga setelah sidang ini saudara terdakwa dapat diberikan kesempatan berobat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti jatuh di KPK dulu” pinta Mulya

Majelis hakim kemudian mengabulkan permintaan tim kuasa hukum tersebut sebagai upaya pemenuhan atas hak Nunun yang sedang sakit. "Karena ini hak orang sakit, kita akan berikan penetapan, tetapi setelah diperiksa kembali lagi ke rutan," katanya

Nunun beserta kuasa hukumnya kemudian meluncur ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, untuk berobat dan melakukan pengecekan kesehatan. Proses berjalannya sidang ini juga dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Di area sekitar Pengadilan Tipikor, baik di dalam maupun luar ruang gedung terlihat puluhan aparat kepolisian berjaga-jaga demi mengamankan jalannya sidang. .sabir


Liputan 2 Maret 2012