Sabtu, 13 Agustus 2011

GOOD GOVERNANCE DALAM HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (HMI)

Oleh: Sabir*

A. Pengertian Good Governance (GG)
Meskipun kata Good Governance sering disebut pada berbagai event dan peristiwa oleh berbagai kalangan, pengertian Good Governance bisa berlainan antara satu dengan yang lain. Ada sebagian kalangan mengartikan Good Governance sebagai kinerja suatu lembaga, misalnya kinerja pemerintahan suatu negara, perusahaan atau organisasial masyarakat yang memenuhi prasyarat-prasyarat tertentu. Sebagian kalangan lain ada yang mengartikan good governance sebagai penerjemahan konkret demokrasi dengan meniscayakan adanya civic culture sebagai penopang sustanaibilitas demokrasi itu sendiri.

Pembicaraan tentang GG tidak bisa lepas dari isu transformasi government, karena dulu yang lebih populer adalah government, bukan governance. Dulu negara (pemerintah) dianggap maha kuat (omnipotent) dan juga dipraktikkan di muka bumi ini. Ilmu politik juga punya dua perspektif utama yang menganggap penting pemerintah. Yang satu adalah perspektif institusional yang mengkaji tentang lembaga-lembaga negara termasuk pemerintah sebagai lembaga (bukan proses dan interaksi), yang lainnya adalah perspektif sistem yang berbicara tentang proses politik yang melibatkan pemerintah secara seimbang dan harmoni.

Namun untuk ringkasnya Good Governance pada umumnya diartikan sebagai pengelolaan pemerintahan yang baik. Kata ‘baik’ disini dimaksudkan sebagai mengikuti kaidah-kaidah tertentu sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Good Governance.

B. Prinsip-prinsip Good Governance
Kunci utama memahami good governance adalah pemahaman atas prinsip-prinsip di dalamnya. Bertolak dari prinsip-prinsip ini akan didapatkan tolak ukur kinerja suatu pemerintahan. Baik-buruknya pemerintahan bisa dinilai bila ia telah bersinggungan dengan semua unsur prinsip-prinsip good governance. Menyadari pentingnya masalah ini, prinsip-prinsip good governance diurai satu persatu sebagaimana tertera di bawah ini:

1. Partisipasi Masyarakat
Semua warga masyarakat mempunyai suara dalam pengambilan keputusan, baik secara langsung maupun melalui lembaga-lembaga perwakilan sah yang mewakili kepentingan mereka. Partisipasi menyeluruh tersebut dibangun berdasarkan kebebasan berkumpul dan mengungkapkan pendapat, serta kapasitas untuk berpartisipasi secara konstruktif.
2. Tegaknya Supremasi Hukum
Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia.
3. Transparansi
Tranparansi dibangun atas dasar arus informasi yang bebas. Seluruh proses pemerintahan, lembaga-lembaga dan informasi perlu dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan, dan informasi yang tersedia harus memadai agar dapat dimengerti dan dipantau.
4. Peduli pada Stakeholder
Lembaga-lembaga dan seluruh proses pemerintahan harus berusaha melayani semua pihak yang berkepentingan.
5. Berorientasi pada Konsensus
Tata pemerintahan yang baik menjembatani kepentingan-kepentingan yang berbeda demi terbangunnya suatu konsensus menyeluruh dalam hal apa yang terbaik bagi kelompok-kelompok masyarakat, dan bila mungkin, konsensus dalam hal kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur.
6. Kesetaraan
Semua warga masyarakat mempunyai kesempatan memperbaiki atau mempertahankan kesejahteraan mereka.
7. Efektifitas dan Efisiensi
Proses-proses pemerintahan dan lembaga-lembaga membuahkan hasil sesuai kebutuhan warga masyarakat dan dengan menggunakan sumber-sumber daya yang ada seoptimal mungkin.
8. Akuntabilitas
Para pengambil keputusan di pemerintah, sektor swasta dan organisasi-organisasi masyarakat bertanggung jawab baik kepada masyarakat maupun kepada lembaga-lembaga yang berkepentingan. Bentuk pertanggung jawaban tersebut berbeda satu dengan lainnya tergantung dari jenis organisasi yang bersangkutan.
9. Visi Strategis
Para pemimpin dan masyarakat memiliki perspektif yang luas dan jauh ke depan atas tata pemerintahan yang baik dan pembangunan manusia, serta kepekaan akan apa saja yang dibutuhkan untuk mewujudkan perkembangan tersebut. Selain itu mereka juga harus memiliki pemahaman atas kompleksitas kesejarahan, budaya dan sosial yang menjadi dasar bagi perspektif tersebut.

C. HMI Sebagai Organisasi
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yaitu organisasi mahasiswa yang diprakarsai berdirinya oleh Lafran Pane dan didukung 14 orang mahasiswa STI (Sekolah Tinggi Islam) lainnya, didirikan di Yogyakarta 14 Rabiulawal 1366 H/ 5 Februari 1947, yang kedudukan pengurus besarnya di Jl. Diponegoro 16 Jakarta Pusat.

Sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan terbesar sekaligus tertua di Indonesia, HMI senantiasa bergelut dengan dinamika kesejarahan bangsa ini. Karena memiliki kuantitas anggota dengan mekanisme kaderisasi tersendiri, HMI niscaya melahirkan banyak kader yang memiliki kualitas yang tidak bisa dianggap sepele. Dalam kancah kebangsaan, kader-kader HMI senantiasa mewarnai. Begitu pun di banyak bidang kebangsaan lainnya.

Sebagai sebuah organisasi mahasiswa, HMI memiliki tujuan, pemikiran, misi dan karakteristik, yaitu:
1)Tujuan: ketika pertama kali didirikan tanggal 5 februari 1947, tujuannya adalah:
"Mempertahankan Negara Republik Indonesia dan mempertinggi derajat rakyat Indonesia.
Dan, Menegakkan dan mengembangkan ajaran agama Islam."
2)Pemikiran HMI: teritegrasinya antara pemikiran keislaman dan keindonesiaan di atas titik temu Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang harmonis.
3)Karakteristik HMI: yang dimaksud dengan karakteristik HMI adalah sesuatu yang sejak awal kelahirannya sudah melekat pada dirinya dan selalu menyertai perjalanan hidup HMI sehingga mampu membiaskan nuansa-nuansa yang actual. Karakteristik inilah yang membedakan HMI dengan organisasi lainnya.

Dari berbagai dokumen organisasi seperti anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), nilai-nilai dasar perjuangan (NDP), Tafsir Asas, Tafsir Tujuan, Tafsir Independensi, maka karakteristik HMI mengandung prinsip-prinsip:
 Berasaskan Islam, dan bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunah.
 Berwawasan keindonesiaan atau kebangsaan.
 Bertujuan, terbinanya lima kualitas insane cita di dalam pribadi seorang mahasiswa yang beriman dan berilmu pengetahuan serta mampu melaksanakan tugas kemanusiaan (Terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi, yang bernafaskan Islam, dan bertanggungjawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT).

 Bersifat Independen.
 Berstatus sebagai organisasi mahasiswa.
 Berfungsi sebagai organisasi kader.
 Berperan sebagai organisasi perjuangan.
 Bertugas sebagai sumber insani pembangunan bangsa.
 Berkedudukan sebagai organisasi modernis.

D. Pelaksanaan Good Governance dalam HMI
Governance tidak sama dengan government (pemerintah) dalam arti sebagai lembaga, tetapi governance adalah proses kepemerintahan dalam arti yang luas. Jon Pierre dan Guy Peters, misalnya, memahami governance sebagai sebuah konsep yang berada dalam konteks hubungan antara sistem politik dengan lingkungannya, dan mungkin melengkapi sebuah proyek yang membuat ilmu politik mempunyai relevansi dengan kebijakan publik. Berpikir tentang governance, demikian Jon Pierre dan Guy Peters, berarti berpikir tentang bagaimana mengendalikan ekonomi dan masyarakat, serta bagaimana mencapai tujuan-tujuan bersama.

Dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik (Good Govermance) menuntut setiap pejabat publik baik politis maupun birokrasi, wajib bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan kepada publik segala sikap, perilaku, dan kebijakannya dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan kewenangan yang diberikan kepadanya. Agar pata pejabat publik dapat melaksanakan akuntabilitas kinerja mereka dalam memberikan layanan pub;lik sesuai dengan apa yang menjadi keinginan dan harapan publik, kontrol efektif terhadap mereka merupakan suatu keharusan. Kontrol yang bersifat internal maupun eksternal harus dikelola dengan baik dan profesional, agar tindakan yang menyimpang dari etika administrasi negara (Mal-administrasi) dan peraturan perundang-undangan dapat ditemukan dan dilakukan tindakan koreksi secepatnya.

Sehingga akuntabilitas kinerja mereka dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan kewenangan yang diberikan kepadanya dapat memenuhi tuntutan dan harapan publik. Hal yang lebih penting adalah penyelenggaraan "“Good Governance"”dapat segera bisa diwujudkan (Joko Widodo, 2001 : iv).

Dari penjelasan di atas, penulis menyimpulkan (dalam organisasi yang lebih kecil dari pemerintahan negara, seperti HMI) bahwa good governance sebagai proses kepemerintahan, memiliki relevansi dengan kepentingan dan kebijakan public (anggota organisasi) agar mampu mencapai tujuan bersama.

Dalam melihat pelaksanan good governance dalam HMI, perlu adanya analisis dengan menggunakan prinsip-prinsip good governance yang telah disebutkan di atas:
1. Partisipasi Anggota HMI
Semua anggota yang telah sah menjadi kader dalam tubuh HMI mempunyai suara dalam pengambilan keputusan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Perlu dipahami lagi bahwa dalam HMI terdapat tingktan anggota, Anggota Muda, Anggota Biasa, Anggota Kehormatan. Kesemuanya memiliki partisipasi dan aspirasi yang menyeluruh berdasarkan kebebasan berkumpul dan mengungkapkan pendapat, serta kapasitas untuk berpartisipasi secara utuh. Baik dalam kegiatan ataupun pengambilan keputusan organisasi.
2. Tegaknya Supremasi Hukum
Mengenai penegakkan hukum, dalam ART HMI pasal 10 dijelaskan tentang skorsing dan pemecatan. Pada pasal 10 (a) anggota dapat diskors/dipecat jika: (2) bertindak merugikan atau mencemarkan nama baik HMI.
3. Transparansi
Tranparansi dibangun atas dasar arus informasi yang bebas.
Proses organisasi dan informasi ke-HMI-an dapat diakses oleh seluruh kader HMI. Hal ini dapat dilihat dalam pelaksanaan Rapat Harian, Rapat Bidang, Rapat Anggota Komisariat, Konferensi Cabang, dan lain sebagainya. Semua proses organisasi tersebut juga disertai dengan pertanggungjawaban kegiatan organisasi (laporan pertanggungjawaban) yang memungkinkan transparansi dari pelaksanaan kegiatan.
4. Peduli pada Stakeholder
HMI memiliki struktu pimpinan Pengurus Besar (PB), Pengurus Badan Koordinasi (Badko) Pengurus Cabang, Koordinator Komisariat dan Pengurus Komisariat. Selain itu juga terdapat Majelis Konsultasi di semua tingkatan. Seluruh Lembaga tersebut melayani semua pihak yang berkepentingan dalam arti seluruh kader HMI di seluruh Indonesia.
5. Berorientasi pada Konsensus
Tata pemerintahan yang menjembatani kepentingan-kepentingan kader yang berbeda-beda demi terbangunnya suatu konsensus menyeluruh dalam hal apa yang terbaik bagi seluruh kader HMI. Konsensus tersbut tertuang dalam AD/ART HMI yang menjadi panduan hukum seluruh kader HMI.
6. Kesetaraan
Semua kader HMI mempunyai kesempatan memperbaiki atau mempertahankan kesejahteraan mereka.
7. Efektifitas dan Efisiensi
Proses-proses organisasi dan lembaga-lembaga membuahkan hasil sesuai kebutuhan warga masyarakat dan dengan menggunakan sumber-sumber daya yang ada seoptimal mungkin. Hal ini terbukti dengan adanya lembaga-lembaga profesi seperti: Korps HMIwati (KOHATI) yang bergerak dalam bidang perempuan, Lembaga Pers Mahasiswa Islam (Lapemi), Lembaga Pendidikan Islam (Lapenmi), Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam, Lembaga Seni Islam, di HMI Cabang Ciputat terdapat Teater Tonggak.
8. Akuntabilitas
Pertanggungjawaban para pengurus dilakukan sesua dengan tingkatannya. Jika PB HMI, maka pertanggungjawaban kepengurusan disampaikan pada Kongres. Jika Pengurus Cabang pertanggungjawabannya dilakukan dalam Konferensi Cabang. Jika Pengurus Komisariat pertanggungjawabannya disampaikan pada Rapat Anggota Komisariat. Selain itu terdapat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pada masing-masing kegiatan, baik pada Rapat Harian, Rapat Bidang maupun lainnya.
9. Visi Strategis
Visi strategis HMI tertuang dalam pasal 4 Anggaran Dasar (AD) HMI yaitu: Terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi, yang bernafaskan Islam, dan bertanggungjawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang diridhoi Allah SWT.


DAFTAR PUSTAKA

HMI Cabang Ciputat, Modul Latihan Kader (LK) 1, (Jakarta: 2006)

Pierre, Jon dan Peters, Guy, Governance, Politics and the State (London: MacMillan Press, 2000)

Sitompul, Agussalim, Prof. DR. H., Sejarah Perjuangan HMI, dipresentasikan dalam LK I HMI Komfakda Cabang Ciputat, Jumat 09 Mei 2008

http://astaqauliyah.com/2007/02/04/indonesia-hmi-dan-krisis-kepemimpinan-kita/

http://ranahdamai.org/content/view/45/29/

http://wijiwintarsihh.wordpress.com/2008/10/30/good-government/

http://www.ireyogya.org/sutoro/mengkaji_ulang_gg.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar